Pemerintahan
Sampai Jatuh Tempo, Baru 51 Kalurahan Lunas PBB
Wonosari,(pidjar.com)– Puluhan kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaikan kewajibannya dalam membayarkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai dengan tanggal jatuh tempo kemarin. Sebagai bentuk apresiasi atas ketertiban pembayaran pajak, maka puluhan kalurahan ini mendapatkan penghargaan serta bonus dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengantakan tahun 2024 ini pemerintah kabupaten Gunungkidul menargetkan PAD dari PBB sebesar RP 24,8 miliar. Namun realisasi hingga tanggal jatuh tempo per 30 September 2024 sebesar Rp 21,9 miliar. Hanya ada 51 kapanewon yang telah melunasi kewajibannya.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah kemudian memberikan penghargaan dan bonus kepada 51 kalurahan tersebut. selain itu, ada 3 Kapanewon yang kelurahannya telah melunasi PBB.
“Masing-masing kalurahan di Kapanewon Gedangsari, Girisubo, dan Purwosari telah melunasi kewajibannya, di tambah dengan kalurahan-kalurahan lain,” terang Putro Sapto.
Ia menjelaskan ada banyak hal yang mempengaruhi belum semuanya lunas PBB, mulai dari wajib pajak yang tidak diketahui keberadaannya, obyek pajak yang berpindah tangan, serta faktor perekonomian yang lesu sehingga mempengaruhi pembayaran pajak.

Untuk mengejar ketertinggalannya tersebut, pihaknya pun rutin melakukan penagihan ke kalurahan-kalurahan agar membayar pajak tepat waktu.
“Terhitung mulai 1 Oktober kemarin sudah mulai dikenakan denda bagi wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya,” tambah dia.
Meskipun begitu, ia menyebut pihaknya optimis target pajak pada tahun ini akan tercapai. Sebab penagihan terus dilakukan oleh petugas baik door to door maupun pengumpulan di kalurahan.
“Kemudahan dalam mengakses layanan pembayaran pajak juga kami berikan dengan bekerjasama dengan BPD, Kantor Pos dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Selain PBB pihaknya juga memberikan apresiasi pada perusahaan hotel dan resto serta hiburan yang telah tertib membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun sampai dengan jatuh tempo kemarin sebesar Rp 5,1 miliar untuk pajak perhotelan dan Rp 13,9 miliar untuk pajak makan dan minum.
“Ada beberapa hotel dan resto yang mendapat apresiasi dari kami seperti Heha Sky View, Hotel Santika dan lain sebagainya yang telah berkontribusi menyumbang PAD pajak ke Gunungkidul,” tutup Putro.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
