Connect with us

Uncategorized

Oknum Polisi dan PPPK Paruh Waktu Digerebek di Kamar Kos, Polres dan BKPPD Lakukan Pendalaman

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com) – Seorang oknum polisi dan seorang perempuan berstatus PPPK Paruh Waktu berkedapatan berduaan di sebuah kamar kos yang berada di wilayah Saptosari, Minggu, (18/10/2026) lalu. Saat ini, dari pihak Polres Gunungkidul (Propam) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) tengah melakukan pendalaman terkait dengan perkara tersebut.

Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Tukiran, mengatakan beberapa hari lalu pihaknya mendapatkan laporan adanya oknum polisi yang digrebek di sebuah kamar kos bersama dengan seorang perempuan. Penggrebekan tersebut dilakukan oleh suami perempuan tersebut bersama dengan warga.

Adanya laporan itu, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Oknum polisi ini kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Gunungkidul.

Berita Lainnya  Aksi Kriminal Kian Marak, Polisi Dalami Sejumlah Kasus dan Tingkatkan Patroli

“Terkait informasi yang beredar mengenai oknum anggota ini, kami sampaikan bahwa Polres Gunungkidul bergerak cepat. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Si Propam,” kata Tukiran.

Ia menegaskan, Kapolres Gunungkidul telah menginstruksikan agar penanganan terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kapolres Gunungkidul telah memberikan instruksi tegas, tidak ada toleransi (zero tolerance) untuk anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke Kapanewon Saptosari pada Senin (19/10/2026).

Dari hasil klarifikasi tersebut, perempuan yang terlibat dalam perkara itu diketahui merupakan personel Kapanewon Saptosari dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Berita Lainnya  Cuti Bersama Lebaran, Sejumlah Layanan Publik Ikut Libur

Iskandar menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, yang bersangkutan telah diamankan di Polres Gunungkidul bersama seorang oknum anggota polisi menyusul laporan dan penggerebekan yang dilakukan oleh suaminya.

Selain menghadapi proses pemeriksaan terkait kode etik kepolisian, perkara tersebut juga dilaporkan melalui jalur pidana umum.

Terkait status kepegawaian ASN tersebut, Iskandar mengatakan bahwa BKPPD masih menunggu kejelasan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Gunungkidul. Pemeriksaan oleh atasan langsung belum dilakukan karena perkara tersebut masih dalam tahap penanganan kepolisian.

“Karena posisinya masih dalam proses pemeriksaan Polres, maka pemeriksaan atasan langsung akan dilaksanakan apabila sudah ada kejelasan status hukum yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka akan dilakukan pemberhentian sementara dengan pemberian penghasilan sebesar 50 persen sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Berita Lainnya  Belasan Anak dan Remaja Gunungkidul Terpapar HIV, Pergaulan Bebas Jadi Salah Satu Faktor

Sebaliknya, apabila yang bersangkutan dibebaskan, BKPPD akan segera melakukan pemeriksaan melalui atasan langsung sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut mengacu pada peraturan disiplin ASN, ketentuan PPPK Paruh Waktu, serta perjanjian kerja yang bersangkutan.

Iskandar menambahkan, apabila hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya pelanggaran disiplin kategori sedang atau berat, Bupati Gunungkidul dapat membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif.

Hasil pemeriksaan tim tersebut nantinya berupa rekomendasi kepada bupati sebagai dasar penjatuhan hukuman disiplin.

“Karifikasi atau pemeriksaan terhadap PPPK Paruh Waktu ini akan dilakukan sembari kami menunggu hasil dari Polres Gunungkidul,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Berita Terpopuler