Budaya
Pemerintah Bolehkan Masyarakat Gelar Kegiatan Kebudayaan





Wonosari, (pidjar.com)–Sejak memasuki PPKM Level 2 di Gunungkidul, berbagai kegiatan di masyarakat sudah mulai dilonggarkan, termasuk kegiatan kebudayaan. Dinas Kebudayaan Gunungkidul mempersilahkan masyarakat jika akan menggelar kegiatan sosial budaya di lingkungannya. Namun begitu, masyaratak diminta tetap mematuhi aturan yang berlaku terkait pelaksanaan kegiatan kebudayaan di masa pandemi.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara, menyampaikan, secara regulasi, masyarakat sudah diperbolehkan mengadakan kegiatan sosial budaya di lingkungannya. Namun ia meminta kepada masyarakat tetap berkoordinasi dengan satuan tugas maupun Dinas Kebudayaan terkait kegiatan yang dilaksanakan. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi dan potensi penularan masih mengintai.
“Kalau secara regulasi memang sudah diperbolehkan, tapi tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (10/11/2021).
Sebagai upaya mengawasi kegiatan sosial budaya di masyarakat, Agus menyampaikan jika pihaknya selalu mendatangi lokasi kegiatan ketika ada laporan diselenggarakannya sebuah kegiatan sosial budaya di masyarakat. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan untuk melihat sejauh mana protokol kesehatan dilaksanakan dalam kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan dengan adanya PPKM sejak Juli 2021 lalu, sangat mempengaruhi kegiatan sosial budaya di masyarakat. Contohnya kegiatan rasulan yang identik dengan perayaan penuh keramaian, namun karena saat itu masih dibatasi aktivitas masyarakat, pelaksanaan rasulan tak meriah seperti sebelumnya.
“Kalau rasulan itu tetap dilakukan tapi cuma upacara intinya saja, sedangkan kegiatan pendukung seperti reog, jathil, dan lainnya itu diundur pelaksanaannya,” papar Agus.
Sejauh ini, pihaknya telah memfasilitasi sebanyak 25 Kalurahan yang mengadakan kegiatan sosial budaya dalam kaitannya dengan penyelenggaraan rasulan. Dalam pelaksanaannya, menurutnya tidak ditemukan kendala. Namun ia tetap berusaha menjalin komunikasi ke masyarakat agar segala kegiatan sosial kebudayaan tetap terpantau.
“Tetap kita pantau, kalau ada kegiatan pasti memberitahu kami. Kemarin sudah support di 25 kalurahan dan sudah selesai,” jelas dia.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang akan mengadakan kegiatan sosial kebudayaan agar sebelum melaksanakan kegiatan menjalin koordinasi dengan gugus tugas yang berada di wilayahnya. Ia tak ingin jika kegiatan sosial budaya masyarakat nantinya mengakibatkan munculnya penularan covid19.
“Jangan sampai nanti teman-teman seniman dan budaya malah dikambing hitamkan karena muncul penularan covid19, kebanyakan tetap kita pantau,” tutup Agus.


-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tabrakan di Kepek, 2 Pelajar SMA Tewas
-
Hukum2 minggu yang lalu
Ajak Check In Bocah SD, Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi
-
Kriminal4 minggu yang lalu
Begal Sadis Nyaris Celakai Pelajar
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Klithih Beraksi di Jalan Wonosari-Jogja, Serang Pemotor Wanita
-
Hukum2 minggu yang lalu
Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Dipicu Hamil di Luar Nikah, Ratusan Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tertangkap Bobol Home Stay, Dua Pelajar Babak Belur
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Ikuti Google Map, Pengemudi Wanita dan Anaknya Tersesat Hingga ke Tengah Hutan
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Mengaku Hendak Diadopsi, Bayi 1 Hari Ternyata Dijual di Media Sosial
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gedung Pusat Oleh-oleh Produk Gunungkidul Dibangun di Kawasan Krakal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Penataan Wajah Kota Dilanjutkan Lagi Tahun Ini, Pemkab Anggarkan Belasan Miliar
-
Pariwisata2 minggu yang lalu
Jaya Hingga Ambruknya Obyek Wisata Sri Gethuk Yang Sempat Hits