Budaya
Sempat Tertunda, Pengukuhan Perubahan Nama Kades Hingga Camat Akan Gunakan Teleconference
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul tengah melakukan pembahasan mengenai pengukuhan perubahan nama lembaga pemerintahan desa beserta dengan perangkatnya. Saat ini pemerintah masih dalam tahapan koordinasi dengan Pemda DIY mengenai terselenggaranya pengukuhan tersebut.
Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sudjoko melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa, M. Farkhan mengatakan peraturan daerah mengenai perubahan penyebutan lembaga di tingkat desa telah terbit sejak beberapa bulan lalu. Rencana awal, pengukuhan nama anyar untuk kepala desa dan perangkat maupun camat dan stafnya akan dilakukan di bulan Maret silam.
Namun kemudian karena kondisi yang justru tidak menentu akibat covid 19, maka pengukuhan kemudian terpaksa ditunda. Saat ini, koordinasi tengah dilakukan dengan Pemda DIY. Nantinya, arahan dari provinsi akan menjadi acuan pemerintah dalam pengukuhan tersebut.
“Sekarang masih proses koordinasi dengan DIY,”kata Farkhan, Rabu (03/06/2020).
Rencana awal, proses pelantikan untuk perubahan nama Kepala Desa menjadi Lurah dan diikuti oleh penyebutan perangkat-perangkatnya akan dirubah teknis pengukuhannya. Salah satu pertimbangan utama adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan.

“Rencananya mau pakai video conference untuk pengukuhannya,”tambah dia.
Disinggung mengenai kapan terlaksana, Farkhan belum bisa berkomentar banyak. Namun yang pasti pengukuhan perubahan penyebutan ini akan segera terealisasi sesuai dengan peraturan yang ada. Adapun perubahan nama sejumlah lembaga pemerintahan diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja, fungsi, dan melestarikan budaya yang dimiliki.
Selain pengoptimalan, perubahan sebutan ini diharapkan pemerintah desa dapat mengakses dana keistimewaan. Sehingga anggaran yang ada ini dapat untuk memajukan dan memberdayakan desa. Kemudian dapat lebih melestarikan budaya tradisi dan lainnya yang dimiliki.
Sebagaimana diketahui, untuk penyebutan Kepala Desa yang saat ini melekat pada 144 pemimpin pemerintahan desa akan berubah menjadi Lurah. Nama desa akan berubah menjadi Kalurahan , Kecamatan menjadi Kepanewon, Camat menjadi Panewu. Tak hanya itu, seluruh nama kedudukan perangkat desa dan kecamatan pun juga akan berubah mengunakan bahasa Jawa layaknya pada jaman terdahulu.
Bahkan dua organisaisi perangkat daerah, Dinas Kebudayaan berubah nejadi Kundha Kabudayaan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan berubah menjadi Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana. Tahun 2019 lalu, eksekutif dan legislatif telah berhasil menyelesaikan Perda yang merupakan turunan dari Peraturan Gubernur DIY itu.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
