Peristiwa
Ugal-ugalan di Jalur Wisata, Gerombolan Wisatawan Kedapatan Bawa Pil Koplo dan Miras
Tanjungsari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rombongan wisatawan pelajar kembali berulah di kawasan pantai selatan. Pada Minggu (13/02/2022) siang tadi, belasan orang dicegat oleh jajaran kepolisian. Sebelumnya, rombongan tersebut dilaporkan membuat resah warga dan pengguna jalan saat berkonvoi menuju kawasan pantai. Saat digeledah, didapati bahwa anggota kelompok tersebut membawa minuman keras hingga obat-obatan terlarang.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, menerangkan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman di kawasan wisata petugas yang terdiri dari Polsek Tanjungsari, Polres Gunungkidul, anggota TNI, dan Dinas Perhubungan rutin menggelar operasi di pintu-pintu masuk menuju kawasan wisata. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Minggu, petugas mendapatkan laporan perihal masuknya konvoi kelompok remaja yang hendak menuju pantai selatan.
“Minggu (13/02/2022) pukul 09.30 WIB kami mendapat informasi adanya rombongan pemotor yang memenuhi jalan dan bertindak arogan di Jalan Baron dan JJLS Saptosari,” ucapnya, Minggu siang.
Jajaran Polsek Tanjungsari bersama Kasat Lantas Polres Gunungkidul beserta 10 personil dan anggota personil Samapta Polres Gunungkidul kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rombongan sepeda motor di pintu masuk TPR Baron Utama dan TPR JJLS Baron. Saat pemeriksaan, rombongan tersebut mengaku berasal dari wilayah Yogyakarta yang berniat ingin berwisata ke Gunungkidul.
Tak hanya sekedar melakukan pemeriksaan, petugas juga memeriksa barang bawaan rombongan wisatawan tersebut. Tak disangka, ternyata dari rombongan wisatawan tersebut kedapatan membawa obat terlarang jenis Aprazolam 0,5 mg serta beberapa botol minuman keras.

“Dari pemeriksaan memang tidak ditemukan senjata tajam, tapi ada yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Aprazolam 0,5 mg serta minuman keras jenis arak bali sebanyak 2 botol, gedang klutuk sebanyak 2 botol, anggur merah sebanyak 1 botol dan bir sebanyak 1 botol,” imbuh Suryanto.
Setelah melakukan pemeriksaan, himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada rombongan tersebut untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan lainnya saat di jalan. Rombongan pemotor juga diminta untuk tidak melakukan tindakan ugal-ugalan selama di perjalanan menuju kepantai dan sepulang dari pantai.
“Wisatawan yang membawa obat terlarang sekarang diserahkan ke Unit Narkoba Polres Gunungkidul, Sat Lantas Polres Gunungkidul juga melakukan penindakan tilang terhadap 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kondisi kendaraan yang tidak standar,” urai dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
