Peristiwa
Ngeyel Diselenggarakan Mesti Tak Dapatkan Izin, Acara Jathilan di Gedangsari Dibubarkan Petugas
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat hingga kabupaten telah menerapkan PPKM Level 3. Hal ini dilakukan untuk menekan laju pertambahan kasus covid19 di daerah. Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah mulai membatasi kegiatan sosial di masyarakat, termasuk diantaranya hajatan. Jika tidak mematuhi peraturan yang berlaku, pemangku kebijakan di pemerintahan dan satgas covid daerah wajib mengambil langkah tegas dalam penertibannya.
Seperti halnya yang terjadi di Padukuhan Suruh, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari. Gelaran hajatan dengan hiburan jathilan pada Kamis (10/02/2022) siang kemarin dibubarkan petugas.
“Ada warga kami yang menggelar hajatan khitanan dan ternyata dalam acara tersebut ada tambahan hiburan jathilan outdoor yang menyebabkan kerumunan. Maka dari itu satgas bersama petugas lainnya datang ke lokasi untuk memberi edukasi dan meminta agar jathilan dibubarkan,” papar Panewu Gedangsari, Djarot Hadiatmojo, Jumat (11/02/2022).
“Hanya jathilannya diminta untuk bubar, semua menerima atas langkah tegas yang dipetugas dan satgas. Kalau untuk kegiatan hajatannya sudah sesuai prokes dan bisa dilaksanakan,” tambah dia.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, warga yang hendak menyelenggarakan hajatan wajib mendapat izin dan rekomendasi dari Satgas Kalurahan maupun Kapanewon. Terdapat kesanggupan tidak menerapkan prasmanan, pembatasan tamu dan penerapan protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Gunungkidul nomor 443/0777 tentang PPKM Level 3.

Salah satu isinya menyebutkan bahwa pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat serta menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan ketentuan mendapatkan rekomendasi tersebut dan dalam pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 68 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
“Untuk seluruh warga, mengingat kasus covid19 saat ini melonjak lagi dan DIY kembali ke PPKM level 3, maka untuk warga dimohon membatasi kegiatan yg menyebabkan kerumunan terutama hajatan selalu jaga prokes dengan selalu memakai masker, cuci tangsn, dan jaga jarak,” kata Djarot.
Sementara itu, Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono menambahkan, pada saat meminta izin, pihak penyelenggara memang sudah mencantumkan bahwa akan ada hiburan jathilan. Dari pihak Kalurahan dan satgas setempat telah merekomendasi hiburan tersebut dilarang untuk diadakan. Namun kemudian pada hari H pelaksanaan hajatan, penyelenggara diketahui tetap menggelar hiburan jathilan.
Petugas yang mengetahui hal tersebut lantas melaksanakan pemantauan. Hasilnya, terlihat bahwa acara tersebut menimbulkan kerumunan. Maka kemudian pihaknya bersama meminta untuk panitia agar membubarkan acara jathilan tersebut.
“Tidak diizinkan tapi dalam pelaksanaannya tetap diselenggarakan jathilan, untuk mengantisipasi penularan covid19 maka kami lakukan pembubaran dan edukasi,” ujar Kapolsek.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
