Pemerintahan
Cakupan Kepesertaan Capai 99,40 Persen, Gunungkidul Terima Penghargaan UHC





Wonosari,(pidjar.com)— Kesadaran masyarakat Gunungkidul akan jaminan kesehatan yang dibutuhkan untuk meringankan beban biaya perawatan jika mengalami masalah kesehatan sangatlah tinggi. Hal ini terbukti dari cakupan kepesertaan yang hampir menyentuh angka 100 persen. Dengan capaian yang sangat tinggi ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja, Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jateng-DIY, Upik Handayani mengatakan per 1 Januari 2023 ini cakupan kepesertaan JKN Gunungkidul mencapai 99,40 persen dari 774.855 jiwa. BPJS mengapresiasi atas tingginya cakupan kepesertaan ini, Gunungkidul mampu mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) selama 65 tahun berturut-turut.
“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah untuk mempertahankan UHC ini. Untuk mencapai di angka 99,40 persen ini tentu tidaklah mudah, namun Gunungkidul mampu terus meningkatkan capaiannya,” ucap Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Kinerja, Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jateng-DIY, Upik Handayani, Kamis (19/01/2023).
“Jumlah ini baik yang mandiri, penerima JKN dari pemerintah, dan swasta,” kata dia.
Ia menegaskan masyarakat akan mendapatkan kualitas pelayanan kesehatan yang mudah, praktis dan tidak diskriminatif. Adapun untuk mengakses kemudahan ini, peserta hanya cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, atau pada Kartu Digital yang tertera di Aplikasi JKN.





“Tidak perlu lagi membawa fisik kartu dan fotokopi berkas. Kami juga berupaya optimal dalam mendigitalisasikan antrian di rumah sakit. Peserta cukup membuka Aplikasi Mobile JKN untuk mendapat antrian sehingga stigma antre yang lama bisa kita patahkan,” tegas Upik.
Upik berharap, prestasi yang dicapai Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ini dapat menjadi semangat bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi warganya melalui Program JKN. Pihaknya terus melakukan upaya perbaikan dan inovasi pada layanan agar dapat memberikan yang terbaik bagi seluruh penduduk Indonesia.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan capaian dan prestasi tersebut tidak lepas dari kerja keras banyak pihak. Termasuk dukungan masyarakat. Menurutnya, program JKN sangat meringankan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan yang layak.
“5 tahun UHC Gunungkidul memberi kami semangat baru untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Kita harus bekerja lebih keras dan bergandengan tangan untuk kinerja kedepan. Semua upaya ini kami lakukan untuk kesejahteraan Kabupaten Gunungkidul dan derajat kesehatan yang semakin membaik,” ucap Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial4 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Peristiwa2 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Hukum6 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK