fbpx
Connect with us

Uncategorized

Pemkab Segera Atur Jam Operasional Swalayan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Peridustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul akan segera melakukan pembatasan jam operasional swalayan dan berbagai toko modern lainnya. Kendati saat ini pembatasan belum ada, namun sejumlah swayan telah mengurangi jam operasional bagi pembeli.

Kepala Disperindag Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian berkaitan dengan upaya pembatasan jam operasional untuk swalayan. Hanya saja, saat ini sudah ada beberapa swalayan secara mandiri melakukan pembatasan jam operasional mereka.

Mereka sesuai kondisional telah melakukan pembatasan jam buka, yang sudah melaksanakan pembatasan jam operasionalnya adalah swalayan besar di Ledoksari. Biasanya swalayan besar ini buka pukul 09.00 WIB dan sekarang sudah buka jam 10.00 WIB serta tutup jam 20.00 WIB, lebih cepat 1 jam dari biasanya,” jelas Johan, Minggu (18/04/2020).

Lebih lanjut Johan menjelaskan, kajian tersebut sangat diperlukan mengingat adanya surat dari Kementrian Perdagangan yang merekomendasikan jika swalayan juga diperintahkan untuk berperan dalam menyediakan barang kebutuhan sehari. Sehingga secara otomatis swalayan-swalayan ini juga diharapkan untuk tetap buka.

Meskipun buka, tentu ada hal yang harus dilakukan, kami menyusun protokol dalam rangka penanggulangan Covid19 untuk ditaati swalayan-swalayan pada operasional mereka. Di mana salah satunya menyediakan alat cuci tangan dan hand sanitazier. Di samping itu, pengunjung juga harus menggunakan masker, menjaga jarak antrian di kasir,” bebernya.

Sejumlah swalayan saat ini telah melakukan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid19. Para pengusaha yang memang kini berperan dalam penyediaan bahan pokok tersebut juga melakukan upaya antisipatif terhadap penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China.

Berita Lainnya  Beri Kenyamanan Wisatawan, Pemerintah Akan Tertibkan Papan Petunjuk Arah ke Goa Pindul Liar Yang Menyesatkan

Salah satu pemilik swalayan di Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, Yuliasih Dwi Martini mengatakan, sudah sebulan ini pihaknya menyediakan tempat cuci tangan di depan toko. Selain itu, bagi warga yang memegang kartu sembako dan mengambil bantuan di tokonya, diwajibkan mengenakan masker.

Warga juga kami arahkan untuk antri di luar, ya kami usahakan semaksimal mungkin agar toko steril,” ujarnya kepada pidjar.com.

Di samping itu, pihaknya juga meminta para karyawan dalam melayani pelanggan tidak mengesampingkan imbauan dari pemerintah. Para karyawan diwajibkan mengenakan masker, dan juga mengenakan cairan antiseptik seusai berinteraksi dengan pelanggan.

Ya paling tidak kami usaha untuk meminimalisir, mudah-mudahan toko an dari virus,” imbuh mantan Kepala Desa Sambirejo Ngawen tersebut.

Di sisi lain, fenomena berbelanja melalui beragam platform market place kini tengah digandrungi berbagai kalangan msyarakat. Terutama di masa Pandemi Covid19, berbelanja online bisa menjadi akternatif untuk melakukan sosial distancing.

Berita Lainnya  Banyak Laporan, Bupati Anyar Blusukan Tinjau Jalan Rusak di Sejumlah Titik

Fenomena ini dianggap positif oleh Wabup Gunungkidul Immawan Wahyudi. Menurutnya, kebiasaan ini menunjukkan masyarakat semakin cerdas dan efisien dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Di masa pandeki seperti ini belanja online menjadi cara masyarakat paling realistis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Ia mengatakan, kebiasaan ini membuat masyarakat secara otomastis lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Tentu hal ini sejalan dengan anjuran social physical distancing (SPD) oleh pemerintah.

Belanja online membantu pelaksanaan strategi SPD pemerintah,” imbuh Immawan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler