Connect with us

Pemerintahan

Penerapan Bebas Denda, Pemerintah Raup Hampir 100 Miliar Dari Pajak Kendaraan dan Balik Nama

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun 2021 kemarin Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penerapan kebijakan penghapusan sanksi atau denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat khususnya wajib pajak agar tidak terlalu terbebani dalam membayarkan kewajiban mereka. Berkat program ini, hingga 31 Desember 2021 kemarin pendapatan pajak kendaraan dan bea balik nama telah melampaui target yang ditentukan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Gunungkidul, M. Yulianto mengatakan, sampai akhir tahun kemarin, pendapatan pajak tahunan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) tercapai sebesar Rp. 73.463.404.600. Melebih target yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp. 71.184.000.000. Sementara untuk pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), tercapai sebesar Rp 27.240.128.500. Melampaui dari target yang ditetapkan sebesar Rp.26.176.000.000.

Berita Lainnya  Perapih Penampilan Sembari Nyumbang Korban Bencana Dengan Ikut Potong Rambut Massal Semar Gundul

“Meski dalam situasi pandemi, namun kepatuhan pembayaran pajak meningkat seiring dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah,” kata M. Yulianto, Senin (03/01/2022).

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, selama ini untuk kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak sebenarnya cukup tinggi, namun seringkali banyak masyarakat yang terkendala jarak tempuh. Mengingat geografis Gunungkidul yang luas, sehingga membuat wajib pajak terkadang enggan untuk membayar pajak ke kota.

Dari KPPD bersama dengan Satlantas Polres Gunungkidul juga membuka layanan di beberapa daerah dengan menggandeng instansi terkait. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarskat dalam membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika semua layanan dipusatkan di Kantor induk bukan tidak mungkin waktu dan biaya yang dibutuhkan akan semakin banyak. Sebab jarak setiap kapanewon dengan Wonosari agak jauh dan ini berpengaruh pada ketertiban dalam membayarkan kewajiban.

“Samsat keliling, samsat desa dan kerjasama dengan BPD tetap dijalankan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, berkaitan dengan penghapusan denda oajak tersebut mulanya diterapkan oleh Pemda DIY pada bulan April 2020 lalu kemudian diperpanjang sampai akhir tahun. Karena kondisi ekonomi masih belum stabil, di tahun 2021 ini pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan tersebut. Beberapa bulan diterapkan, akhirnya pemerintah kembali menerapkan penghapusan pajak sampai dengan 31 Desember 2021 lalu.

Berita Lainnya  Harapan Besar Warga Melikan Terbebas Dari Bencana Kekeringan Yang Telah Puluhan Tahun Dialami

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler