Kriminal
Butuh Alat Buat Praktek, Pelajar SMK Nggarong Piranti Internet Senilai Puluhan Juta
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus serangkaian pencurian perangkat internet yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Gunungkidul akhirnya terbongkar. Polisi menangkap seorang pelaku pencurian yang ironisnya masih berstatus pelajar. VF (18) seorang pelajar SMK di Temanggung yang tengah menempuh Pendidikan Kerja Lapangan (PKL) di Jogja mengaku terpaksa mencuri lantaran terdesak kebutuhan piranti praktek untuk studinya. Saat ini, pelaku masih diproses oleh petugas dari Polsek Playen.
Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Suryanto menerangkan, pelaku dibekuk pada Rabu (02/05/2018) silam. Penangkapan sendiri dilakukan oleh jajaran Polsek Piyungan serta warga yang memergoki ketika VF hendak beraksi di wilayah hukum Polsek Piyungan. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, VFmengaku telah melakukan pencurian di wilayah Gunungkidul
“Kita kemudian melakukan koordinasi sehingga kemudian yang bersangkutan kita periksa,” ucap Suryanto, Minggu (06/05/2018) siang.
Ia beberkan lebih lanjut, adapun untuk proses hukum yang dilakukan kepada VF adalah terkait dengan pencurian peralatan internet di SD Gading Asri, Desa Gading, Kecamatan Playen beberapa waktu lalu. Dalam aksinya tersebut, VF berhasil menggasak piranti elektronik senilai Rp5 juta.
Dalam pemeriksaan itu pula, VF dengan gamblang mengakui pula bahwa dialah yang melakukan pencurian perangkat sinyal di sebuah tower di Padukuhan Patuk, Desa Patuk, Kecamatan Patuk.
“Pelaku menjarah piranti internet tersebut dengan kerugian bahkan mencapai Rp25 juta,” imbuh dia.
Kesimpulan sementara berdasarkan keterangan pelaku serta barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian, motif dari pencurian ini hanyalah karena pelaku membutuhkan piranti-piranti tersebut sebagai bahan prakteknya. Pengakuan pelaku sendiri diperkuat lantaran saat ini seluruh barang bukti masih utuh dan tidak dijual oleh pelaku meski nilainya cukup besar.
“Barang curian itu akan dijadikan pelaku untuk bahan praktek membuat peralatan jaringan internet yang merupakan tugas sekolah. Seluruh barang bukti berhasil kami amankan dan sudah dititipkan ke Polsek masing-masing agar bisa segera diambil oleh para pemiliknya,” urainya.
Berkaitan dengan proses hukum, Kanit Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur diversi. Pihaknya mengambil langkah ini lantaran status VF yang masih seorang pelajar dan atas pertimbangan lainnya.
“Kita akan selesaikan seluruh kasus yang ada ini secara diversi. Persidangan dilakukan secara berbarengan,” tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
