fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Gunungkidul Bakal Lelang Kendaraan Dinas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melakukan lelang barang inventaris kendaraan operasional milik pemerintah kabupaten Gunungkidul. Lelang sendiri merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh pemerintah, mengingat kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai juga banyak.

Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Eko mengungkapkan, ada 33 kendaraan yang akan dilelang pada 15 Juli 2020 mendatang. Bedasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan kendaraan-kendaraan itu yang memenuhi syarat dilakukan lelang.

“Satu mobil jenis Toyota Kijang tahun 1999 yang merupakan mobil operasional akan dilelang 15 Juli mendatang,” kata Eko, Senin (06/07/2020).

Adapun 32 unit kendaraan lain merupakan sepeda motor yang dulunya juga menjadi inventaris ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul. 32 unit sepeda motor ini meliputi berbagai jenis dan keluaran terdahulu, misalnya Honda Kirana tahun 1996, Honda Win tahun 1997, Suzuki CR tahun 1994 dan lainnya. Mayoritas kendaraan memang yang digunakan pada era 90an.

Berita Lainnya  Pendataan Ribuan Bidang Hampir Rampung, Pemerintah Buka Peluang Masyarakat Yang Ingin Manfaatkan Lahan SG

Bedasarkan hitungan yang dilakukan, limit harga lelang sebesar Rp 224.000 sampai dengan 1.326.000 tergantung dengan kondisi sepeda motor dan lainnya. Sementara mobil Toyota Kijang harga terendah 3.480.000.

“Nanti kita kerjasama dengan KPKNL. Untuk pelaksanaannya secara online, peserta mengunjungi website lelang.go.id, nanti ada prosedur yang harus dilalui dan berkaitan dengan persyaratan,” tambah dia.

Peserta harus mengkatifkan akun pada domain tersebut, dengan persyaratan berupa unggahan KTP, data NPWP, dan nomor rekening atas nama pribadi.

Hasil lelang ini nantinya akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul. Selain lelang pada 15 Juli mendatang, pemerintah juga akan melakukan pelang ditahap berikutnya.

“Kemarin juga sudah ada pengecekan dari dinas perhubungan mengenai kelayakan kendaraan yang akan dilelang pada tahap berikutnya,” pungkas Eko.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler