Peristiwa
Polisi Blokade Jalur Menuju Pasar Hewan Siyonoharjo, Pedagang Masuk Harus Tunjukan Rapid Antigen
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aparat gabungan melakukan antisipasi terhadap potensi kerumunan yang terjadi Pasar Hewan Siyonoharjo yang terletak di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Di pasar tersebut, memang tak pernah sepi saat hari pasaran tiba. Pada Rabu (07/05/2021) pagi tadi, sejumlah ruas jalan menuju pasar hewan terbesar di Gunungkidul tersebut diblokade oleh aparat.
Alhasil kemudian, antrian pickup maupun truk yang membawa berbagai macam hewan ternak terjadi di sejumlah ruas menuju Pasar Hewan Siyonoharjo. Maklum, hari ini merupakan tanggal Jawa Wage di mana para pedagang hewan biasa melakukan aktifitas transaksi di pasar itu. Lantaran tak bisa masuk ke area pasar, para pedagang lantas memarkirkan kendaraan di tepi jalan sembari berharap penutupan jalan oleh polisi ini bisa segera berakhir.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto membenarkan adanya upaya penyekatan yang dilakukan kepolisian di seputaran jalur Pasar Hewan Siyonoharjo. Penyekatan sendiri dilakukan oleh personel kepolisian di jalan menuju pintu-pintu masuk pasar. Ia juga tak menampik kemacetan juga terjadi di jalan menuju pasar.
“Ada empat titik yang kami sekat antara lain Simpang Tiga Logandeng, Simpang Tiga Masjid Nurul Hadi Logandeng, Simpang Empat Ayam Goreng Pak Parman dan Simpang Empat Padukuhan Kemorosari, Piyaman,” ujar Suryanto, Rabu siang.
Menurut Suryanto, apa yang dilakukan saat ini bukanlah penutupan aktifitas pasar. Para pedagang yang memenuhi syarat tetap diizinkan masuk dan beraktifitas. Adapun pedagang yang hendak masuk harus menunjukkan bisa surat bebas covid19 yang dibuktikan dengan surat keterangan rapid antigen. Tak hanya itu, jumlah pengunjung pun dibatasi hingga 50% saja.
“Kami memang melihat langsung banyak antrian kendaraan pembawa sapi di pinggir jalan masih pada berhenti. Tapi ini aturan baku yang harus dilakukan untuk menekan angka sebaran covid19 di Gunungkidul,” kata Suryanto.
Tak hanya di lokasi ini, rencananya, Kamis (08/07/2021) besok pagi hal serupa juga dilakukan di Pasar Hewan Semanu. Untuk itu ia meminta para pedagang yang hendak masuk pasar mempersiapkan syarat tersebut.
“Itu tadi, syaratnya harus bawa surat bebas covid yang dibuktikan dengan rapid antigen,” jelas dia.
Sementara itu, salah satu pedagang sapi asal Kapanewon Paliyan, Huri Ananda mengaku cukup kaget dengan aturan surat bebas covid19 ini. Ia bersama ayahnya yang memang sudah bertahun-tahun berjualan sapi mengaku tak mendapatkan pengumuman ini sebelumnya.
“Kalau begini ya saya sebagai masyarakat kecil merasa dirugikan, kita ke sini juga sudah modal bahan bakar, apalagi ini menjelang Idul Adha dimana biasanya kami banyak mendapatkan pesanan,” tandas Huri.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik2 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Politik2 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
event4 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS