fbpx
Connect with us

Peristiwa

Ugal-ugalan di Jalur Wisata, Gerombolan Wisatawan Kedapatan Bawa Pil Koplo dan Miras

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rombongan wisatawan pelajar kembali berulah di kawasan pantai selatan. Pada Minggu (13/02/2022) siang tadi, belasan orang dicegat oleh jajaran kepolisian. Sebelumnya, rombongan tersebut dilaporkan membuat resah warga dan pengguna jalan saat berkonvoi menuju kawasan pantai. Saat digeledah, didapati bahwa anggota kelompok tersebut membawa minuman keras hingga obat-obatan terlarang.

Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, menerangkan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman di kawasan wisata petugas yang terdiri dari Polsek Tanjungsari, Polres Gunungkidul, anggota TNI, dan Dinas Perhubungan rutin menggelar operasi di pintu-pintu masuk menuju kawasan wisata. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Minggu, petugas mendapatkan laporan perihal masuknya konvoi kelompok remaja yang hendak menuju pantai selatan.

Berita Lainnya  Sopir Terlelap , Mobil Sedan Terperosok dan Terbalik di Jalan Wonosari-Jogja

“Minggu (13/02/2022) pukul 09.30 WIB kami mendapat informasi adanya rombongan pemotor yang memenuhi jalan dan bertindak arogan di Jalan Baron dan JJLS Saptosari,” ucapnya, Minggu siang.

Jajaran Polsek Tanjungsari bersama Kasat Lantas Polres Gunungkidul beserta 10 personil dan anggota personil Samapta Polres Gunungkidul kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rombongan sepeda motor di pintu masuk TPR Baron Utama dan TPR JJLS Baron. Saat pemeriksaan, rombongan tersebut mengaku berasal dari wilayah Yogyakarta yang berniat ingin berwisata ke Gunungkidul.

Tak hanya sekedar melakukan pemeriksaan, petugas juga memeriksa barang bawaan rombongan wisatawan tersebut. Tak disangka, ternyata dari rombongan wisatawan tersebut kedapatan membawa obat terlarang jenis Aprazolam 0,5 mg serta beberapa botol minuman keras.

Berita Lainnya  Dampak Angin Kencang di Gunungkidul, Ratusan Bangunan Rusak dan 2 Orang Luka-luka

“Dari pemeriksaan memang tidak ditemukan senjata tajam, tapi ada yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Aprazolam 0,5 mg serta minuman keras jenis arak bali sebanyak 2 botol, gedang klutuk sebanyak 2 botol, anggur merah sebanyak 1 botol dan bir sebanyak 1 botol,” imbuh Suryanto.

Setelah melakukan pemeriksaan, himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada rombongan tersebut untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan lainnya saat di jalan. Rombongan pemotor juga diminta untuk tidak melakukan tindakan ugal-ugalan selama di perjalanan menuju kepantai dan sepulang dari pantai.

“Wisatawan yang membawa obat terlarang sekarang diserahkan ke Unit Narkoba Polres Gunungkidul, Sat Lantas Polres Gunungkidul juga melakukan penindakan tilang terhadap 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kondisi kendaraan yang tidak standar,” urai dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler