Sosial
Pemohon SKCK Membludak, Polres Gunungkidul Sampai Bangun Tenda Tampung Antrian
Wonosari,(pidjar.com)–Momentum pendaftaran calon anggota Polri serta kelulusan pelajar tingkat SMA dan SMK membuat jumlah permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian meningkat tajam. Hanya dalam dua minggu terakhir ini saja, Polres Gunungkidul telah mengeluarkan ribuan Surat Keterangan catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat. Lantaran banyaknya pemohon tersebut, Polres Gunungkidul bahkan sampai membangun 2 tenda besar untuk menampung antrian yang membludak.
Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, AKP Rahmad Yulianto mengatakan, lonjakan pemohon SKCK sudah terasa sejak 4 April 2018 lalu. Setiap harinya diperkirakan ada ratusan pemohon yang bahkan rela antri sejak pagi.
“Setiap hari ada sekitar 100 sampai 150 jadi kalau dijumlahkan mungkin sudah ribuan sampai saat ini,” kata Rahmad kepada pidjar.com, Senin (23/04/2018).
Dengan banyaknya jumlah pemohon yang ada, pihaknya juga mengambil sikap dengan menambah jumlah personil pelayanan. Lantaran ruang tunggu di kantor pelayanan saat ini sangat sempit dan tidak mampu menampung seluruh pengantre, pihaknya memutuskan untuk membangun tenda di samping ruang pelayanan SKCK.
“Kita berusama memberikan layanan yang prima. Jumlah personil dari 4 anggota kita tambah menjadi 6 personel. Kalau pendirian tenda sendiri kita berikan agar pemohon bisa duduk dan tidak kepanansan saat mengantri,” imbuh dia.
Dijelaskan Rahmad, selama ini pemohon mengajukan pembuatan SKCK untuk keperluan mencari pekerjaan. Mereka sendiri didominasi oleh calon lulusan SMA/SMK tahun ajaran 2017/2018 ini.
“Banyak sekolah yang menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan itu jadi siswa sambil menunggu ijazah, mereka mengurus keperluan melamar kerja, salah satunya SKCK,” terangnya.
Selama ini, SKCK dianggap sebagai syarat dalam mencari pekerjaan saja. Namun fungsinya ternyata lebih dari itu, seperti pindah penduduk dan kepergian ke luar negeri.
“Kalau untuk daftar kerja masih di dalam negeri bisa ke Polres. Tapi untuk keluar negeri harus sampai Mabes, kita hanya mengeluarkan rekomendasi saja nantinya,” terang dia.
Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan SKCK yakni, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir, rumus sidik jari dan pas foto 4×6 berlatar merah sebanyak 4 lembar. Sedangkan tarif pembuatan SKCK Rp.30 ribu sesuai dengan tarif pada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
“Pelayanan kami lakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Namun mengenai waktu pelayanan ini tentatif juga, melihat jumlah antrian karena kami tidak ingin mengecewakan masyarakat,” pungkas dia.
-
Politik7 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 hari yang lalu
Jelang Pilkada 2024, Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
-
Info Ringan4 hari yang lalu
Dispar Bakal Gelar Gunungkidul Beach and Run di Kawasan Krakal
-
Politik4 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata2 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Info Ringan2 hari yang lalu
Sejumlah Pelajar Gunungkidul Ikuti Olimpiade Sains Tingkat Nasional
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Politik2 hari yang lalu
Pilkada Gunungkidul, Sutradara TV Swasta Daftarkan Diri ke Partai Golkar
-
Politik1 minggu yang lalu
Bursa Pilkada Gunungkidul, Golkar Kantongi 2 Nama Bakal Calon Bupati
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial3 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini