Pendidikan
Juknis Telah Dikirim ke Sekolah-sekolah, Ini Jadwal dan Mekanisme PPDB SMP
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah menyiapkan jadwal dan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk tahun ajaran 2020/2021. Sama seperti tahun sebelumnya, proses PPDB kali ini dilaksanakan secara online.
Kabid SMP Disdikpora Gunungkidul Kisworo menyampaikan, pendaftaran PPDB jenjang SMP akan dimulai pada 29 Juni hingga 1 Juli 2020. Pihaknya telah memberikan juknis kepada seluruh SMP di Gunungkidul.
“Proses seleksinya dilakukan pada 1 Juli dan hasilnya diumumkan pada 2 Juli. Kemudian para calon siswa akan melakukan proses pendaftaran ulang pada 3 Juli,” kata Kisworo dihubungi, Selasa (02/06/2020).
Ia mengatakan, proses seleksi akan didasarkan pada 4 jalur, yaitu zonasi (radius terdekat dengan sekolah), afirmasi (prioritas calon pelajar dari keluarga tidak mampu), perpindahan tugas orang tua atau wali, serta jalur prestasi. Adapun kuota calon pelajar dari jalur zonasi mendominasi dengan 50 persen dari daya tampung. Selanjutnya disusul jalur prestasi dengan kuota 30 persen, afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak 5 persen.
“Pendaftaran nantinya bisa melalui situs http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id mulai 29 Juni nanti,” kata Kisworo.

Ia menjelaskan, dalam situs tersebut juga disampaikan secara rinci berkas persyaratan yang harus dilengkapi. Setidaknya ada 9 jenis dokumen yang harus diunggah secara online sesuai persyaratan.
Sementara itu, terkait proses pendaftaran ulang pasca pengumuman seleksi, sistemnya akan diserahkan ke masing-masing sekolah penerima. SMPN 1 Playen misalnya sudah menyiapkan prosedur khusus terkait pendaftaran ulang dan verifikasi berkas.
“Pastinya akan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, loket untuk pendaftaran ulang pun akan diperbanyak,” kata Kepala SMPN 1 Playen Syaebani melalui pesan singkat.
Protokol kesehatan diberlakukan mengingat situasi saat ini masih belum kondusif dari covid-19. Meskipun demikian, Syaebani mengatakan tidak ada pembatasan waktu pendaftaran ulang alias tetap pada jam kerja.
“Kamis lalu kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada para orang tua dan wali murid melalui pesan singkat. Materi yang disampaikan antara lain terkait jadwal PPDB serta proses dan sistem penyerahan berkas pendaftaran ke sekolah nantinya,” tutup Kisworo.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
