Budaya
Pemerintah Bolehkan Masyarakat Gelar Kegiatan Kebudayaan
Wonosari, (pidjar.com)–Sejak memasuki PPKM Level 2 di Gunungkidul, berbagai kegiatan di masyarakat sudah mulai dilonggarkan, termasuk kegiatan kebudayaan. Dinas Kebudayaan Gunungkidul mempersilahkan masyarakat jika akan menggelar kegiatan sosial budaya di lingkungannya. Namun begitu, masyaratak diminta tetap mematuhi aturan yang berlaku terkait pelaksanaan kegiatan kebudayaan di masa pandemi.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Mantara, menyampaikan, secara regulasi, masyarakat sudah diperbolehkan mengadakan kegiatan sosial budaya di lingkungannya. Namun ia meminta kepada masyarakat tetap berkoordinasi dengan satuan tugas maupun Dinas Kebudayaan terkait kegiatan yang dilaksanakan. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi dan potensi penularan masih mengintai.
“Kalau secara regulasi memang sudah diperbolehkan, tapi tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (10/11/2021).
Sebagai upaya mengawasi kegiatan sosial budaya di masyarakat, Agus menyampaikan jika pihaknya selalu mendatangi lokasi kegiatan ketika ada laporan diselenggarakannya sebuah kegiatan sosial budaya di masyarakat. Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan untuk melihat sejauh mana protokol kesehatan dilaksanakan dalam kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan dengan adanya PPKM sejak Juli 2021 lalu, sangat mempengaruhi kegiatan sosial budaya di masyarakat. Contohnya kegiatan rasulan yang identik dengan perayaan penuh keramaian, namun karena saat itu masih dibatasi aktivitas masyarakat, pelaksanaan rasulan tak meriah seperti sebelumnya.
“Kalau rasulan itu tetap dilakukan tapi cuma upacara intinya saja, sedangkan kegiatan pendukung seperti reog, jathil, dan lainnya itu diundur pelaksanaannya,” papar Agus.
Sejauh ini, pihaknya telah memfasilitasi sebanyak 25 Kalurahan yang mengadakan kegiatan sosial budaya dalam kaitannya dengan penyelenggaraan rasulan. Dalam pelaksanaannya, menurutnya tidak ditemukan kendala. Namun ia tetap berusaha menjalin komunikasi ke masyarakat agar segala kegiatan sosial kebudayaan tetap terpantau.
“Tetap kita pantau, kalau ada kegiatan pasti memberitahu kami. Kemarin sudah support di 25 kalurahan dan sudah selesai,” jelas dia.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang akan mengadakan kegiatan sosial kebudayaan agar sebelum melaksanakan kegiatan menjalin koordinasi dengan gugus tugas yang berada di wilayahnya. Ia tak ingin jika kegiatan sosial budaya masyarakat nantinya mengakibatkan munculnya penularan covid19.
“Jangan sampai nanti teman-teman seniman dan budaya malah dikambing hitamkan karena muncul penularan covid19, kebanyakan tetap kita pantau,” tutup Agus.
-
Politik1 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa5 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan