Connect with us

Pemerintahan

Nekat Mudik Lebaran, ASN Siap-siap Kena Sanksi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aparatur Sipil Negara merupakan salah satu masyarakat yang diwajibkan untuk tidak mudik. Bahkan untuk libur lebaran sendiri hanya mendapatkan jatah dua hari, satu Hari Raya dan satu hari cuti bersama.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan Gubernur yang nantinya akan diturunkan kepada Bupati. Namun di sisi lain, ia memastikan ASN yang melakukan pelanggaran akan dikenai sejumlah sanksi.

“Karena aturannya sudah terpusat, harus ditaati oleh para ASN,” ucap Drajad, Jumat (23/04/2021).

Drajad tidak menutup kemungkinan untuk memastikan keberadaan para ASN, di masing-masing OPD wajib melaporkan sharelokasi menggunakan platform media sosial agar keberadaannya terpantau. Namun, di sisi lain, jika nantinya para ASN hendak berkunjung di wilayah Jogjaraya ia mempersilakan.

Berita Lainnya  Badai Lanina Diperkirakan Lewati Gunungkidul, BPBD Ajak Masyarakat Sigap Hadapi Potensi Bencana Alam

“Kita kan dengan Bantul, Kulonprogo, Sleman, Yogyakarta satu wilayah aglomerasi, boleh kalau mudik di satu wilayah, kalau bener-bener tidak ada kegiatan mudik, kasian masyarakat nanti ekonomi tidak berputar,” papar Drajad.

Terpisah, Kepala Bidang Status dan Kinerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pihaknya sufah mengajukan Surat Edaran bupati kaitannya dengan pelarangan mudik bagi ASN. Adapun jenis sanksi sendiri disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Untuk kondisi tertentu, misalnya melayat, menjenguk keluarga sakit, perjalanan dinas, kondisi hamil hendak melahirkan kan diperbolehkan,” papar dia.

Iskandar menerangkan, hukuman disiplin sendiri sudah diatur dalam PP 53 tahun 2010, dimana di dalamnya ada kewajiban dimana salah satunya menaati peraturan kedinasan. Peraturan ini ditetapkan oleh pejabat yang berwewenang. Dengan demikian, tingkatan hukuman disiplin ya menyesuaikan jenis tindakan pelanggaran serta dampak negatif dari pelanggaran tersebut.

Berita Lainnya  Bentuk Tim Khusus, Kajari: Tak Ada Ampun Untuk Oknum Penyeleweng Dana Bantuan Covid19

“Untuk kategori hukuman ringan bervariasi dari mulai teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas dari pimpinan,” kata Iskandar.

Kemudian untuk kategori hukuman tingkat sedang, bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala (selama satu tahun), penundaan kenaikan pangkat (selama satu tahun), hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah (selama satu tahun).

Sementara untuk kategori hukuman tingkat berat antara lain penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai ASN.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata6 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler