Pemerintahan
Pemda DIY Keluarkan Pergub Reformasi Kalurahan, Gunungkidul Tunggu Instruksi Implementasi
Wonosari,(pidjar.com)– Setelah terbitnya Peraturan Gubernur nomor 40 tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan, Pemkab Gunungkidul masih menunggu instruksi lanjutan untuk melakukan assesmen awal di tiap Kalurahan. Diwacanakan Pemerintah Provinsi akan menggelontorkan dana Rp. 1 miliar di tiap Kalurahan untuk menyukseskan reformasi kalurahan di DIY.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan masih menunggu instruksi lanjutan dari Pemerintah Provinsi dalam implementasi reformasi kalurahan di Gunungkidul. Dalam tahap awal, disebutnya akan ada tim dari kabupaten untuk melakukan assesmen di tiap kalurahan guna mengetahui kondisi awal penyelenggaraan birokrasi di pemerintah kalurahan setempat.
“Jadi rencananya nanti treatment per kalurahan itu berbeda, tergantung hasil assesmennya bagaimana,” ujar Kriswantoro, Jumat (03/11/2023).
“Ini kami masih menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi untuk implementasinya, kareba belum ada petunjuk, anggaran, dan lainnya,” sambung Kriswantoro.
Adapun saat acara kick off meeting reformasi kalurahan pada 19 Oktober lalu diwacanakan Pemerintah Provinsi DIY bakal mengucurkan anggaran Rp. 1 miliar bagi tiap kalurahan untuk menyukseskan reformasi kalurahan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Paguyuban Lurah Semar Gunungkidul, Suhadi, mengatakan terbitnya Pergub nomor 40 tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan reformasi kalurahan. Sehingga pihaknya menyambut dengan gembira diterbitkannya peraturan tersebut, sebab menurutnya kalurahan menjadi subjek pertama yang disebut dalam visi dan misi Gubernur DIY.
Adanya wacana pemberian dana oleh Pemerintah Provinsi, disebutnya langkah tersebut dapat menjadikan pembangunan di kalurahan lebih optimal lagi. Hal itu lantaran sebagian dana desa yang selama ini digelontorkan masih harus dialokasikan untuk program dari pemerintah pusat.
“Tentu kita sambut baik, tapi penggunaannya harus diarahkan dengan sebuah aturan sehingga tidak tumpang tindih,” ucapnya.
“Dengan adanya reformasi kalurahan ini diharapkan menghasilkan birokrasi kalurahan yang handal dan berkualitas sehingga mampu melayani dan mengayomi masyarakat dengan prima,” pungkas Suhadi.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Jogja Disindir Netizen Kota Wisata Sampah, DPRD DIY : Pemkot Kurang Serius
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Terjerat Korupsi, Mantan Kepala BPMRP Yogyakarta Dibui 6 Tahun
-
Politik4 minggu yang lalu
Jelang Pilkada 2024, Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
-
bisnis2 minggu yang lalu
Ali Rasyid Ajak Pengusaha Muda Bantul Perluas Jaringan Untuk Optimalkan Bonus Demografi
-
Politik2 minggu yang lalu
Bacalon Bupati Termuda Bantul Ali Rasyid Ikut Berperan Dalam Kajian Pengelolaan Dampak Lalu Lintas Usaha di Kawasan Malioboro
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Gunungkidul Beach and Run, Bravesboy, Endank Soekamti Hingga Pendhoza Akan Manggung di Krakal
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Dispar Bakal Gelar Gunungkidul Beach and Run di Kawasan Krakal
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Sejumlah Pelajar Gunungkidul Ikuti Olimpiade Sains Tingkat Nasional
-
Olahraga2 minggu yang lalu
PDBI Gunungkidul Selenggarakan Kerjurkab Drumband
-
Pendidikan4 hari yang lalu
Puluhan Tarian Nusantara Ditampilkan dalam Panen Karya SMK Negeri 3 Yogyakarta
-
Politik1 minggu yang lalu
Bacalon Bupati Bantul Ali Rasyid Ikuti Syawalan Bersama Ratusan Pengusaha Konsultan INKINDO DIY
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Dua Bacalon Bupati Bantul Ali Rasyid dan Abdul Halim Hadiri Agenda HIPMI BANTUL ‘Ngobrol Bareng Bupati Bantul