Hukum
Pelaku Spesialis Nyolong Berhasil Dibekuk, Dia Warga Indramayu





Wonosari,(pidjar.com)– Petualangan S (43) warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah usai. Pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Gunungkidul dan sekitarnya ini berhasil dibekuk dan diamankan oleh petugas kepolisian. Saat ini, S telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengungkapkan, ungkap kasus yang dilakukan oleh petugas kepolisian ini berdasarkan adanya laporan polisi pada pertengahan bulan Januari 2023 lalu. Dimana terjadi pencurian dengan pemberatan yang bermodus mencongkel pintu rumah milik warga. Saat itu, kejadian pencurian terjadi di padukuhan Gading IV, Kalurahan Gading, Kapanewon Gading.
Uang dan barang berharga milik warga raib saat rumah dalam kondisi kosong. Selain itu, di kompleks Perum Puri Logandeng, Padukuhan Siyono, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen juga terjadi pencurian dengan modus yang sama. Korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Adanya laporan polisi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh unit Resmob Polres Gunungkidul. beberapa bulan dilakukan penyelidikan akhirnya membuahkan hasil, unit Resmob Polres Gunungkidul pada Selasa (16/05/2023) berhasil mendapatkan informasi keberadaan S ini. Ternyata yang bersangkutan juga menjadi target operasi oleh Polres Bantul karena melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Bantul.
“Benar pelaku curat di Kalurahan Logandeng dan Gading telah berhasil diamankan oleh petugas,” ucap Iptu Suranto saat dikonfirmasi, Jumat (26/05/2023).





Beberapa barang bukti yang turut diamankan oleh petugas yakni 22 buah anak kunci palsu, 1 buah helm, pakaian, sepatu dan tas yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksinya tersebut. Setelah dilakukan pendalaman oleh petugas, ternyata pelaku tidak hanya melakukan kejahatan curat di wilayah Gunungkidul saja melainkan ada TKP lain di luar daerah.
“Dia spesialis curat dengan merusak atau mencongkel pintu. TKP yang disasar adalah perumahan dan melancarkan aksinya saat rumah itu kosong,” papar dia.
Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini S telah ditahan oleh pihak berwajib. Ia ditahan di rutan Pajangan, Kabupaten Bantul proses hukum di wilayah Gunungkidul juga terus berlanjut, S dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Selain itu, unit Resmob Polres Gunungkidul juga berhasil mengamankan pelaku curat di wilayah Kapanewon Semin. Adalah Gopel warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin yang diamankan oleh petugas pada 18 Mei 2023. Yang bersangkutan diamankan di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Kalau ungkap curat di Semin ini terjadi pada awal Februari lalu, G melakukan pencongkelan jendela dapur milik dan masuk ke counter di Pandanan, Kalurahan Sumberejo Semin dan berhasil mengambil 2 unit handphone yaitu Oppo A16 dan Oppo A37. Setelah penyelidikan yang bersangkutan kemudian berhasil dibekuk petugas,” tutup dia.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum1 minggu yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK