Pendidikan
Masa Belajar di Rumah Resmi Diperpanjang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul kembali memperpanjang masa Belajar di Rumah (BDR). Sebelumya, dengan beberapa kali perpanjangan, BDR ditetapkan hanya sampai 2 Juni 2020. Ke depan, pemerintah akan kembali memperpanjang kebijakan BDR sampai 24 Juni 2020. Hal ini disebut sebagai upaya antisipasi persebaran virus corona di kalangan dunia sekolah.
Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Gunungkidul, Bahron Rosyid, pihaknya telah menerima surat Edaran Gubernur DIY yang menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan bahwa kegiatan BDR akan diperpanjang. Bagi para siswa di tingkat PAUD diliburkan sampai dengan 24 Juni 2020.
“Untuk TK, SD dan SMP diperpanjang juga sampai tanggal 24 Juni 2020. Tapi mereka BDR, kalau PAUD libur,” terang Bahron kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu (30/05/2020).
Kemudian, untuk libur akhir tahun ajaran akan dimulai pada tanggal 25 Juni hingga 12 Juli. Selama masa BDR, pihaknya juga meminta kerjasama kepada semua pihak yang terkait untuk memastikan peserta didik menjalankan BDR secara serius di rumah.
“Untuk guru diharapkan rutin memberikan penugasan yang wajar, artinya tidak membebani peserta didik. Selalu komunikasi dengan wali murid dan terus memantau perkembangan siswa didiknya,” terang Bahron.

Hal lain yang tak kalah penting dan patut menjadi perhatian adalah sebentar lagi akan memasuki masa kelulusan siswa. Pihaknya dengan tegas menghimbau kepada satuan pendidikan untuk melarang adanya konvoi maupun kerumunan.
“Dengan tegas saya sampaikan, jangan sampai ada perayaan yang berlebihan. Tidak usah keluyuran dan kumpul-kumpul apalagi coret-coret seragam,” tandas dia.
Bahron menjelaskan, surat edaran ini akan berlaku sampai dengan 12 Juli 2020 mendatang. Nantinya setiap kebijakan yang muncul dari kementrian maupun pemerintah provinsi akan disampaikan kepada peserta didik melalui sekolah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, untuk ujian kenaikan kelas pada tahun ini guru dipersilakan membuat tugas untuk para siswa baik online maupun offline untuk dikerjakan di rumah.
“Jadi harap maklum ya ini kejadian luar bisa untuk memutus rantai penyebaran covid-19, jadi ujiannya take home, guru bisa memberi tugas pengganti ujian atau dikalkulasi nilai dari tugas-tugas sebelumnya,” jelas Bahron,
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
