Pemerintahan
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Dipastikan Mundur






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Gunungkidul periode 2021-2024 batal diselenggarakan pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang. Hal ini karena masih adanya sengketa di sejumlah daerah di Mahkamah Konstitusi. Selain itu juga sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 212/5401/otonomi daeah yang mengatur tentang Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pemilihan 2020 yang akan dilaksanakan serentak se-Indonesia.
Kepala Bagian Pemerintahan, Sekretariat Kabupaten Gunungkidul, Arif Kuncahya mengungkapkan, surat dari Kemendagri tersebut ditujukan kepada Gubernur DIY. Kabupaten yang tahun 2020 lalu menyelenggarakan Pemilu (Gunungkidul, Bantul, dan Sleman) telah mendapatkan informasi tersebut melalui rapat koordinasi.
Rencana pelantikan yang akan diselenggarakan tanggal 17 Februari 2021 batal. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan pelantikan pada bulan Maret atau April mendatang.
“Ya sudah ada informasi mengenai penundaan pelantikan tersebut. Pelantikan akan diselenggarakan bulan Maret atau April,” kata Arif Kuncahya, Senin (08/002/2021) saat dikonfirmasi.
Selama belum dilakukan pelantikan maka jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan ada kekosongan. Langkah yang akan diambil adalah Gubernur menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk menjalankan ketugasan Bupati ataupun Wakil Bupati.







Tidak menutup kemungkinan Sekretaris Daerah yang akan menjabat sebagai Plh Bupati selama masa jabatan bupati kosong. Mengingat pula, Badingah-Immawan Wahyudi akan selesai masa jabatannya pada 16.Februari 2021 mendatang.
“Kebijakan terkait ini menjadi kewenangan provinsi. Kita tunggu nanti informasi lanjutannya,” imbuh dia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi berkaitan dengan penundaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2021. Pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait hal tersebut.
“Belum ada informasi resmi yang kami terima. Untuk pelantikan itu ranah Gubernur,” ucap Hani.
Sementara itu, Wakil Bupati Terpilih, Heri Susanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi. Namun jika harus dilakukan penundaan dirinya akan patuh dan taat terhadap regulasi yang ada.
“Tentu sudah dipertimbangkan dengan baik dampak dan manfaatnya oleh pemerintah,” imbuhnya.
Namun pendapatnya secara pribadi, berkaca pada kondisi daerah dimana Gunungkidul tidak ada sengeketa atau masalah di MK tidak harus menunggu daerah lain. Karena untuk ketugasan harus menunjuk PLT dan tentynya kurang efektif menginga keterbatasan kewenangan Plt.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah