Uncategorized
WNA Iran Diduga Salahgunakan ITAS Investor, 3 Tahun Beternak Ayam di Gunungkidul
Wonosari, (pidjar.com)- Warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial SM diduga menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor di Indonesia. Pemegang ITAS tersebut tercatat sebagai investor sekaligus direktur utama sebuah perusahaan, namun justru menjalankan usaha peternakan ayam di Kabupaten Gunungkidul.
Aktivitas peternakan ayam itu bahkan telah dijalankan SM sejak 2023 atau sekitar tiga tahun terakhir. Dalam menjalankan usahanya, SM mempekerjakan sekitar 10 warga lokal.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Sefta Adrianus Tarigan mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan administrasi melalui sistem keimigrasian pada 28 Juli 2026.
“Dalam pengawasan orang asing, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen. Kami juga memastikan apakah kegiatan orang asing di lapangan sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang dimilikinya,” kata Sefta dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Dari pemeriksaan administrasi, SM tercatat sebagai petinggi PT MMM dan berdomisili di Gunungkidul. Petugas kemudian melakukan pengecekan lapangan di wilayah Kapanewon Ponjong pada 31 Juli 2026.
Hasil pengecekan menunjukkan aktivitas SM di lapangan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. SM diketahui menjalankan usaha peternakan ayam, bukan aktivitas sebagaimana yang menjadi dasar pemberian ITAS Investor tersebut.
Saat dimintai keterangan, SM mengakui telah menjalankan usaha peternakan ayam sejak 2023. Usaha tersebut hingga kini masih berjalan dan melibatkan sekitar 10 pekerja warga lokal.
Dalam pemeriksaan, SM juga mengaku menggunakan ITAS Investor yang berbendera PT MMM. Namun, dia mengaku sudah tidak aktif di perusahaan tersebut sejak 2022.
SM tercatat aktif di PT MMM pada periode 2021-2022. Setelah itu, operasional perusahaan dikelola oleh pihak lain, sedangkan SM mengaku hanya bekerja apabila diminta.
Meski demikian, ITAS Investor yang berkaitan dengan PT MMM tetap digunakan SM ketika menjalankan aktivitasnya di Gunungkidul.
Tim Operasi Intelijen Keimigrasian kemudian turut menelusuri keberadaan PT MMM selaku penjamin. Pemeriksaan dilakukan di Graha Mampang, Jakarta, pada 26-28 Agustus 2026.
Namun, petugas tidak menemukan plang nama maupun jejak fisik PT MMM di lokasi tersebut. Pengelola gedung menyebut lokasi itu sebelumnya hanya digunakan sebagai virtual office dan perusahaan tersebut kemudian telah berpindah.
Setelah mengetahui bahwa aktivitasnya tidak selaras dengan izin tinggal yang dimiliki, SM bersikap kooperatif. Dia kemudian mengajukan permohonan alih status izin tinggal agar sesuai dengan bisnis peternakan yang dijalankannya.
Meski demikian, Imigrasi Yogyakarta masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan izin tinggal tersebut. Langkah hukum terhadap SM akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Sefta menegaskan setiap WNA yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian, termasuk menjalankan aktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.
“Setiap WNA yang berada di Indonesia diimbau keras untuk menaati regulasi keimigrasian dan beraktivitas murni sesuai koridor izin yang dikantongi,” ujarnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
