Pemerintahan
OTT KPK Terhadap Pejabat DIY, Begini Komentar Sri Sultan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan terhadap sejumlah orang yang terkait dengan proyek di Pemda DIY cukup mengagetkan banyak pihak. Berkaitan dengan kasus ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap OTT KPK terhadap pejabat di DIY pada Senin (19/08/2019) kemarin ini menjadi yang pertama dan terakhir terjadi. Sultan sendiri mengaku cukup kecewa lantaran OTT ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Harapan saya ini yang pertama dan terakhir. Secara persis saya tidak tahu karena ini kan menyangkut institusi,” ucap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono saat ditemui pada kegiatan apel besar pramuka di Alun-Alun Wonosari, Selasa (20/08/2019).
Sultan sangat menyayangkan jika yang terlibat dalam OTT kali imi melibatkan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah Pusat-Daerah (TP4D). Sebab, tim tersebut seharusnya melakukan pengawalan terkait dengan program pemerintah bukan justru sebaliknya.
“Ya jika betul itu P4D (TP4D) itu bagian mengontrol, mestinya tidak terjadi seperti itu,” ujar dia.
Disinggung mengenai sanksi, Raja Kraton Ngayogyakarto itu menyebutkan bahwa pastinya memang akan ada sanksi nantinya kepada para pejabat yng terlibat. Dirinya juga tidak menampik jika dalam kasus ini terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ASN.

“Saya kira ya bukan tidak berarti ada penyalahgunaan, ternyata terjadi penyalahgunaan,” beber Sultan.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengatakan ia juga belum mendapatkan laporan resmi dari pihak yang berwenang terkait dengan OTT yang dilakukan oleh KPK. Namun dirinya mengaku juga telah menerima informasi terkait adanya OTT terhadap sejumlah orang yang menyangkut institusi Pemda DIY.
“Saya belum mendapat laporan resmi, kalau saya baca-baca itu di kota. Kalau dilihat itu kegiatan proyek, yang terlibat sepertinya 2 pejabat eselon tetapi pastinya siapa belum tahu,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan di sejumlah media nasional, pada Senin kemarin, KPK menggelar OTT terhadap 4 orang di Surakarta, Jawa Tengah. Keempat orang yang diamankan tersebut terdiri dari Jaksa dari Kejari Yogyakarta, unsur rekanan, dan ASN. Diduga, keempat orang tersebut bertransaksi terkait dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Yogyakarta. Bersama dengan orang-orang yang diamankan, KPK juga turut mengamankan uang senilai 100 juta.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
