Pemerintahan
OTT KPK Terhadap Pejabat DIY, Begini Komentar Sri Sultan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan terhadap sejumlah orang yang terkait dengan proyek di Pemda DIY cukup mengagetkan banyak pihak. Berkaitan dengan kasus ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap OTT KPK terhadap pejabat di DIY pada Senin (19/08/2019) kemarin ini menjadi yang pertama dan terakhir terjadi. Sultan sendiri mengaku cukup kecewa lantaran OTT ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Harapan saya ini yang pertama dan terakhir. Secara persis saya tidak tahu karena ini kan menyangkut institusi,” ucap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono saat ditemui pada kegiatan apel besar pramuka di Alun-Alun Wonosari, Selasa (20/08/2019).
Sultan sangat menyayangkan jika yang terlibat dalam OTT kali imi melibatkan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintah Pusat-Daerah (TP4D). Sebab, tim tersebut seharusnya melakukan pengawalan terkait dengan program pemerintah bukan justru sebaliknya.
“Ya jika betul itu P4D (TP4D) itu bagian mengontrol, mestinya tidak terjadi seperti itu,” ujar dia.
Disinggung mengenai sanksi, Raja Kraton Ngayogyakarto itu menyebutkan bahwa pastinya memang akan ada sanksi nantinya kepada para pejabat yng terlibat. Dirinya juga tidak menampik jika dalam kasus ini terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ASN.
“Saya kira ya bukan tidak berarti ada penyalahgunaan, ternyata terjadi penyalahgunaan,” beber Sultan.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengatakan ia juga belum mendapatkan laporan resmi dari pihak yang berwenang terkait dengan OTT yang dilakukan oleh KPK. Namun dirinya mengaku juga telah menerima informasi terkait adanya OTT terhadap sejumlah orang yang menyangkut institusi Pemda DIY.
“Saya belum mendapat laporan resmi, kalau saya baca-baca itu di kota. Kalau dilihat itu kegiatan proyek, yang terlibat sepertinya 2 pejabat eselon tetapi pastinya siapa belum tahu,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan di sejumlah media nasional, pada Senin kemarin, KPK menggelar OTT terhadap 4 orang di Surakarta, Jawa Tengah. Keempat orang yang diamankan tersebut terdiri dari Jaksa dari Kejari Yogyakarta, unsur rekanan, dan ASN. Diduga, keempat orang tersebut bertransaksi terkait dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Yogyakarta. Bersama dengan orang-orang yang diamankan, KPK juga turut mengamankan uang senilai 100 juta.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
