Pemerintahan
“Ndlosor” Hingga 9 Miliar, Rekanan Pemenang Proyek Gedung DPRD Dipermasalahkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proyek pembangunan gedung anyar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul direncanakan akan dimulai pada 23 September 2022 mendatang. Proses lelang sendiri telah dalam tahap akhir di mana pemenang lelang proyek dengan anggaran 42 miliar ini telah ditetapkan.
Namun begitu, proses lelang hingga pemenangan tender sendiri disoroti oleh Gunungkidul Coruptions Watch (GCW). Koordinator GCW, Muhammad Dadang Iskandar menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses lelang ini. Salah satu yang krusial adalah kekhawatiran akan kualitas gedung megah DPRD Gunungkidul. Pasalnya, nilai proyek turun hingga mencapai 9 miliar rupiah.
Kepada awak media, Muhammad Dadang Iskandar mengatakan, pihaknya telah sejak beberapa waktu mengamati selama beberapa waktu baik pra maupun proses lelang Gedung DPRD Gunungkidul. Adapun GCW sendiri menyebut ada sejumlah temuan dalam pengamatan ini.
Diantaranta adalah dalam proses pra lelang, telah ada oknum yang mengaku bisa mengatur pemenang lelang dengan sejumlah fee.
“Dulu ada yang keliling menawarkan proyek ini, bahkan sudah meminta fee, ” papar Dadang.
Selain itu juga dalam proses lelang yang berlangsung, prosesnya sempat dibatalkan lantaran seluruh penawar tak berhasil melengkapi dokumen.
Hingga kemudian akhirnya proses lelang diulang. Saat ini, telah diumumkan pemenang lelang. Namun demikian, Dadang menyebut bahwa dalam pengerjaannya, proyek tersebut memiliki resiko yang cukup besar. Bagaimana tidak, pemerintah pada mulanya mengetok anggaran 42 miliar rupiah untuk pembangunan gedung tersebut. Dalam prosesnya, ada penawar yang kemudian ditetapkan menjadi pemenang dengan nilai tawaran hanya 33 miliar.
“Penurunannya sampai 21,7 %, ” ujar dia.
Nilai proyek dengan penurunan hingga seperti ini disebut Dadang tak masuk akal. Ia khawatir nantinya pembangunan gedung yang akan menjadi simbol demokrasi Gunungkidul ini dibangun asal-asalan untuk menutupi penurunan nilai yang sangat besar ini.
“Harusnya ada evaluasi turunnya sampai 9 miliar lho itu jauh banget. Kualitasnya harus dipertanyakan. Saya khawatirkan saat ini dengan nilai segitu sangat mungkin bahwa pembangunannya akan abal abal,” terang dia.
Di samping itu, Dadang mencontohkan bahwa proses pembangunan akan banyak melibatkan banyak pihak. Selain penyedia alat berat dan bahan material lainya, juga dibutuhkan tenaga ahli dalam bidang konstruksi.
“Anggota dewan dan Bupati seharusnya tidak mau kalau gedung yang dianggap prestisius ini dibangun abal-abal. Sebenarnya kan bisa digagalkan atau tender ulang, wong di atasnya ada yang lebih tinggi dan kualitas pembangunan mereka sudah diakui,” terang dia.
“Tentu kecewa dan kekhawatiran itu ada lho. Itu sangat konyol harga tidak wajar, jangan-jangan konstruksinya tidak optimal. Lha negara lagi yang dirugikan,” paparnya.
Koordinator GCW telah mengkomunikasikan dengan pihak pihak terkait terutama dinas PUPR terkait dengan hal tersebut. Bahkan mengenai kekhawatirannya tersebut, Dadang juga mengirimkan surat dengan tembusan kepada Gubernur DIY, Mendagri, Menteri PUPR RI untuk menjadi perhatian.
Menanggapi kekhawatiran Dadang, Direktur PT Pradipta Bhumi Konstruksi, Sigit Imam Suseno, menyebut bahwa pihaknya telah berproses sesuai dengan aturan dalam proses lelang Gedung DPRD Gunungkidul ini. Dalam aturan pengadaan barang dan jasa, memang sudah diatur perihal klarifikasi kewajaran harga untuk penawar di bawah 80%.
Pihaknya yang telah berpengalaman dalam proyek pembangunan gedung tentunya memiliki perhitungan sendiri berkaitan dengan proyek ini. Dengan nilai penawaran yang dilayangkan, meski sampai lebih rendah hingga lebih dari 21 %, pihaknya tetap akan bisa membangun sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Sudah kita hitung semua, termasuk keuntungan yang kita dapat, ” papar Sigit.
Bahkan ia menjanjikan, nantinya saat proses pembangunan telah selesai, pihaknya yang akan meminta kepada BPK untuk langsung mengaudit.
“Proyek selesai, silahkan langsung diaudit. Supaya clear, ” lanjutnya.
Dengan adanya penurunan hingga 9 miliar, menurut Sigit tentunya negara diuntungkan. Pasalnya, sisa anggaran tersebut bisa digunakan untuk membangun atau membiayai program lainnya.
“Justru yang harusnya dipertanyakan itu jika menawarnya mendekati HPS, 95% ke atas. Kalau seperti penawaran kami, justru negara diuntungkan, ” pungkas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Pendidikan5 hari yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya