fbpx
Connect with us

Peristiwa

Main-main ke Mushola, Komplotan Bocah Belia Ini Malah Bobol Kotak Infaq

Diterbitkan

pada

BDG

Tepus,(pidjar.com)–Sebanyak 3 orang bocah yang masih berusia belia harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ketiga bocah tersebut, F (12), M (12) dan B (15) ketiganya warga Kecamatan Paliyan diduga kuat telah melakukan pembobolan kotak infaq di Mushola Pantai Indrayanti, tepatnya di Padukuhan Ngasem, Desa Tepus, Kecamatan Tepus pada Selasa (30/01/2018) silam. Namun lantaran masih berusia di bawah umur, kepada ketiga pelaku tidak ditahan meski proses hukum tetap dilakukan.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pencurian terjadi ketika para pelaku sedang berwisata di Pantai Indrayanti. F, M dan B lantas berkeliaran di sekitar Mushola. Salah seorang pelaku kemudian datang ke warung warga yang berada tak jauh dari Mushola untuk memesan es teh manis serta rokok. Bocah yang rata-rata masih duduk di bangku SD dan SMP tersebut lantas kembali ke sekitar mushola.

Berita Lainnya  Suarakan Dukungan Untuk Warga Boyolali, Aktifis Gunungkidul Tolak Penggunaan Isu SARA Demi Kepentingan Politik

Meski sempat beberapa lama berkeliaran di ke Mushola, warga setempat tidak mencurigai para pelaku tersebut melakukan kejahatan. Karena lantaran mereka masih berusia sangat , warga juga mengira mereka hanya wisatawan biasa. Warga baru merasa ada yang tidak beres selepas kawanan bocah itu pergi meninggalkan lokasi. Salah seorang warga melakukan pengecekan dan mendapati gembok yang terpasang di kotak infaq Mushola sudah dalam kondisi rusak sedangkan uang di dalam kotak infaq sudah raib tak bersisa.

Warga yang curiga ketiga pelaku menjadi pelaku pencurian langsung melakukan pengejeran. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Beruntung salah seorang warga masih mengenali plat nomor sepeda motor yang digunakan para pelaku. Akhirnya, mereka lantas berinisiatif untuk melapor ke Polsek Tepus. Tak berapa lama kemudian tanpa kesulitan dengan petunjuk yang ada, polisi berhasil mengamankan para pelaku yang tak menyangka aksi mereka terbongkar. para pelaku tersebut lalu diamankan ke Mapolsek Tepus untuk dimintai keterangan.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady membenarkan perihal adanya penangkapan 3 orang pelaku kejahatan yang masih berstatus anak-anak. Meski begitu, proses hukum yang saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul menurut Kapolres akan lebih diutamakan ke arah diversi. Dalam proses ini, para pelaku nantinya hanya akan diberikan pembinaan dan dikembalikan ke orang tuanya. Namun jika nantinya mengulangi lagi, akan dilakukan pemrosesan hukum.

Berita Lainnya  Ditemukan Dalam Kondisi Sakit dan Kelaparan di Ladang, Pria Tak Dikenal Akhirnya Dinyatakan Meninggal Dunia

“Untuk pelaku tidak ditahan dan diserahkan ke orang tua sementara proses hukum dilakukan,” terang Ahmad, Selasa (06/02/2018) siang.

Ditambahkan Kapolres bersama dengan pelaku turut pula diamankan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

“Untuk uang yang ada di dalam kotak infaq dan sempat dicuri adalah sejumlah Rp1.000.000,” pungkas dia.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler