Pemerintahan
Pemda DIY Keluarkan Pergub Reformasi Kalurahan, Gunungkidul Tunggu Instruksi Implementasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Setelah terbitnya Peraturan Gubernur nomor 40 tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan, Pemkab Gunungkidul masih menunggu instruksi lanjutan untuk melakukan assesmen awal di tiap Kalurahan. Diwacanakan Pemerintah Provinsi akan menggelontorkan dana Rp. 1 miliar di tiap Kalurahan untuk menyukseskan reformasi kalurahan di DIY.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan masih menunggu instruksi lanjutan dari Pemerintah Provinsi dalam implementasi reformasi kalurahan di Gunungkidul. Dalam tahap awal, disebutnya akan ada tim dari kabupaten untuk melakukan assesmen di tiap kalurahan guna mengetahui kondisi awal penyelenggaraan birokrasi di pemerintah kalurahan setempat.
“Jadi rencananya nanti treatment per kalurahan itu berbeda, tergantung hasil assesmennya bagaimana,” ujar Kriswantoro, Jumat (03/11/2023).
“Ini kami masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi untuk implementasinya, kareba belum ada petunjuk, anggaran, dan lainnya,” sambung Kriswantoro.
Adapun saat acara kick off meeting reformasi kalurahan pada 19 Oktober lalu diwacanakan Pemerintah Provinsi DIY bakal mengucurkan anggaran Rp. 1 miliar bagi tiap kalurahan untuk menyukseskan reformasi kalurahan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Lurah Semar Gunungkidul, Suhadi, mengatakan terbitnya Pergub nomor 40 tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan reformasi kalurahan. Sehingga pihaknya menyambut dengan gembira diterbitkannya peraturan tersebut, sebab menurutnya kalurahan menjadi subjek pertama yang disebut dalam visi dan misi Gubernur DIY.
Adanya wacana pemberian dana oleh Pemerintah Provinsi, disebutnya langkah tersebut dapat menjadikan pembangunan di kalurahan lebih optimal lagi. Hal itu lantaran sebagian dana desa yang selama ini digelontorkan masih harus dialokasikan untuk program dari pemerintah pusat.
“Tentu kita sambut baik, tapi penggunaannya harus diarahkan dengan sebuah aturan sehingga tidak tumpang tindih,” ucapnya.
“Dengan adanya reformasi kalurahan ini diharapkan menghasilkan birokrasi kalurahan yang handal dan berkualitas sehingga mampu melayani dan mengayomi masyarakat dengan prima,” pungkas Suhadi.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik1 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Politik2 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
event4 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Politik2 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi