fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Warga Kecamatan Ponjong dan Wonosari Jadi Yang Terbanyak Terima Bantuan PKH

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Di antara 18 kecamatan di Kabupaten Gunungkidul, Kecamatan Ponjong menjadi kecamatan terbanyak untuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH). Adapun bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat Kecamatan Ponjong pada tahap kedua ini ialah Rp. 3,8 miliar. Anggaran ini diberikan kepada sebanyak 5.118 jiwa. Adapun jumlah penerima PKH di Kecamatan Ponjong pada tahap kedua ini berkurang jika dibandingkan pada pencairan tahap pertama lalu yang mencapai 5.147 jiwa.

Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul mencatat, total bantuan sosial yang dicairkan pada PKH tahap kedua pada April 2019 lalu ialah senilai Rp. 46 miliar. Bantuan yang cair April tersebut diperuntukkan kepada 62.294 jiwa. Adapun penerima terbanyak ada di Kecamatan Ponjong, kemudian Kecamatan Wonosari, dan disusul Kecamatan Semin pada peringkat kedua dan ketiga. Pada tahap kedua ini, warga Kecamatan Wonosari yang mendapatkan bantuan PKH adalah sebanyak 4920 orang sedangkan Kecamatan Semin adalah sebanyak 4.903 orang. Sementara untuk penerima bantuan PKH paling sedikit dari Kecamatan Purwosari dengan penerima bantuan hanya sebanyak 1.919 orang.

Berita Lainnya  SK Pengangkatan Bupati Tak Kunjung Terbit di Tengah Situasi Makin Terjepit, Ribuan GTT Rencanakan Mogok Kerja

Kepala Dinsos Gunungkidul, Siwi Irianti, mengatakan meski Kecamatan Ponjong menjadi penerima terbanyak, namun ada pengurangan dalam kategori masyarakat yang mendapat bantuan. Namun demikian, Dinsos masih melakukan pendataan keseluruhan masyarakat yang tidak lagi menerima PKH atau mengundurkan diri.

“Kami perlu verifikasi lagi di lapangan, apakah dia harus dihapuskan dari daftar penerima PKH, data yang kami terima dari Kementrian Sosial (Kemensos RI) terdapat satu juta orang yang mengundurkan diri di seluruh Indonesia,” katanya kepada pidjar.com, Kamis (27/06/2019).

Dikatakan Siwi, pendataan tersebut akan sangat berguna untuk mengetahui jumlah pencairan pada tahap ketiga mendatang. Ia menceritakan, Kemensos RI sempat menanyakan kebenaran salah satu warga di Kecamatan Gedangsari yang berusia 90 tahun menjadi PKH.

Berita Lainnya  Belasan Tahun Beroperasi, Sumur Bor Bandung Tak Bayar Uang Sewa Lahan

Dinsos membenarkan keberadaan orang tersebut memang ada tetapi sudah tidak bisa melakukan apa-apa. Hal tersebut dikarenakan di Bumi Handayani terjadi penambahan lansia yang luar biasa.

“Kadang mereka tidak mengerti situasi di daerah seperti apa dan berkaitan dengan anggaran mereka,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Gunungkidul, Herjun Pangaribowo, menyatakan pada 2019 ini jumlah sementara penerima PKH yang mengundurkan diri sebanyak 186 orang. Menurutnya, pemutakhiran data terkait dengan warga yang tidak lagi menerima PKH baru dilakukan pada awal Juli.

“Yang graduasi mandiri termasuk tahap dua masih kami hitung,” ucap Herjun.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler