Sosial
Larangan Pengumpulan Massa, Pasangan Calon Mempelai Mulai Batalkan Acara Pernikahan




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mewabahnya virus corona disikapi pemerintah dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Yang paling menarik dan mungkin akan berdampak secara sosial di masyarakat perihal adanya pelarangan pada masyarakat untuk menggelar acara maupun hajatan. Pengumpulan orang dalam jumlah banyak ini dikhawatirkan akan berpotensi menyebarkan virus.
Sejumlah kalangan masyarakat mulai merespon kebijakan pemerintah ini. Sejumlah konser musik dibatalkan, pengajian ditunda, dan bahkan ada masyarakat yang dengan sadar menunda acara pernikahannya.
Kepala Seksi Bimas Islam, Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Supriyono mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di 18 kecamatan. Berdasarkan laporan sementara, telah terpantau ada satu calon pengantin yang lebih memilih untuk menunda acara pernikahan mereka. Penundaan ini dilakukan karena merebaknya pandemi covid 19, di sisi lain juga memenuhi instruksi dari pemerintah dan pihak kepolisian.
“Bulan Maret ini sudah ada satu pasangan calon pengantin yang memilih untuk menunda pernikahan mereka yang rencananya akan digelar pada 29 Maret mendatang,” kata Supriyono, Selasa (24/03/2020).
Penundaan tersebut menurutnya hingga batas waktu yang belum ditentukan, atau setidaknya menunggu kondisi di daerah mulai membaik. Pasangan tersebut berasal dari kecamatan Playen. Beberapa hari lalu, pasangan calon pengantin ini telah mendatangi KUA dan mengutarakan niatannya untuk melakukan penundaan pernikahan.




“Tentu dari kami sangat mengaptesiasi keputusan yang diambil. Memang atas berbagai pertimbangan khususnya kondisi sekarang ini, maka memang lebih baik melakukan penundaan,” tambahnya.
Pada bulan April, sebenarnya ada beberapa pasangan yang juga berniat melangsungkan ijab qobul. Namun demikian, hingga sekarang belum ada konfirmasi ulang apakah ijab qobul tetap dilaksanakan atau ditunda. Jika berkaca pada daerah lain, untuk ijab qobul diperbolehkan tetap berlangsung, hanya saja untuk pesta resepsi atau hajatan besar yang biasanya mengikuti ditunda terlebih dahulu.
“Bulan berikutnya ada yang sudah mendaftarkan diri, tapi belum ada keputusan ditunda atau tetap berlangsung,” tambahnya.
Dalam kondisi merebaknya pandemi Covid 19 ini, pihaknya memberlakukan prosedur yang berbeda terhadap pelaksanaan ijab qobul. Aturan protokoler yang berlaku seperti ruangan harus steril dan maksimal hanya boleh dihadiri 10 orang. Para hadirin sendiri diwajibkan cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer. Selain itu petugas yang menikahkan diwajibkan pula untuk menggunakan sarung tangan.
“Bersama kita cegah corona,” tandas dia.
Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Saptosari, Dwi menceritakan, ia bersama pasangannya sebenarnya berniat melangsungkan pernikahan pada akhir bulan Mei mendatang. Namun lantaran kondisi yang terjadi sekarang ini dan adanya arahan berkaitan dengan penundaan sementara waktu sejumlah acara yang berkaitan dengan pengumpulan massa, maka tidak menutup kemungkinan tanggal pernikahannya akan diundur.
“Mau gimana lagi, kesehatan semua lebih penting. Rencananya pada akhir Mei, undangan juga sudah dicetak tapi ya kalau kondisinya belum membaik maka terpaksa diundur,” terangnya.
Ia berharap agar merebaknya virus corona ini dapat benar-benar diredam sehingga teratasi dengan baik dan tidak ada warga Gunungkidul yang terpapar. Ia sangat berharap kondisi ini cepat berlalu dan semua aktifitas berjalan dengan baik.
Jika memang kondisi belum stabil, maka dirinya siap untuk melakukan penundaan. Tanggal cadangan pun telah ia persiapkan. Meski masih agak jauh namun untuk persiapan hajatan sendiri membutuhkan waktu yang lama.
“Doa terbaik untuk kondisi sekarang ini. Beraktifitas di rumah dulu sementara waktu untuk memutus rantai persebaran adalah salah satu solusi,” tutupnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah