fbpx
Connect with us

Sosial

Operasi Pasar Diminati Ratusan Orang, 2 Ton Gula Pasir Ludes Dalam 2 Jam

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Halaman Kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul pada Selasa (28/04/2020) siang tadi dipenuhi dengan masyarakat. Di lokasi tersebut, memang tengah digelar Operasi Pasar Murni (OPM) yang menjual komditi gula pasir dengan harga miring oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul. OPM gula ini sendiri merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah pekan lalu juga dihelat kegiatan serupa. Seperti pada pelaksanaan sebelumnya, OPM kali ini diserbu masyarakat hingga stok 2 ton yang dialokasikan pemerintah ludes hanya dalam tempo 2 jam saja.

Sekretaris Disperindag Gunungkidul, Virgilio Soriono memaparkan, pada OPM kali ini, pihaknya membawa stok yang merupakan hasil produksi dari Pabrik Gula (PG) Madukismo PT Madubaru. Gula tersebut dijual dengan harga 12.500 per kilogramnya, jauh dari harga di pasaran yang rata-rata Rp 20.000 per kilogram.

Berita Lainnya  Songsong Pilkada, Ketua Umum IKG Inginkan Bupati Asli Gunungkidul

“Kalau yang kemarin kan dari Bulog di mana ada gula pasir, beras hingga minyak goreng. Kali ini khusus gula pasir dan bekerjasama pula dengan Disperindag DIY,” jelasnya, Selasa (28/04/2020).

Sebanyak dua ton gula pasir disediakan dalam OPM kali. Jumlah ini sengaja ditingkatkan mengingat pada OPM sebelumnya, cukup banyak warga yang kecele lantaran saat datang, stok sudah habis.

Sistem pembagiannya sendiri dibagikan dalam dua bentuk, yaitu kolektif dengan perwakilan satu orang mewakili sejumlah warga dan pembelian secara individual.

“Sistem seperti ini ditujukan untuk mengurangi kerumunan massa saat antrean sesuai protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Tiap warga pun diminta untuk menjaga jarak saat mengantre,” imbuh dia.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kabid Perdagangan Disperindag Gunungkidul Yuniarti Ekoningsih memaparkan, untuk skema pembelian kolektif, dilakukan oleh satu orang sebagai perwakilan dari masyarakat. Pembeli diwajibkan menyerahkan daftar pembeli berisi nama, alamat, serta NIK dari masyarakat yang diwakilinya.

Berita Lainnya  PSTKM Periode Ketiga, Pelanggaran Masih Didominasi Oleh Pelaku Usaha

“Pembelian kolektif ternyata mencapai 1 ton gula pasir, hanya ada 150 orang pembeli individu, akhirnya pembelian individu dibatasi,” ujar Yuni.

Adapun pembatasan sendiri awalnya dua kilo per individu. Lantaran jumlah yang melebihi kapasitas masing-masing individu hanya dibolehkan membeli 1 kilogram.

Rosita, salah satu warga yang turut hadir dalam OPM ini mengatakan, hanya mendapatkan jatah 1 kilogram. Ia mengaku sudah mengantre sejak pukul 09.00 WIB, sejam sebelum OPM resmi dimulai.

“Saya baru ikut OPM yang ini karena mendapat info dari media, harganya lumayan murah,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler