Pemerintahan
Pembebasan Lahan Untuk Jalan Anyar di Kawasan Utara, Pemerintah Gelontorkan 105 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyelesaikan pembebasan lahan di sepanjang Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari dan Desa Tawang, Kecamatan Patuk. Lahan ini nantinya yang akan menjadi lahan untuk kelanjutan proyek pembangunan jalan alternatif Gunungkidul-Sleman melalui jalur utara. Dana sebesar 105 miliar rupiah digelontorkan pemerintah dalam pembebasan lahan ini. Meski secara keseluruhan sudah selesai, masih ada tanah yang saat ini masih belum dibayarkan karena masih menunggu izin dari Gubernur DIY.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Winaryo mengungkapkan, anggaran 105 miliar tersebut digunakan untuk pembebasan lahan sebanyak 671 bidang. Adapun total lahan yang dibebaskan mencapai 25 hektar. Di lahan inilah nantinya akan dibangun sebuah jalan untuk melanjutkan pembangunan jalur alternatif yang melintas di Ngalang-Tawang.
Winaryo mengklaim, proses pembebasan lahan yang dilakukan sendiri berjalan lancar. Warga terdampak telah menerima lahannya dibeli oleh pemerintah. Proses pembayaran sendiri sudah dimulai sejak Oktober 2019 lalu. Beberapa hal yang semula dikhawatirkan oleh warga telah ditemukan solusi dan dapat terselesaikan dengan baik.
“Sudah selesai dan berjalan baik. Untuk lahan satu dengan yang lainnya tentu harganya berbeda. Disesuaikan dengan kondisi entah ada tanaman atau lahannya produktif,” terang Sunaryo, Jumat (27/12/2019).
Pembebasan lahan di kawasan utara ini sendiri telah memasuki tahapan akhir. Beberapa bidang tanah yang statusnya merupakan tanah kas desa saat ini sedang diurus perizinannya. Pasalnya untuk pembebasan lahan tersebut memang harus mendapatkan ijin dari Gubernur DIY. Jika nantinya ijin tersebut telah turun, maka ganti rugi pun baru bisa dibayarkan.

“Untuk pembebasan semuanya menggunakan Dana Keistimewaan dari Pemerintah DIY,” tambahnya.
Dengan selesainya pembebasan lahan maka proses akan segera dilanjutkan ke tahap pembangunan fisik. Meski demikian, Pemkab Gunungkidul tidak memiliki kewenangan karena proses pembangunan tersebut berada di tangan Pemda DIY. Berdasarkan rancangan rencana, pembangunan sendiri akan dilanjutkan jika pembebasan lahan telah selesai. Semula pembebasan lahan sendiri ditarget rampung pada tahun 2020 dan kemudian dilakukan pembangunan.
“Kami hanya membantu. Untuk pembebasan lahan proses juga ditangani oleh Kanwil BPN DIY kemudian pembangunan juga dilakukan oleh DIY,” tambahnya.
Terpisah, Camat Patuk, Haryo Ambar Suwardi, mengatakan jajarannya ikut menghadiri dalam proses pembebasan lahan untuk lanjutan pembangunan jalur alternatif Gunungkidul-Sleman. Menurut dia, di wilayah Patuk ada beberapa desa yang terdampak seperti Nglegi, Bunder, Putat, Ngglanggeran hingga Ngoro-oro.
Ia mendukung sepenuhnya upaya pembangunan jalur alternatif Sleman-Gunungkidul. Diharapkan pembangunan itu dapat meningkatkan roda perekonomian bagi warga sekitar.
“Akses jalan kan lebih mudah. Jalur ini juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan di ruas jalan utama, jika di sini ramai tentunya perekonomian masyarakat juga berpengaruh. Terlebih obyek wisata juga dekat,” ujar dia.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
