fbpx
Connect with us

Sosial

Operasi Zebra Progo 2021 Dimulai, Polisi Incar Pelanggar Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Polres Gunungkidul mulai menggelar Operasi Zebra Progo 2021. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah di Indonesia ini sendiri akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Operasi ini dimulai tanggal 15 November 2021 sampai dengan 28 November 2021 mendatang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga pengguna jalan saat berkendara dan berkemudi. Di samping itu, juga peningkatan kepatuhan dalam penerapan protokol kesehatan.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengungkapkan, operasi Zebra Progo 2021 ini dilakukan untuk mengantisipasi persolan lalu lintas dan persiapan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Kegiatan Operasi Zebra yang dilaksanakan secara nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi serta peningkatan kepatuhan ketertiban berlalu lintas.

Berita Lainnya  Sisir Jalanan Wonosari, Komunitas Wartawan Gunungkidul Kembali Bagikan Ratusan Paket Sembako

“Sebagai sarana cipta kondisi sebelum momentum Natal dan Tahun Baru,” papar Kapolres saat apel siaga, Senin (15/11/2021) pagi tadi.

Operasi Zebra ini melibatkan 980 personil jajaran kepolisian Polres Gunungkidul. Kapolres menekankan kepada anggotanya untuk mengedepankan penanganan yang edukatif, preventif, persuasif dan humanis guna tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY, selama bulan Januari 2021 hingga Oktober 2021 tercatat jumlah pelanggaran Lalu lintas yang terjadi adalah sejumlah 30.443 pelanggaran tilang dan teguran 37.085 kasus. Sementara untuk jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 4.366 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 448 orang.

Berita Lainnya  Digelontor Anggaran Pembangunan, Dua Puskesmas Ini Akan Jadi Embrio Rumah Sakit Baru di Gunungkidul

Sementara itu, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi menambahkan, seluruh anggota Satuan Lalu Lintas disiagakan dalam operasi ini. Pihaknya akan melakukan penindakan baik teguran maupun tilang bagi pelanggar aturan lalu lintas serta protokol kesehatan.

Berdasarkan data yang yang ada, selama ini kecelakaan lalu lintas di jalanan Gunungkidul cukup banyak. Mulai Januari 2021 sampai Pertengahan November ini, terjadi 556 kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul. Sementara untuk korbannya, sebanyak 698 orang mengalami luka ringan dan 65 orang meninggal dunia. Sedangkan kerugian material sebanyak Rp 355.400.400.

“Jalan nasional Jogja-Wonosari merupakan jalur paling rawan kecelakaan,” ucap Iptu Darmadi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler