Kriminal
Nyambi Jadi Bandar Togel, Buruh Bangunan Digerebek Polisi
Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keputusan IS (56) warga Padukuhan Blembem, Desa Candirejo, Kecamatan Semin untuk kembali berjualan togel berujung pada penjara. Selasa (13/11/2018) lalu, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Semin. Bersama dengan IS, turut pula disita kertas berisi rekapan serta uang tunai hasil penjualan togel.
Kapolsek Semin AKP Haryanta melalui Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmed Ali Bahonar SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi terkait maraknya perjudian jenis togel di wilayah Candirejo. Warga yang resah kemudian melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.
“Setelah kita mendapat informasi kemudian dilakukan apel dan selanjutnya anggota disebar untuk melakukan pengintaian,” kata Mahmed, Kamis (15/11/2018).
Ia menambahkan, salah satu dari anggota yang telah terjun kelapangan mendapatkan sebuah informasi penting terkait lokasi perjudian yang selama ini dimaksud masyarakat itu. Tak butuh waktu lama, petugas kemudian melakukan penyanggongan dan menggerebek lokasi tersebut.
“Rumah yang kita intai memang diduga kuat selama ini digunakan untuk transaksi penjualan togel,” terang dia.
Mahmed mengatakan, saat digerebek, IS tak lagi bisa berkelit. Pasalnya saat itu, ia tengah sibuk merekap nomor-nomor togel yang berhasil ia jual. Is hanya bisa pasrah setelah petugas membekuknya untuk dibawa ke Mapolsek Semin guna dilakukan pemeriksaan.

Menurut Mahmet, berdasarkan penelusuran polisi, IS sendiri merupakan seorang pemain lama yang telah malang melintang di dunia perjudian togel. Pelaku sendiri sempat berhenti berjualan meski pada akhirnya kemudian memutuskan untuk kembali berjualan.
“Pelaku mengaku baru 10 hari kembali berjualan togel, omset per hari mencapai 100 ribu hingga 200.000,” imbuhnya.
Dari tangan Is, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai sarana perjudian. Diantara barang bukti yang diamankan adalah rekapan buku togel, uang tunai Rp 100 ribu dan sebuah hp nokia seri 101 yang digunakan sebagai sarana penjualan togel.
Dari hasil pemeriksaan nantinya diharapkan mampu memperoleh informasi terkait lokasi perjudian lainnya di wilayah Semin. Sedangkan kepada Is, pihaknya menjeratnya dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Kita masih terus memeriksa yang bersangkutan secara intensif,” tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
