fbpx
Connect with us

Peristiwa

Pembangunan Infrastruktur Meningkat, Alih Fungsi Lahan Pertanian di Gunungkidul Relatif Kecil

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah daerah dan pusat terus berupaya menyeimbangkan pembangunan yang dilakukan dengan ketersediaan lahan pertanian. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya alih fungsi lahan pertanian dan tetap menjaga ketahanan pangan. Di Kabupaten Gunungkidul, meskipun pembangunan gedung, jalan dan fasilitas umum meningkat tajam namun untuk alih fungsi lahan tergolong relatif kecil.

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, tahun 2018 lalu tercatat ada 12 hektare lahan di Gunungkidul yang beralih fungsi. Semula digunakan untuk areal persawahan petani kemudian beralih menjadi lahan penyedia fasilitas umum. Lahan tersebut berada di Kecamatan Semin untuk pembangunan sekolah seluas 1 hektare.

Berita Lainnya  Kapal Karam Diterjang Ombak, Dua Nelayan Terombang-ambing di Lautan

Kemudian 11 hektare lahan di Kecamatan Ngawen yang digunakan untuk pembangunan sekolah. Menurut Raharjo, areal pertanian (sawah) Gunungkidul mencapai 7.865 hektare dengan adanya alih fungsi tersebut ada perubahan lahan produksi tanaman pangan dan tersisa 7.853 hektare lahan.

Kendati demikian, beberapa waktu lalu di Padukuhan Simo 2, Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong petaninya berinisiatif untuk melakukan cetak sawah seluas 10 hektare. Dengan begitu lahan pertanian dalam hal ini sawah, masih cukup luas dan angka peralihan lahan pun cukup minim.

“Jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain, Gunungkidul sangatlah minim dalam alih fungsi lahan tani (sawah). Kalau kabupaten lain misalnya saja Sleman yang sampai 200 hektare itu masih jauh lah,” kata Raharjo Yuwono, Rabu (15/05/2019).

Sementara ini, di tahun 2019 hitung-hitungan awal alih fungsi lahan hanya sekitar 2,5 hektare saja. Lahan tersebut digunakan untuk pembangunan pom bensin hingga pembangunan gedung di kawasan Siyono. Adapun untuk lahan kering atau tadah hujan, Gunungkidul masih memiliki sekitar 42.000 hektare lahan.

Berita Lainnya  Jenazah Ibu dan Anak Korban Longsor Candirejo Akhirnya Ditemukan, Tertimbun Hingga 6 Meter

“Kalau untuk 2019 ini akan kami laporkan diakhir tahun 2019, tapi dari dinas pertanian dan pangan sudah ada gambarannya. Dari BPN pun datanya lebih rinci kembali,” imbuh dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika pembangunan dalam segala macam bidang yang digagas oleh pemerintah daerah di Gunungkidul tidak begitu berdampak pada ketersediaan lahan pertanian. Namun demikian, pesatnya pembangunan memang harus mengacu ada ketersediaan lahan, khususnya pertanian.

Sehingga para petani Gunungkidul tetap memiliki ruang untuk bertani dan ketahanan pangan pun tetap stabil. Sejauh ini dengan adanya alih fungsi lahan pertanian, tidak berdampak pula pada hasil pertanian. Justru jika kondisi stabil dalam artian tidak diserang hama atau terdampak bencana hasilnya pun masih surplus.

“Petani kita (Gunungkidul) hebat sebenarnya. Sekecil apapun lahan yang ada dimanfaatkan untuk bertani, dari dinas pun juga terus mendorong. Berbagai program juga diupayakan menyasar agar lebih semangat lagi,” tutupnya.

 

Berita Lainnya  Laka Maut di Jalur Bedoyo, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler