Connect with us

Politik

Menanti Hasil Verifikasi Administrasi Para Calon Bupati Independen Yang Lolos ke Tahapan Lanjutan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul telah menyelesaikan pengecekan ulang berkas dukungan suara dari bakal calon pasangan bupati yang maju melalui jalur independen milik Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati. Pasangan yang sempat dinyatakan tidak lolos itu akhirnya lolos ke tahapan verifikasi administrasi. Pasangan ini menang dalam proses pengajuan sengketa di Bawaslu Gunungkidul dengan tuntutan pengecekan ulang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan, setelah adanya putusan musyawarah sengketa di Bawaslu Gunungkidul, pihaknya langsung melakukan tindak lanjut. Pada Rabu lalu, berkas dukungan milik Kelik Agung Nugroho telah diserahkan ke KPU. Kemudian tim langsung menindaklanjuti dengan pengecekan ulang.

“Sudah kami lakukan pengecekan ulang berkas dukungan milik pasangan Kelik-Yayuk. Ini kami sedang lakukan proses verifikasi administrasi (vermin),” ujar Ahmadi Ruslan Hani, Sabtu (21/03/2020).

Adapun pada saat perndaftaran awal, pasangan Kelik-Yayuk menyerahkan syarat dukungan sebanyak 46.879 data. Namun kemudian pada proses pemeriksaan awal, hanya ada 44.534 dukungan yang lolos. KPU sempat mencoret ribuan berkas karena dianggap kurang lengkap. Misalnya tidak ada tanda tangan pendukung, tidak ada surat pernyataan maupun fotocopy KTP elektronik.

Berita Lainnya  Ali Rasyid Bacalon Bupati Bantul Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren Muhammadiyah Qur'an School (MQS) di Bantul

Namun demikian, pemcoretan ini lalu yang dipermasalahkan oleh Kelik. Ia lantas mengajukan laporan sengketa ke Bawaslu dengan sejumlah tuntutan dan barang bukti.

“Hasil pengecekan ulang untuk yang lolos sebanyak 45.690 dan yang tidak lolos 1.189 dukungan,” ungkapnya.

Dengan jumlah tersebut, maka bapaslon Kelik-Yayuk lolos ke tahapan verifikasi administrasi. Di verifikasi ini pun nantinya juga akan menentukan apakah yang bersangkutan akan kembali lolos ke tahapan selanjutnya atau gugur dan tidak bisa berkontribusi dalam Pilkada 2020.

“Masih verifikasi administrasi untuk sementara ini,” tambah Hani.

Disinggung mengenai hasil verifikasi administrasi data dukungan Anton Supriyadi-Suparno, Hani belum bisa berkomentar banyak. Dipaparkannya, berkas dukungan Anton tinggal satu tahapan lagi yakni vermin kegandaan. Nantinya jika seluruh tahapan telah selesai, maka hasilnya akan langsung dipublikasikan.

Sementara itu, Kelik Agung Nugroho mengatakan jika ini merupakan capaian sesuai dengan harapannya. Setelah sempat bolak balik ke KPU dan Bawaslu, akhirnya berkas dukungan dilakukan pengecekan ulang dan dinyatakan lolos.

Berita Lainnya  Tanggapi Santai Tuntutan Diskualifikasi, Timses : 03 Paling Kuat, Wajar Mau Dijegal

“Ini hasil terbaik, proses pencalonan saya dilanjut ke verifikasi dokumen syarat dukungan dan seterusnya. Kami tentu sangat bersyukur,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada awal tahapan ada 4 bakal calon bupati yang maju melalui jalur independen yang telah mengambil user name untuk mengakses aplikasi silon. Bapaslon tersebut yakni Anton Supriyadi-Suparno, Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati, Budi Oetomo-Sri Mulyani, Suroto-Sri Rahayu. Namun hanya dua yang terus maju hingga pengumpulan berkas dukungan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler