Sosial
Pemohon SKCK Membludak, Polres Gunungkidul Sampai Bangun Tenda Tampung Antrian
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Momentum pendaftaran calon anggota Polri serta kelulusan pelajar tingkat SMA dan SMK membuat jumlah permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian meningkat tajam. Hanya dalam dua minggu terakhir ini saja, Polres Gunungkidul telah mengeluarkan ribuan Surat Keterangan catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat. Lantaran banyaknya pemohon tersebut, Polres Gunungkidul bahkan sampai membangun 2 tenda besar untuk menampung antrian yang membludak.
Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, AKP Rahmad Yulianto mengatakan, lonjakan pemohon SKCK sudah terasa sejak 4 April 2018 lalu. Setiap harinya diperkirakan ada ratusan pemohon yang bahkan rela antri sejak pagi.
“Setiap hari ada sekitar 100 sampai 150 jadi kalau dijumlahkan mungkin sudah ribuan sampai saat ini,” kata Rahmad kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (23/04/2018).
Dengan banyaknya jumlah pemohon yang ada, pihaknya juga mengambil sikap dengan menambah jumlah personil pelayanan. Lantaran ruang tunggu di kantor pelayanan saat ini sangat sempit dan tidak mampu menampung seluruh pengantre, pihaknya memutuskan untuk membangun tenda di samping ruang pelayanan SKCK.
“Kita berusama memberikan layanan yang prima. Jumlah personil dari 4 anggota kita tambah menjadi 6 personel. Kalau pendirian tenda sendiri kita berikan agar pemohon bisa duduk dan tidak kepanansan saat mengantri,” imbuh dia.

Dijelaskan Rahmad, selama ini pemohon mengajukan pembuatan SKCK untuk keperluan mencari pekerjaan. Mereka sendiri didominasi oleh calon lulusan SMA/SMK tahun ajaran 2017/2018 ini.
“Banyak sekolah yang menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan itu jadi siswa sambil menunggu ijazah, mereka mengurus keperluan melamar kerja, salah satunya SKCK,” terangnya.
Selama ini, SKCK dianggap sebagai syarat dalam mencari pekerjaan saja. Namun fungsinya ternyata lebih dari itu, seperti pindah penduduk dan kepergian ke luar negeri.
“Kalau untuk daftar kerja masih di dalam negeri bisa ke Polres. Tapi untuk keluar negeri harus sampai Mabes, kita hanya mengeluarkan rekomendasi saja nantinya,” terang dia.
Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan SKCK yakni, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir, rumus sidik jari dan pas foto 4×6 berlatar merah sebanyak 4 lembar. Sedangkan tarif pembuatan SKCK Rp.30 ribu sesuai dengan tarif pada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
“Pelayanan kami lakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Namun mengenai waktu pelayanan ini tentatif juga, melihat jumlah antrian karena kami tidak ingin mengecewakan masyarakat,” pungkas dia.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
