Pemerintahan
OTT KPK Terhadap Pejabat DIY, Begini Komentar Sri Sultan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan terhadap sejumlah orang yang terkait dengan proyek di Pemda DIY cukup mengagetkan banyak pihak. Berkaitan dengan kasus ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap OTT KPK terhadap pejabat di DIY pada Senin (19/08/2019) kemarin ini menjadi yang pertama dan terakhir terjadi. Sultan sendiri mengaku cukup kecewa lantaran OTT ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Harapan saya ini yang pertama dan terakhir. Secara persis saya tidak tahu karena ini kan menyangkut institusi,” ucap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono saat ditemui pada kegiatan apel besar pramuka di Alun-Alun Wonosari, Selasa (20/08/2019).
Sultan sangat menyayangkan jika yang terlibat dalam OTT kali imi melibatkan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah Pusat-Daerah (TP4D). Sebab, tim tersebut seharusnya melakukan pengawalan terkait dengan program pemerintah bukan justru sebaliknya.
“Ya jika betul itu P4D (TP4D) itu bagian mengontrol, mestinya tidak terjadi seperti itu,” ujar dia.
Disinggung mengenai sanksi, Raja Kraton Ngayogyakarto itu menyebutkan bahwa pastinya memang akan ada sanksi nantinya kepada para pejabat yng terlibat. Dirinya juga tidak menampik jika dalam kasus ini terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ASN.

“Saya kira ya bukan tidak berarti ada penyalahgunaan, ternyata terjadi penyalahgunaan,” beber Sultan.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengatakan ia juga belum mendapatkan laporan resmi dari pihak yang berwenang terkait dengan OTT yang dilakukan oleh KPK. Namun dirinya mengaku juga telah menerima informasi terkait adanya OTT terhadap sejumlah orang yang menyangkut institusi Pemda DIY.
“Saya belum mendapat laporan resmi, kalau saya baca-baca itu di kota. Kalau dilihat itu kegiatan proyek, yang terlibat sepertinya 2 pejabat eselon tetapi pastinya siapa belum tahu,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan di sejumlah media nasional, pada Senin kemarin, KPK menggelar OTT terhadap 4 orang di Surakarta, Jawa Tengah. Keempat orang yang diamankan tersebut terdiri dari Jaksa dari Kejari Yogyakarta, unsur rekanan, dan ASN. Diduga, keempat orang tersebut bertransaksi terkait dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Yogyakarta. Bersama dengan orang-orang yang diamankan, KPK juga turut mengamankan uang senilai 100 juta.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
