Pemerintahan
Pembebasan Lahan Untuk Jalan Anyar di Kawasan Utara, Pemerintah Gelontorkan 105 Miliar


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyelesaikan pembebasan lahan di sepanjang Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari dan Desa Tawang, Kecamatan Patuk. Lahan ini nantinya yang akan menjadi lahan untuk kelanjutan proyek pembangunan jalan alternatif Gunungkidul-Sleman melalui jalur utara. Dana sebesar 105 miliar rupiah digelontorkan pemerintah dalam pembebasan lahan ini. Meski secara keseluruhan sudah selesai, masih ada tanah yang saat ini masih belum dibayarkan karena masih menunggu izin dari Gubernur DIY.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Winaryo mengungkapkan, anggaran 105 miliar tersebut digunakan untuk pembebasan lahan sebanyak 671 bidang. Adapun total lahan yang dibebaskan mencapai 25 hektar. Di lahan inilah nantinya akan dibangun sebuah jalan untuk melanjutkan pembangunan jalur alternatif yang melintas di Ngalang-Tawang.
Winaryo mengklaim, proses pembebasan lahan yang dilakukan sendiri berjalan lancar. Warga terdampak telah menerima lahannya dibeli oleh pemerintah. Proses pembayaran sendiri sudah dimulai sejak Oktober 2019 lalu. Beberapa hal yang semula dikhawatirkan oleh warga telah ditemukan solusi dan dapat terselesaikan dengan baik.
“Sudah selesai dan berjalan baik. Untuk lahan satu dengan yang lainnya tentu harganya berbeda. Disesuaikan dengan kondisi entah ada tanaman atau lahannya produktif,” terang Sunaryo, Jumat (27/12/2019).
Pembebasan lahan di kawasan utara ini sendiri telah memasuki tahapan akhir. Beberapa bidang tanah yang statusnya merupakan tanah kas desa saat ini sedang diurus perizinannya. Pasalnya untuk pembebasan lahan tersebut memang harus mendapatkan ijin dari Gubernur DIY. Jika nantinya ijin tersebut telah turun, maka ganti rugi pun baru bisa dibayarkan.
“Untuk pembebasan semuanya menggunakan Dana Keistimewaan dari Pemerintah DIY,” tambahnya.
Dengan selesainya pembebasan lahan maka proses akan segera dilanjutkan ke tahap pembangunan fisik. Meski demikian, Pemkab Gunungkidul tidak memiliki kewenangan karena proses pembangunan tersebut berada di tangan Pemda DIY. Berdasarkan rancangan rencana, pembangunan sendiri akan dilanjutkan jika pembebasan lahan telah selesai. Semula pembebasan lahan sendiri ditarget rampung pada tahun 2020 dan kemudian dilakukan pembangunan.
“Kami hanya membantu. Untuk pembebasan lahan proses juga ditangani oleh Kanwil BPN DIY kemudian pembangunan juga dilakukan oleh DIY,” tambahnya.
Terpisah, Camat Patuk, Haryo Ambar Suwardi, mengatakan jajarannya ikut menghadiri dalam proses pembebasan lahan untuk lanjutan pembangunan jalur alternatif Gunungkidul-Sleman. Menurut dia, di wilayah Patuk ada beberapa desa yang terdampak seperti Nglegi, Bunder, Putat, Ngglanggeran hingga Ngoro-oro.
Ia mendukung sepenuhnya upaya pembangunan jalur alternatif Sleman-Gunungkidul. Diharapkan pembangunan itu dapat meningkatkan roda perekonomian bagi warga sekitar.
“Akses jalan kan lebih mudah. Jalur ini juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan di ruas jalan utama, jika di sini ramai tentunya perekonomian masyarakat juga berpengaruh. Terlebih obyek wisata juga dekat,” ujar dia.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya1 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Sosial17 jam yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara