Pendidikan
Masa Belajar di Rumah Resmi Diperpanjang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul kembali memperpanjang masa Belajar di Rumah (BDR). Sebelumya, dengan beberapa kali perpanjangan, BDR ditetapkan hanya sampai 2 Juni 2020. Ke depan, pemerintah akan kembali memperpanjang kebijakan BDR sampai 24 Juni 2020. Hal ini disebut sebagai upaya antisipasi persebaran virus corona di kalangan dunia sekolah.
Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Gunungkidul, Bahron Rosyid, pihaknya telah menerima surat Edaran Gubernur DIY yang menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan bahwa kegiatan BDR akan diperpanjang. Bagi para siswa di tingkat PAUD diliburkan sampai dengan 24 Juni 2020.
“Untuk TK, SD dan SMP diperpanjang juga sampai tanggal 24 Juni 2020. Tapi mereka BDR, kalau PAUD libur,” terang Bahron kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu (30/05/2020).
Kemudian, untuk libur akhir tahun ajaran akan dimulai pada tanggal 25 Juni hingga 12 Juli. Selama masa BDR, pihaknya juga meminta kerjasama kepada semua pihak yang terkait untuk memastikan peserta didik menjalankan BDR secara serius di rumah.
“Untuk guru diharapkan rutin memberikan penugasan yang wajar, artinya tidak membebani peserta didik. Selalu komunikasi dengan wali murid dan terus memantau perkembangan siswa didiknya,” terang Bahron.

Hal lain yang tak kalah penting dan patut menjadi perhatian adalah sebentar lagi akan memasuki masa kelulusan siswa. Pihaknya dengan tegas menghimbau kepada satuan pendidikan untuk melarang adanya konvoi maupun kerumunan.
“Dengan tegas saya sampaikan, jangan sampai ada perayaan yang berlebihan. Tidak usah keluyuran dan kumpul-kumpul apalagi coret-coret seragam,” tandas dia.
Bahron menjelaskan, surat edaran ini akan berlaku sampai dengan 12 Juli 2020 mendatang. Nantinya setiap kebijakan yang muncul dari kementrian maupun pemerintah provinsi akan disampaikan kepada peserta didik melalui sekolah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, untuk ujian kenaikan kelas pada tahun ini guru dipersilakan membuat tugas untuk para siswa baik online maupun offline untuk dikerjakan di rumah.
“Jadi harap maklum ya ini kejadian luar bisa untuk memutus rantai penyebaran covid-19, jadi ujiannya take home, guru bisa memberi tugas pengganti ujian atau dikalkulasi nilai dari tugas-tugas sebelumnya,” jelas Bahron,
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
