Uncategorized
Peredaran Narkoba Kian Mengkhawatirkan, Pemkab dan DPRD Gunungkidul Bentuk Perda Pencegahan
Wonosari,(pidjar.com)– Maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropuka hingga zat adiktif lain yang terjadi di Gunungkidul menjadi keprihatinan tersendiri bagi kalangan DPRD dan Pemkab Gunungkidul. Mengingat kasus tersebut mayoritas dilakukan oleh pelajar serta kalangan produktif. Menyikapi permasalahan ini jajaran eksekutif dan legislatif tengah membentuk Peraturan Daerah (Perda) atas Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudayanti mengatakan, penyusunan raperda tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap semakin kompleksnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Gunungkidul.
Selain itu, Gunungkidul saat ini merupakan salah satu daerah tujuan wisata juga dinilai memiliki kerentanan tersendiri terhadap masuknya jaringan peredaran narkoba. Belum lagi, jalur laut yang juga memiliki kerawanan tersendiri.
“Banyaknya kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian atas perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan jenis lain ini sudah sangat miris. Maka dari itu kami berinisiatif untuk membuat Perda dalam pencegahan dan penanggulangan serta penanganan,” ungkap Ery Agustin Sudayanti.
Dalam pembahasannya, raperda tersebut memuat sejumlah substansi utama yang menjadi fokus penguatan kebijakan daerah.

Salah satunya adalah pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendekatan ini dinilai penting karena lingkungan terdekat memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku dan memberikan pengawasan terhadap generasi muda.
“Butuh perhatian semua pihak memang dalam memerangi narkoba dan sejenisnya ini. Perhatian keluarga dan instansi lainnya,” tandasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pembentukan lingkungan pendidikan yang bebas dari narkoba. Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang yang aman dan mampu memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada para pelajar.
Raperda ini menurutnya juga memberikan perhatian terhadap penguatan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Hal ini bertujuan agar para korban memperoleh pendampingan dan pemulihan secara optimal sehingga dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara norma.
“Pemerintah kalurahan juga memiliki peranan penting. Dimana pemkal menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan edukasi, sosialisasi, serta pengawasan di lingkungan masyarakat guna mencegah munculnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tingkat lokal,” tambah dia.
Di samping itu, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba juga akan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dengan adanya Raperda yang mengatur tentang hal tersebut, pihaknya berharap memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam melaksanakan upaya pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini ada 3 Raperda yang tengah dalam proses menuju pengesahan diantaranya Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, dan Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Handayani.
“Saat ini tahap enyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur DIY terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Larso, mengatakan kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika masih ditemukan di wilayah Gunungkidul, dengan mayoritas pelaku berusia sekitar 20 tahun.
“Terhitung dari Januari sampai dengan Juni 2026 ini ada 24 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan yang berhasil diungkap. Ada 24 orang yang juga kami amankan,” tandasnya.
Untuk menekan berbagai bentuk kenakalan remaja tersebut, Polres Gunungkidul terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui kegiatan preemtif dan preventif. Upaya preemtif dilakukan melalui program pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar dan remaja melalui kegiatan Police Goes to School.
Selain itu, kepolisian menggalakkan Gerakan Ibu Memanggil, yakni mengajak orang tua untuk aktif mengawasi anak-anaknya, terutama apabila belum pulang hingga pukul 22.00 WIB. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui patroli skala besar bersama unsur lintas sektoral, pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hingga dini hari, operasi minuman keras, serta penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran dan tindak pidana.
“Kami juga menggandeng sekolah, pemerintah daerah, dan lembaga rehabilitasi dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda sekaligus mencegah munculnya korban baru akibat penyalahgunaan narkotika dan menjaga kondisi keamanan dan ketentraman daerah,” tandasnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Sosial1 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized4 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
