fbpx
Connect with us

Pendidikan

Masa Belajar di Rumah Resmi Diperpanjang

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul kembali memperpanjang masa Belajar di Rumah (BDR). Sebelumya, dengan beberapa kali perpanjangan, BDR ditetapkan hanya sampai 2 Juni 2020. Ke depan, pemerintah akan kembali memperpanjang kebijakan BDR sampai 24 Juni 2020. Hal ini disebut sebagai upaya antisipasi persebaran virus corona di kalangan dunia sekolah.

Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Gunungkidul, Bahron Rosyid, pihaknya telah menerima surat Edaran Gubernur DIY yang menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendidikan bahwa kegiatan BDR akan diperpanjang. Bagi para siswa di tingkat PAUD diliburkan sampai dengan 24 Juni 2020.

“Untuk TK, SD dan SMP diperpanjang juga sampai tanggal 24 Juni 2020. Tapi mereka BDR, kalau PAUD libur,” terang Bahron kepada pidjar.com, Sabtu (30/05/2020).

Kemudian, untuk libur akhir tahun ajaran akan dimulai pada tanggal 25 Juni hingga 12 Juli. Selama masa BDR, pihaknya juga meminta kerjasama kepada semua pihak yang terkait untuk memastikan peserta didik menjalankan BDR secara serius di rumah.

“Untuk guru diharapkan rutin memberikan penugasan yang wajar, artinya tidak membebani peserta didik. Selalu komunikasi dengan wali murid dan terus memantau perkembangan siswa didiknya,” terang Bahron.

Hal lain yang tak kalah penting dan patut menjadi perhatian adalah sebentar lagi akan memasuki masa kelulusan siswa. Pihaknya dengan tegas menghimbau kepada satuan pendidikan untuk melarang adanya konvoi maupun kerumunan.

Berita Lainnya  Kegiatan MPLS Diwanti-wanti Bebas Dari Kekerasan dan Perundungan

“Dengan tegas saya sampaikan, jangan sampai ada perayaan yang berlebihan. Tidak usah keluyuran dan kumpul-kumpul apalagi coret-coret seragam,” tandas dia.

Bahron menjelaskan, surat edaran ini akan berlaku sampai dengan 12 Juli 2020 mendatang. Nantinya setiap kebijakan yang muncul dari kementrian maupun pemerintah provinsi akan disampaikan kepada peserta didik melalui sekolah.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, untuk ujian kenaikan kelas pada tahun ini guru dipersilakan membuat tugas untuk para siswa baik online maupun offline untuk dikerjakan di rumah.

“Jadi harap maklum ya ini kejadian luar bisa untuk memutus rantai penyebaran covid-19, jadi ujiannya take home, guru bisa memberi tugas pengganti ujian atau dikalkulasi nilai dari tugas-tugas sebelumnya,” jelas Bahron,

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler