Peristiwa
Ngeyel Diselenggarakan Mesti Tak Dapatkan Izin, Acara Jathilan di Gedangsari Dibubarkan Petugas
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat hingga kabupaten telah menerapkan PPKM Level 3. Hal ini dilakukan untuk menekan laju pertambahan kasus covid19 di daerah. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah mulai membatasi kegiatan sosial di masyarakat, termasuk diantaranya hajatan. Jika tidak mematuhi peraturan yang berlaku, pemangku kebijakan di pemerintahan dan satgas covid daerah wajib mengambil langkah tegas dalam penertibannya.
Seperti halnya yang terjadi di Padukuhan Suruh, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari. Gelaran hajatan dengan hiburan jathilan pada Kamis (10/02/2022) siang kemarin dibubarkan petugas.
“Ada warga kami yang menggelar hajatan khitanan dan ternyata dalam acara tersebut ada tambahan hiburan jathilan outdoor yang menyebabkan kerumunan. Maka dari itu satgas bersama petugas lainnya datang ke lokasi untuk memberi edukasi dan meminta agar jathilan dibubarkan,” papar Panewu Gedangsari, Djarot Hadiatmojo, Jumat (11/02/2022).
“Hanya jathilannya diminta untuk bubar, semua menerima atas langkah tegas yang dipetugas dan satgas. Kalau untuk kegiatan hajatannya sudah sesuai prokes dan bisa dilaksanakan,” tambah dia.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, warga yang hendak menyelenggarakan hajatan wajib mendapat izin dan rekomendasi dari Satgas Kalurahan maupun Kapanewon. Terdapat kesanggupan tidak menerapkan prasmanan, pembatasan tamu dan penerapan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Gunungkidul nomor 443/0777 tentang PPKM Level 3.
Salah satu isinya menyebutkan bahwa pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan ketentuan mendapatkan rekomendasi tersebut dan dalam pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
“Untuk seluruh warga, mengingat kasus covid19 saat ini melonjak lagi dan DIY kembali ke PPKM level 3, maka untuk warga dimohon membatasi kegiatan yg menyebabkan kerumunan terutama hajatan selalu jaga prokes dengan selalu memakai masker, cuci tangsn, dan jaga jarak,” kata Djarot.
Sementara itu, Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono menambahkan, pada saat meminta izin, pihak penyelenggara memang sudah mencantumkan bahwa akan ada hiburan jathilan. Dari pihak Kalurahan dan satgas setempat telah merekomendasi hiburan tersebut dilarang untuk diadakan. Namun kemudian pada hari H pelaksanaan hajatan, penyelenggara diketahui tetap menggelar hiburan jathilan.
Petugas yang mengetahui hal tersebut lantas melaksanakan pemantauan. Hasilnya, terlihat bahwa acara tersebut menimbulkan kerumunan. Maka kemudian pihaknya bersama meminta untuk panitia agar membubarkan acara jathilan tersebut.
“Tidak diizinkan tapi dalam pelaksanaannya tetap diselenggarakan jathilan, untuk mengantisipasi penularan covid19 maka kami lakukan pembubaran dan edukasi,” ujar Kapolsek.
-
Sosial6 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial6 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk