Pemerintahan
Pasca BBM Naik, Tarif Angkutan Naik Hingga 30%, Hingga Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Tunai
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada sejumlah hal, salah satunya adalah kenaikan tarif angkutan umum. Pasca diumumkannya kenaikan tersebut, Dinas Perhuhungan Kahupaten Gunungkidul bersama dengan pihak terkait dan Organda mengadakan koordinasi berkaitan dengan besaran kenaikan tarif tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, adanya kenaikan BBM kemudian disikapi pemerintah dan pelaku usaha transportasi. Kebijakan penyesuaian tarif tiket Kendaraan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) menjadi sangat penting mengingat tentunya sektor usaha ini terdampak secara langsung berkaitan dengan kenaikan harga BBM.
Ia menjelaskan, untuk AKAP perhitungannya masih menunggu dari Kementerian Perhubungan, sebab kewenangan penyelenggaraan Angkutan AKAP berada di Kementerian Perhubungan. Sedangkan AKDP yang berada pada ranah pemerintah daerah, drafnya telah diusulkan. Di mana tarifnya mengalami kenaikan sekitar Rp. 5.000 yang semula Rp. 15.000 menjadi Rp. 20.000.
“Kalau AKAP rata-rata kenaikannya Rp. 20.000 sampai Rp. 30.000,” jelas Rakhmadian.
Ia menekankan adanya kenaikan tarif ini nantinya harus diimbangi peningkatan kualitas pelayanan. Sehingga masyarakat puas dengan layanannya meski tarif jasa angkutannya mengalami kenaikan.

Adanya kenaikan BBM tersebut, pemerintah pusat menggelontorkan program bantuan kompensasi BBM atau BLT BBM. Di Kabupaten Gunungkidul sendiri, ada puluhan ribu warga yang tersasar bantuan ini. Data perima BLT BBM digabung dengan penerima BPNT atau yang saat ini sering disebut dengan Bantuan Sembako.
“Gunungkidul ada 95.520 penerima bantuan kompensasi BBM. Hingga saat ini masih dalam proses penyaluran oleh PT Pos Indonesia,” jelas Kepala Bidang Penanganan Fakir dan Miskin, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Giyanto.
Ia mengungkapkan, besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp. 150.000 per bulannya. Karena dua bulan maka penerima mendapatkan Rp 300.000 ditambah lagi dengan bansos sembako sebesar Rp 200.000.
“KPM menerima Rp 500.000 dari 2 sumber bansos tersebut. Untuk penyalurahn dari PT Pos kerjasama dengan kalurahan maupun kapanewon. Syarat khusus penerima adalah vaksin lanjutan, jadi kalau belum vaksin mereka harus ke Puskesmas dulu untuk vaksin atau screening baru kemudian bisa mengambil bansos,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
