fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Gunungkidul Gencarkan Asuransi Ternak Hingga Gagas Wacana Ganti Rugi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Guna mengantisipasi kerugian peternak akibat kematian hewannya akibat sakit, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul berharap peternak dapat memanfaatkan program asuransi hewan ternak. Hal ini juga sebagai upaya agar tradisi brandu yang seringkali memicu penyebaran antraks dapat dicegah.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan melalui asuransi hewan ternak maka resiko pemeliharaan hewan ternak oleh masyarakat dapat diminimalisir. Ia mencontohkan ketika mengikuti program asuransi hewan ternak maka ketika hewan tersebut mati dapat memperoleh ganti rugi dari asuransi hingga sebesar Rp. 10 juta.

“Asuransi ini sudah berjalan sejak beberapa tahun ini, premi yang dibayarkan pun juga rendah karena mendapatkan subsidi dari Kementerian Pertanian,” ucap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, Minggu (09/07/2023).

Berita Lainnya  Positif Anthraks, Sapi Milik Warga Gombang Kembali Ditemukan Mati Mendadak

Dikatakannya, sebelum mengasuransikan hewan ternaknya masyarakat harus terlebih dahulu mendirikan kelompok ternak. Premi asuransi yang harus dibayarkan pun menururtnya cukup terjangkau, setelah mendapatkan subsidi dari Kementerian Pertanian peternak hanya perlu membayar Rp. 40 ribu setiap tahunnya.

“Premi asuransinya sebetulnya Rp. 200 ribu, tapi mendapatkan subsidi dari Kementerian sebesar Rp. 160 ribu jadi peternak hanya perlu membayar Rp. 40 ribu saja,” imbuh Wibawanti.

Diakuinya jika saat ini program asuransi hewan ternak kurang diminati di Gunungkidul, disebutnya dari kuota yang disediakan setiap tahun tidak selalu penuh oleh pendafar. Selain adanya program asuransi hewan ternak untuk mencegah tradisi brandu, pihaknya juga mewacanakan ganti rugi atas kematian hewan ternak. Namun demikian menururtnya masih perlu adanya pembahasan terkait wacana tersebut khususnya dalam hal anggaran yang akan digunakan sebagai ganti rugi.

Berita Lainnya  Diperkirakan Sedot Dana 40 Miliar, Penataan Pantai Baron Ditargetkan Selesai 2021

“Ini masih sebatas wacana, perlu dibahas lebih dalam lagi. Ini juga sebagai upaya tidak ada lagi tradisi brandu,” terangnya.

“Kami juga rutin edukasi dan sosialisasi terkait ini, baik lewat puskeswan ataupun penyuluh. Tapi memang cukup sulit meniadakan tradisi brandu ini,” tandas Wibawanti

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler