fbpx
Connect with us

Pendidikan

Omicron Merebak, Pemda DIY Putuskan Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Menyusul semakin meningkatnya eskalasi penularan covid19, Pemerintah Provinsi DIY telah memutuskan untuk mengurangi kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) di lingkungan sekolah. Pengurangan kapasitas dilakukan untuk meminimalisir penularan covid19 yang terjadi di lingkungan sekolah. Nantinya, jika eskalasi penularan telah kembali menurun, kebijakan pembatasan ini akan segera dilakukan review kembali.

Kepala Balai Pendidikan Menengah Gunungkidul, Dwi Agus Muhdiharto, menyampaikan, Pemda DIY telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 421/0097 tentang pengaturan pembelajaran tatap muka terbatas semester II tahun pelajaran 2021/2022 dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid19 jenjang SMK, SMA, dan SLB Provinsi DIY. Dalam surat tersebut dituliskan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan setiap hari dengan pengaturan bagi satuan pendidikan dengan jumlah peserta didik lebih dari dua ratus orang. Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan 50% dari kapasitas ruang kelas dengan pengaturan jarak tempat duduk, adanya pengaturan shift pagi dan siang dengan durasi jam pelajaran 25 sampai 30 menit.

Berita Lainnya  Menyimak Cerita Guru Paud yang Mendampingi Bermain di Rumah Para Siswa Selama Pandemi

“Sudah mulai berlaku kemarin tanggal 2 November 2022,” ucap Agus, Kamis (03/02/2022).

Menurutnya, dalam pelaksanaan dan pengawasannya, PTM nantinya tidak akan jauh berbeda dengan pembelajaran tatap muka terbatas sebelumnya. Setiap sekolah sudah punya pengalaman menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas sehingga tidak perlu melakukan adaptasi lagi.

“Penerapannya tidak jauh beda ya dengan sebelumnya, cuma dikurangi menitnya saja jadi 25 sampai 30 menit per jam pelajaran,” imbuhnya.

Namun begitu, untuk satuan pendidikan yang peserta didiknya kurang dari 200 orang, diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka secara penuh dengan syarat mampu mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan dengan pengaturan jarak sesuai kapasitas ruang kelas.

Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Winarno, menyampaikan pihaknya belum mendapat instruksi resmi terkait penerapan pembelajaran tatap muka terbatas dengan mengurangi kapasitas peserta didik. Pihaknya masih menunggu kajian yang dilakukan apakah diperlukan penerapan pembelajaran tatap muka terbatas kembali pada saat ini. Sekolah di Gunungkidul sendiri, baru beberapa waktu lalu menerapkan PTM 100 % di lingkungan sekolah.

Berita Lainnya  Mahasiswa KKN Mercu Buana Jogja Beri Sosialisasi WhatsApp Business bagi Pedagang Pasar Semin

“Informasi resmi belum sampai ke Dinas Pendidikan, dari Dinas masih menunggu kebijakan PTM masih 100% atau dikurangi jadi 50 % dari Pemerintah Provinsi dan Bupati Gunungkidul,” pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah sekolah bahkan terpantau mulai meniadakan PTM di sekolah dan kembali menerapkan pembelajaran online. Salah satu yang kembali menerapkan pembelajaran online adalah SD Kanisius II Wonosari. Dalam pemberitahuan kepada wali murid, SDK II Wonosari mengumumkan untuk meniadakan PTM di sekolah mulai 3 Februari 2022 hingga 16 Februari 2022. Kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan perkembangan situasi dan kondisi penularan covid19 yang terus meningkat dan dianggap tidak aman untuk para siswa.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler