Uncategorized
Oknum Polisi dan PPPK Paruh Waktu Digerebek di Kamar Kos, Polres dan BKPPD Lakukan Pendalaman
Wonosari, (pidjar.com) – Seorang oknum polisi dan seorang perempuan berstatus PPPK Paruh Waktu berkedapatan berduaan di sebuah kamar kos yang berada di wilayah Saptosari, Minggu, (18/10/2026) lalu. Saat ini, dari pihak Polres Gunungkidul (Propam) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) tengah melakukan pendalaman terkait dengan perkara tersebut.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Tukiran, mengatakan beberapa hari lalu pihaknya mendapatkan laporan adanya oknum polisi yang digrebek di sebuah kamar kos bersama dengan seorang perempuan. Penggrebekan tersebut dilakukan oleh suami perempuan tersebut bersama dengan warga.
Adanya laporan itu, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Oknum polisi ini kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Gunungkidul.
“Terkait informasi yang beredar mengenai oknum anggota ini, kami sampaikan bahwa Polres Gunungkidul bergerak cepat. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Si Propam,” kata Tukiran.
Ia menegaskan, Kapolres Gunungkidul telah menginstruksikan agar penanganan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kapolres Gunungkidul telah memberikan instruksi tegas, tidak ada toleransi (zero tolerance) untuk anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke Kapanewon Saptosari pada Senin (19/10/2026).
Dari hasil klarifikasi tersebut, perempuan yang terlibat dalam perkara itu diketahui merupakan personel Kapanewon Saptosari dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Iskandar menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, yang bersangkutan telah diamankan di Polres Gunungkidul bersama seorang oknum anggota polisi menyusul laporan dan penggerebekan yang dilakukan oleh suaminya.
Selain menghadapi proses pemeriksaan terkait kode etik kepolisian, perkara tersebut juga dilaporkan melalui jalur pidana umum.
Terkait status kepegawaian ASN tersebut, Iskandar mengatakan bahwa BKPPD masih menunggu kejelasan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Gunungkidul. Pemeriksaan oleh atasan langsung belum dilakukan karena perkara tersebut masih dalam tahap penanganan kepolisian.
“Karena posisinya masih dalam proses pemeriksaan Polres, maka pemeriksaan atasan langsung akan dilaksanakan apabila sudah ada kejelasan status hukum yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka akan dilakukan pemberhentian sementara dengan pemberian penghasilan sebesar 50 persen sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Sebaliknya, apabila yang bersangkutan dibebaskan, BKPPD akan segera melakukan pemeriksaan melalui atasan langsung sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut mengacu pada peraturan disiplin ASN, ketentuan PPPK Paruh Waktu, serta perjanjian kerja yang bersangkutan.
Iskandar menambahkan, apabila hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya pelanggaran disiplin kategori sedang atau berat, Bupati Gunungkidul dapat membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif.
Hasil pemeriksaan tim tersebut nantinya berupa rekomendasi kepada bupati sebagai dasar penjatuhan hukuman disiplin.
“Karifikasi atau pemeriksaan terhadap PPPK Paruh Waktu ini akan dilakukan sembari kami menunggu hasil dari Polres Gunungkidul,” tutupnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized6 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
