fbpx
Connect with us

Sosial

Masa Jabatan Telah Berakhir, 5 Kursi Komisioner KPU Gunungkidul Masih Kosong

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah berakhir pada Senin (23/10/2023) kemarin. Pengisian sebenarnya telah dilakukan namun untuk pengumuman anggota baru masih menunggu pengumuman dari KPU RI, sehingga saat ini terdapat kekosongan jabatan.

Salah seorang mantan anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan, masa jabatan anggota KPU Gunungkidul periode 2018-2023 telah berakhir Senin kemarin. Hingga saat ini memang belum ada pengumuman dari KPU RI berkaitan dengan pengangkatan komisioner atau anggota KPU Gunungkidul masa jabatan 2023-2028 mendatang. Sebab berdasarkan informasi dan keputusan, pengumuman akan dilakukan pada 30 Oktober 2023 mendatang.

“Untuk masa jabatan kami sudah selesai, baru akan ada pengumuman anggota baru pada 30 Oktober mendatang. Kemudian sekarang memang ada kekosongan, tapi dari KPU DIY yang mengampu ketugasan selama kekosongan kurang lebih 7 hari ini,” ucap dia.

Berita Lainnya  Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas, Pemkab Ngabuburit Sambil Bagikan Helm

Pengisian atau seleksi anggota KPU telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Hasil seleksi yang masuk pada kandidat 10 besar diantaranya tiga calon petahan di antaranya Asih Nuryanti; Rohmad Qomarudin dan Supami. Kemudian Anggota Panwaslu di Kapanewon Panggang, Antok; Anggota PPK Saptosari, Eko Andang Darmawan; Anggota Panwaslu Kapanewon Saptosari, Niyati. Selain itu, ada Irwan Budisusanto, Mugi Hartana, Deni Tri Utomo dan mantan Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto.

Dimana Mugi Hartan dan Deni Tri Utomo mengundurkan diri karena telah diterima di Bawaslu Gunungkidul.

Sementara itu, Anggota KPU DIY, M Zaenuri Ikhsan mengatakan hasil rekrutmen untuk calon anggota KPU Gunungkidul 2023-2028 sudah diserahkan ke KPU RI. Kendati demikian memang belum ada pengumuman sebab sepenuhnya ranah KPU Pusat.

Berita Lainnya  Serangan Monyet Ekor Panjang Semakin Meresahkan, Petani Purwodadi Terancam Gagal Panen

“Sepenuhnya itu kebijakan KPU RI untuk pengumuman yang lolos dan waktunya kapan,” papar dia.

Berkaitan dengan ketugasan komisioner kosong ini, Zaenuri mengatakan saat ini ketugasan di Gunungkidul diambil alih oleh KPU DIY untuk sementara waktu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler