fbpx
Connect with us

Peristiwa

Minta Penanganan Kasus Yang Adil, Puluhan Warga Gedong Gruduk Polsek Ponjong

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Buntut kasus laporan percobaan penganiayaan yang dilayangkan oleh mantan Lurah Sawahan, Suprapto, Polsek Ponjong memanggil enam orang warga Padukuhan Gedong, Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi atas tindakan warga Gedong terhadap Suprapto beberapa waktu lalu.

Yang menarik, dalam proses pemanggilannya, puluhan warga Gedong menggerudug Polsek Ponjong. Warga memberikan dukungan moril kepada 6 orang warganya yang dilaporkan oleh mantan lurah tersebut.

Salah seorang perwakilan warga Gedong, Ning Waluyo, menyampaikan, dirinya beserta puluhan warga Gedong berinisiatif untuk turut mendampingi enam orang warga Gedong yang dilaporkan oleh Suprapto. Hal ini merupakan bentuk dukungan penuh warga Gedong terhadap permasalahan yang tengah dihadapi oleh rekan-rekannya tersebut.

“Kami datang ini hanya untuk memberikan dukungan moral kepada enam teman kami, kami datang dengan damai dan tidak bermaksud apa-apa,” ucapnya, Senin (03/01/2022).

Waluyo menambahkan, masyarakat sendiri menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada jajaran Polsek Ponjong. Namun begitu, ia meminta agar polisi berlaku adil dan tidak berat sebelah dalam penyelesaian permasalahan ini. Sebagai rakyat kecil, pihaknya mengakui bahwa warga Gedong memang tidak memiliki akses ke atas. Sehingga dengan secara langsung mendatangi Polsek Ponjong ini, harapan warga untuk mendapatkan perilaku yang adil bisa tersampaikan.

Berita Lainnya  Penemuan Mayat di Semanu Diduga Korban Bunuh Diri, Keluarga Tolak Otopsi

“Kalau memang nantinya akan dibawa ke meja pengadilan, kami minta untuk polisi atau pihak-pihak terkait menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan tidak berat ke salah satu pihak. Bagaimanapun yang lapor kan mantan pejabat yang memiliki akses ke mana-mana,” terang Waluyo.

Ia bersama warga lainnya berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut. Selama beberapa minggu sejak laporan masuk, warga terlapor sendiri merasa resah dan khawatir. Apalagi berdasarkan pengakuan warga, mereka sejak kasus ini mencuat banyak mendapatkan pesan atau telfon agar mereka meminta maaf kepada Suprapto. Menurutnya, sebagai sesama warga Kalurahan Sawahan seharusnya menjaga kesatuan di masyarakat namun dengan adanya pelaporan tersebut menjadi bahan pembelajaran sendiri kepada warga Gedong agar tidak mudah tersulut emosi.

Berita Lainnya  Serangan Monyet Ekor Panjang Semakin Merugikan Warga, Desa Purwodadi Berencana Bangun Hutan Desa

“Kalau tidak segera selesai kan malah tidak enak, kita kan sesama warga Kalurahan Sawahan yang sering bertemu. Kalau menurut saya ya diselesaikan secara kekeluargaan saja, karena kan waktu itu sama-sama keadaan emosi,” bebernya.

“Kami pun berharap pihak Polsek Ponjong dapat memediasi kami dan pak Suprapto untuk menyelesaikan permasalahan ini di tempat yang netral,” harap Waluyo.

Ia menambahkan, saat kejadian, sama sekali tidak ada upaya penganiayaan yang dilakukan oleh warga. Saat itu, salah seorang warga dan Suprapto memang dalam suasana panas dan cek-cok. Saat situasi terus memanas dan hampir terjadi bentrok fisik antara salah seorang warga dengan Suprapto, sejumlah warga lainnya lantas melakukan peleraian.

Berita Lainnya  Razia di 3 Tempat Karaoke, Belasan Botol Miras Diamankan Polisi

“Warga kemarin datang baik-baik kok, tapi memang situasi sedang panas. Bisa jadi ada kaitan dengan hasil Pilkades di mana warga Gedong memang 90% tidak memilih Pak Suprapto,” lanjut dia.

Kapolsek Ponjong, Kompol Basuki Triyono, menyampaikan jika agenda pada pagi ini merupakan pemanggilan untuk warga Gedong memberikan klarifikasi. Ia pun berharap jika permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara terbaik tanpa menyebabkan persoalan lainnya di masyarakat untuk ke depan. Ketika disinggung mengenai unsur-unsur pidana yang akan menjerat ke enam warga Gedong, Kapolsek Ponjong enggan membeberkannya lebih lanjut.

“Besok saja kalau sudah selesai apakah ada unsur-unsur pidana yang dilakukan atau tidak. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan. Semoga saja bisa selesai dengan cara-cara kekeluargaan,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler