Pemerintahan
Pasca BBM Naik, Tarif Angkutan Naik Hingga 30%, Hingga Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Tunai
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada sejumlah hal, salah satunya adalah kenaikan tarif angkutan umum. Pasca diumumkannya kenaikan tersebut, Dinas Perhuhungan Kahupaten Gunungkidul bersama dengan pihak terkait dan Organda mengadakan koordinasi berkaitan dengan besaran kenaikan tarif tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, adanya kenaikan BBM kemudian disikapi pemerintah dan pelaku usaha transportasi. Kebijakan penyesuaian tarif tiket Kendaraan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) menjadi sangat penting mengingat tentunya sektor usaha ini terdampak secara langsung berkaitan dengan kenaikan harga BBM.
Ia menjelaskan, untuk AKAP perhitungannya masih menunggu dari Kementerian Perhubungan, sebab kewenangan penyelenggaraan Angkutan AKAP berada di Kementerian Perhubungan. Sedangkan AKDP yang berada pada ranah pemerintah daerah, drafnya telah diusulkan. Di mana tarifnya mengalami kenaikan sekitar Rp. 5.000 yang semula Rp. 15.000 menjadi Rp. 20.000.
“Kalau AKAP rata-rata kenaikannya Rp. 20.000 sampai Rp. 30.000,” jelas Rakhmadian.
Ia menekankan adanya kenaikan tarif ini nantinya harus diimbangi peningkatan kualitas pelayanan. Sehingga masyarakat puas dengan layanannya meski tarif jasa angkutannya mengalami kenaikan.

Adanya kenaikan BBM tersebut, pemerintah pusat menggelontorkan program bantuan kompensasi BBM atau BLT BBM. Di Kabupaten Gunungkidul sendiri, ada puluhan ribu warga yang tersasar bantuan ini. Data perima BLT BBM digabung dengan penerima BPNT atau yang saat ini sering disebut dengan Bantuan Sembako.
“Gunungkidul ada 95.520 penerima bantuan kompensasi BBM. Hingga saat ini masih dalam proses penyaluran oleh PT Pos Indonesia,” jelas Kepala Bidang Penanganan Fakir dan Miskin, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Giyanto.
Ia mengungkapkan, besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp. 150.000 per bulannya. Karena dua bulan maka penerima mendapatkan Rp 300.000 ditambah lagi dengan bansos sembako sebesar Rp 200.000.
“KPM menerima Rp 500.000 dari 2 sumber bansos tersebut. Untuk penyalurahn dari PT Pos kerjasama dengan kalurahan maupun kapanewon. Syarat khusus penerima adalah vaksin lanjutan, jadi kalau belum vaksin mereka harus ke Puskesmas dulu untuk vaksin atau screening baru kemudian bisa mengambil bansos,” tutupnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
