Pemerintahan
OTT KPK Terhadap Pejabat DIY, Begini Komentar Sri Sultan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan terhadap sejumlah orang yang terkait dengan proyek di Pemda DIY cukup mengagetkan banyak pihak. Berkaitan dengan kasus ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap OTT KPK terhadap pejabat di DIY pada Senin (19/08/2019) kemarin ini menjadi yang pertama dan terakhir terjadi. Sultan sendiri mengaku cukup kecewa lantaran OTT ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Harapan saya ini yang pertama dan terakhir. Secara persis saya tidak tahu karena ini kan menyangkut institusi,” ucap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono saat ditemui pada kegiatan apel besar pramuka di Alun-Alun Wonosari, Selasa (20/08/2019).
Sultan sangat menyayangkan jika yang terlibat dalam OTT kali imi melibatkan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah Pusat-Daerah (TP4D). Sebab, tim tersebut seharusnya melakukan pengawalan terkait dengan program pemerintah bukan justru sebaliknya.
“Ya jika betul itu P4D (TP4D) itu bagian mengontrol, mestinya tidak terjadi seperti itu,” ujar dia.
Disinggung mengenai sanksi, Raja Kraton Ngayogyakarto itu menyebutkan bahwa pastinya memang akan ada sanksi nantinya kepada para pejabat yng terlibat. Dirinya juga tidak menampik jika dalam kasus ini terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ASN.

“Saya kira ya bukan tidak berarti ada penyalahgunaan, ternyata terjadi penyalahgunaan,” beber Sultan.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengatakan ia juga belum mendapatkan laporan resmi dari pihak yang berwenang terkait dengan OTT yang dilakukan oleh KPK. Namun dirinya mengaku juga telah menerima informasi terkait adanya OTT terhadap sejumlah orang yang menyangkut institusi Pemda DIY.
“Saya belum mendapat laporan resmi, kalau saya baca-baca itu di kota. Kalau dilihat itu kegiatan proyek, yang terlibat sepertinya 2 pejabat eselon tetapi pastinya siapa belum tahu,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan di sejumlah media nasional, pada Senin kemarin, KPK menggelar OTT terhadap 4 orang di Surakarta, Jawa Tengah. Keempat orang yang diamankan tersebut terdiri dari Jaksa dari Kejari Yogyakarta, unsur rekanan, dan ASN. Diduga, keempat orang tersebut bertransaksi terkait dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Yogyakarta. Bersama dengan orang-orang yang diamankan, KPK juga turut mengamankan uang senilai 100 juta.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
