Pemerintahan
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Masa PSTKM
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka peluang untuk memperpanjanh masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Hal tersebut dikarenakan masih adanya ketentuan-ketentuan yang dilanggar di masa pembatasan ini. Kendati demikian, pemerintah berharap masa ini segera berakhir. Sehingga aspek-aspek kegiatan masyarakat tetap berjalan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, kemungkinan perpanjangan masa PSTKM bisa saja terjadi jika kasus harian masih terus meningkat. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk taat dimasa pengetatan ini.
“Penerapan ini memang agak menyulitkan semua pihak kemudian bekerja menjadi tidak tenang, semua dibatasi tapi kalau nekat, bisa diperpanjang,” jelasnya, Kamis (14/01/2021).
Namun begitu, keputusan itu menunggu evaluasi setelah masa PSTKM selesai pada 25 Januari 2020 mendatang. Pihaknya belum bisa memberikan evaluasi berkaitan dengan pelaksanakan PSTKM di hari ke empat ini.
Ia menambahkan, di masa PSTKM ini pihaknya memberikan sejumlah target misalnya saja ketersediaan kamar yang tadinya hanya pada kisaran 25% naik menjadi 35%. Kemudian prosentasi kesembuhan harian naik menjadi 80%.

“Masalahnya kalau sampai di perpanjang, aturan pasti lebih ketat lagi. Untuk itu sisa waktu masa PSTKM ini mari kita patuhi, kita sama sama harus disiplin diri,” kata Immawan.
Di sisi lain, sejumlah masalah muncul dalam PSTKM ini. Misalnya saja, Panewu Karangmojo, Marwatahadi mengatakan, warganya memiliki mobilitas yang cukup tinggi terlebih mereka bekerja di sektor informal. Sehingga bekerja dari rumah, ataupun penganturan 25% di tempat kerja dan 75% di rumah dalam bekerja belum bisa diberlakukan.
“Mereka bekerja sebagai buruh tani, pedagang dan sektor informal lainnya sehingga bekerja dari rumah mustahil dilaksanakan,” ucap Marwatahadi.
Terlebih jika di malam hari, banyak sekali angkringan atau warung makan lesehan yang buka pada sore hari. Mereka tak bisa tutup dan membatasi pengunjung pada malam hari.
“Kami masih mendiskusikan dengan gugus tugas kapanewon, kalau pengusaha angkringan itu tetap ndak bisa jaga jarak, atau makan di tempat 25% dari kapasitas tempat duduk,” jelasnya.
Hingga kini, pihak Kapanewon Karangmojo masih berkonsultasi dengan gugus tugas di tingkat kabupaten. Pasalnya pengaturan mobilitas masyarakat, aktivitas di rumah makan dan juga pengaturan bekerja 75% di sektor informal sangat sulit diterapkan.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
