Peristiwa
Ugal-ugalan di Jalur Wisata, Gerombolan Wisatawan Kedapatan Bawa Pil Koplo dan Miras
Tanjungsari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rombongan wisatawan pelajar kembali berulah di kawasan pantai selatan. Pada Minggu (13/02/2022) siang tadi, belasan orang dicegat oleh jajaran kepolisian. Sebelumnya, rombongan tersebut dilaporkan membuat resah warga dan pengguna jalan saat berkonvoi menuju kawasan pantai. Saat digeledah, didapati bahwa anggota kelompok tersebut membawa minuman keras hingga obat-obatan terlarang.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, menerangkan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman di kawasan wisata petugas yang terdiri dari Polsek Tanjungsari, Polres Gunungkidul, anggota TNI, dan Dinas Perhubungan rutin menggelar operasi di pintu-pintu masuk menuju kawasan wisata. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Minggu, petugas mendapatkan laporan perihal masuknya konvoi kelompok remaja yang hendak menuju pantai selatan.
“Minggu (13/02/2022) pukul 09.30 WIB kami mendapat informasi adanya rombongan pemotor yang memenuhi jalan dan bertindak arogan di Jalan Baron dan JJLS Saptosari,” ucapnya, Minggu siang.
Jajaran Polsek Tanjungsari bersama Kasat Lantas Polres Gunungkidul beserta 10 personil dan anggota personil Samapta Polres Gunungkidul kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rombongan sepeda motor di pintu masuk TPR Baron Utama dan TPR JJLS Baron. Saat pemeriksaan, rombongan tersebut mengaku berasal dari wilayah Yogyakarta yang berniat ingin berwisata ke Gunungkidul.
Tak hanya sekedar melakukan pemeriksaan, petugas juga memeriksa barang bawaan rombongan wisatawan tersebut. Tak disangka, ternyata dari rombongan wisatawan tersebut kedapatan membawa obat terlarang jenis Aprazolam 0,5 mg serta beberapa botol minuman keras.
“Dari pemeriksaan memang tidak ditemukan senjata tajam, tapi ada yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Aprazolam 0,5 mg serta minuman keras jenis arak bali sebanyak 2 botol, gedang klutuk sebanyak 2 botol, anggur merah sebanyak 1 botol dan bir sebanyak 1 botol,” imbuh Suryanto.
Setelah melakukan pemeriksaan, himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada rombongan tersebut untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan lainnya saat di jalan. Rombongan pemotor juga diminta untuk tidak melakukan tindakan ugal-ugalan selama di perjalanan menuju kepantai dan sepulang dari pantai.
“Wisatawan yang membawa obat terlarang sekarang diserahkan ke Unit Narkoba Polres Gunungkidul, Sat Lantas Polres Gunungkidul juga melakukan penindakan tilang terhadap 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kondisi kendaraan yang tidak standar,” urai dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
