Connect with us

Uncategorized

Peredaran Narkoba Kian Mengkhawatirkan, Pemkab dan DPRD Gunungkidul Bentuk Perda Pencegahan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropuka hingga zat adiktif lain yang terjadi di Gunungkidul menjadi keprihatinan tersendiri bagi kalangan DPRD dan Pemkab Gunungkidul. Mengingat kasus tersebut mayoritas dilakukan oleh pelajar serta kalangan produktif. Menyikapi permasalahan ini jajaran eksekutif dan legislatif tengah membentuk Peraturan Daerah (Perda) atas Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudayanti mengatakan, penyusunan raperda tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap semakin kompleksnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Gunungkidul.

Selain itu, Gunungkidul saat ini merupakan salah satu daerah tujuan wisata juga dinilai memiliki kerentanan tersendiri terhadap masuknya jaringan peredaran narkoba. Belum lagi, jalur laut yang juga memiliki kerawanan tersendiri.

“Banyaknya kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian atas perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan jenis lain ini sudah sangat miris. Maka dari itu kami berinisiatif untuk membuat Perda dalam pencegahan dan penanggulangan serta penanganan,” ungkap Ery Agustin Sudayanti.

Dalam pembahasannya, raperda tersebut memuat sejumlah substansi utama yang menjadi fokus penguatan kebijakan daerah.

Salah satunya adalah pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendekatan ini dinilai penting karena lingkungan terdekat memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku dan memberikan pengawasan terhadap generasi muda.

Berita Lainnya  Target Terlampaui di Semester I, PAD Pariwisata Gunungkidul Diproyeksikan Tembus Rp48 Miliar

“Butuh perhatian semua pihak memang dalam memerangi narkoba dan sejenisnya ini. Perhatian keluarga dan instansi lainnya,” tandasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pembentukan lingkungan pendidikan yang bebas dari narkoba. Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang yang aman dan mampu memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada para pelajar.

Raperda ini menurutnya juga memberikan perhatian terhadap penguatan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Hal ini bertujuan agar para korban memperoleh pendampingan dan pemulihan secara optimal sehingga dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara norma.

“Pemerintah kalurahan juga memiliki peranan penting. Dimana pemkal menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan edukasi, sosialisasi, serta pengawasan di lingkungan masyarakat guna mencegah munculnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di tingkat lokal,” tambah dia.

Di samping itu, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba juga akan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Berita Lainnya  Blusukan ke Lahan Pertanian, Immawan Wahyudi Bagi-bagi Pupuk

Dengan adanya Raperda yang mengatur tentang hal tersebut, pihaknya berharap memiliki landasan hukum yang lebih kuat dalam melaksanakan upaya pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini ada 3 Raperda yang tengah dalam proses menuju pengesahan diantaranya Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, dan Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Handayani.

“Saat ini tahap enyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur DIY terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Larso, mengatakan kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika masih ditemukan di wilayah Gunungkidul, dengan mayoritas pelaku berusia sekitar 20 tahun.

“Terhitung dari Januari sampai dengan Juni 2026 ini ada 24 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan yang berhasil diungkap. Ada 24 orang yang juga kami amankan,” tandasnya.

Untuk menekan berbagai bentuk kenakalan remaja tersebut, Polres Gunungkidul terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui kegiatan preemtif dan preventif. Upaya preemtif dilakukan melalui program pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar dan remaja melalui kegiatan Police Goes to School.

Berita Lainnya  Hujan Semalam Suntuk, Dapur Slamet Roboh Terkena Longsor

Selain itu, kepolisian menggalakkan Gerakan Ibu Memanggil, yakni mengajak orang tua untuk aktif mengawasi anak-anaknya, terutama apabila belum pulang hingga pukul 22.00 WIB. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui patroli skala besar bersama unsur lintas sektoral, pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hingga dini hari, operasi minuman keras, serta penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran dan tindak pidana.

“Kami juga menggandeng sekolah, pemerintah daerah, dan lembaga rehabilitasi dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda sekaligus mencegah munculnya korban baru akibat penyalahgunaan narkotika dan menjaga kondisi keamanan dan ketentraman daerah,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler