Pemerintahan
Pemda DIY Keluarkan Pergub Reformasi Kalurahan, Gunungkidul Tunggu Instruksi Implementasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Setelah terbitnya Peraturan Gubernur nomor 40 tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan, Pemkab Gunungkidul masih menunggu instruksi lanjutan untuk melakukan assesmen awal di tiap Kalurahan. Diwacanakan Pemerintah Provinsi akan menggelontorkan dana Rp. 1 miliar di tiap Kalurahan untuk menyukseskan reformasi kalurahan di DIY.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan masih menunggu instruksi lanjutan dari Pemerintah Provinsi dalam implementasi reformasi kalurahan di Gunungkidul. Dalam tahap awal, disebutnya akan ada tim dari kabupaten untuk melakukan assesmen di tiap kalurahan guna mengetahui kondisi awal penyelenggaraan birokrasi di pemerintah kalurahan setempat.
“Jadi rencananya nanti treatment per kalurahan itu berbeda, tergantung hasil assesmennya bagaimana,” ujar Kriswantoro, Jumat (03/11/2023).
“Ini kami masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi untuk implementasinya, kareba belum ada petunjuk, anggaran, dan lainnya,” sambung Kriswantoro.
Adapun saat acara kick off meeting reformasi kalurahan pada 19 Oktober lalu diwacanakan Pemerintah Provinsi DIY bakal mengucurkan anggaran Rp. 1 miliar bagi tiap kalurahan untuk menyukseskan reformasi kalurahan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Lurah Semar Gunungkidul, Suhadi, mengatakan terbitnya Pergub nomor 40 tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan reformasi kalurahan. Sehingga pihaknya menyambut dengan gembira diterbitkannya peraturan tersebut, sebab menurutnya kalurahan menjadi subjek pertama yang disebut dalam visi dan misi Gubernur DIY.
Adanya wacana pemberian dana oleh Pemerintah Provinsi, disebutnya langkah tersebut dapat menjadikan pembangunan di kalurahan lebih optimal lagi. Hal itu lantaran sebagian dana desa yang selama ini digelontorkan masih harus dialokasikan untuk program dari pemerintah pusat.
“Tentu kita sambut baik, tapi penggunaannya harus diarahkan dengan sebuah aturan sehingga tidak tumpang tindih,” ucapnya.
“Dengan adanya reformasi kalurahan ini diharapkan menghasilkan birokrasi kalurahan yang handal dan berkualitas sehingga mampu melayani dan mengayomi masyarakat dengan prima,” pungkas Suhadi.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa6 hari yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
