fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pemkab Gunungkidul Siapkan 26 Miliar Untuk Program Makan Gizi Gratis

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Tahun 2025 mendatang Pemkab Gunungkidul akan mengalokasikan Rp 26 miliar untuk prgram makan gizi gratis. Adapum anggaran tersebut berasal dari APBD 2025 mendatang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan pihaknya telah mulai melakukan pembahasan mengenai program makan gizi gratis, khususnya dalam hal anggaran. Mengacu pada peraturan yang ada, program ini akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten atau kota yang dibebankan pada APBD 2025.

Dimana nantinya, besar anggaran disesuaikan berdasarkan tingkatan kemampuan pendapatan asli daerahnya apakah masuk pada kelas rendah, sedang, atau kelas tinggi. Berdasarkan komunikasi yang dilakukan dengan pemerintah pusat, Kabupaten Gunungkidul masuk dalam kategori sedang.

Berita Lainnya  Banyak Investor Masuk, Pemerintah Khawatir Adanya Permainan Harga Tanah di Kawasan Wisata

“Hitungan yang dilakukan anggaran untuk program ini yaitu Rp 26 miliar atau sebesar 7,75 persen dari pendapatan asli daerah yang mencapai Rp 280 miliar,” terang Putro Sapto Wahyono.

Kendati telah dilakukan pembahasan mengenai sumber anggaran yang digunakan dan berapa nominal yang harus disiapkan, namun Pemkab Gunungkidul masih belum mengetahui secara pasti ada berapa jumlah siswa yang akan tersasar program ini. Pun realisasi kedepan seperti apa masih belum diketahui.

“Belum ada regulasi dan juknis terkait peruntukannya seperti apa,” tandas dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Agus Subariyanto mengatakan, pihaknya memang telah bersiap untuk realisasi program tersebut. persiapan yang dimaksud adalah penyiapan data-data peserta didik atau pelajar yang nantinya akan mendapatkan makan gizi gratis dari pemerintah.

Berita Lainnya  Sampai Jatuh Tempo, Baru 51 Kalurahan Lunas PBB

“Kalau pengusulan atau bagaimananya belum. Kami hanya menyiapkan data sesuai dengan yang masuk dalam dapodik,” ucap Agus.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan sesuai dengan dilaporkan pada masing masing satuan pendidikan, data pelajar dari jenjang PAUD/TK, SD/Sederajat, dan SMP/Sederajat di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 93.597 pelajar. 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler