Pemerintahan
Pemda DIY Keluarkan Pergub Reformasi Kalurahan, Gunungkidul Tunggu Instruksi Implementasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Setelah terbitnya Peraturan Gubernur nomor 40 tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan, Pemkab Gunungkidul masih menunggu instruksi lanjutan untuk melakukan assesmen awal di tiap Kalurahan. Diwacanakan Pemerintah Provinsi akan menggelontorkan dana Rp. 1 miliar di tiap Kalurahan untuk menyukseskan reformasi kalurahan di DIY.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan masih menunggu instruksi lanjutan dari Pemerintah Provinsi dalam implementasi reformasi kalurahan di Gunungkidul. Dalam tahap awal, disebutnya akan ada tim dari kabupaten untuk melakukan assesmen di tiap kalurahan guna mengetahui kondisi awal penyelenggaraan birokrasi di pemerintah kalurahan setempat.
“Jadi rencananya nanti treatment per kalurahan itu berbeda, tergantung hasil assesmennya bagaimana,” ujar Kriswantoro, Jumat (03/11/2023).
“Ini kami masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi untuk implementasinya, kareba belum ada petunjuk, anggaran, dan lainnya,” sambung Kriswantoro.
Adapun saat acara kick off meeting reformasi kalurahan pada 19 Oktober lalu diwacanakan Pemerintah Provinsi DIY bakal mengucurkan anggaran Rp. 1 miliar bagi tiap kalurahan untuk menyukseskan reformasi kalurahan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Lurah Semar Gunungkidul, Suhadi, mengatakan terbitnya Pergub nomor 40 tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan reformasi kalurahan. Sehingga pihaknya menyambut dengan gembira diterbitkannya peraturan tersebut, sebab menurutnya kalurahan menjadi subjek pertama yang disebut dalam visi dan misi Gubernur DIY.
Adanya wacana pemberian dana oleh Pemerintah Provinsi, disebutnya langkah tersebut dapat menjadikan pembangunan di kalurahan lebih optimal lagi. Hal itu lantaran sebagian dana desa yang selama ini digelontorkan masih harus dialokasikan untuk program dari pemerintah pusat.
“Tentu kita sambut baik, tapi penggunaannya harus diarahkan dengan sebuah aturan sehingga tidak tumpang tindih,” ucapnya.
“Dengan adanya reformasi kalurahan ini diharapkan menghasilkan birokrasi kalurahan yang handal dan berkualitas sehingga mampu melayani dan mengayomi masyarakat dengan prima,” pungkas Suhadi.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
