fbpx
Connect with us

Peristiwa

Polisi Blokade Jalur Menuju Pasar Hewan Siyonoharjo, Pedagang Masuk Harus Tunjukan Rapid Antigen

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aparat gabungan melakukan antisipasi terhadap potensi kerumunan yang terjadi Pasar Hewan Siyonoharjo yang terletak di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Di pasar tersebut, memang tak pernah sepi saat hari pasaran tiba. Pada Rabu (07/05/2021) pagi tadi, sejumlah ruas jalan menuju pasar hewan terbesar di Gunungkidul tersebut diblokade oleh aparat.

Alhasil kemudian, antrian pickup maupun truk yang membawa berbagai macam hewan ternak terjadi di sejumlah ruas menuju Pasar Hewan Siyonoharjo. Maklum, hari ini merupakan tanggal Jawa Wage di mana para pedagang hewan biasa melakukan aktifitas transaksi di pasar itu. Lantaran tak bisa masuk ke area pasar, para pedagang lantas memarkirkan kendaraan di tepi jalan sembari berharap penutupan jalan oleh polisi ini bisa segera berakhir.

Berita Lainnya  Jamin Ketahanan Pangan Masyarakat, Ratusan Kalurahan Miliki Lumbung Pangan

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto membenarkan adanya upaya penyekatan yang dilakukan kepolisian di seputaran jalur Pasar Hewan Siyonoharjo. Penyekatan sendiri dilakukan oleh personel kepolisian di jalan menuju pintu-pintu masuk pasar. Ia juga tak menampik kemacetan juga terjadi di jalan menuju pasar.

“Ada empat titik yang kami sekat antara lain Simpang Tiga Logandeng, Simpang Tiga Masjid Nurul Hadi Logandeng, Simpang Empat Ayam Goreng Pak Parman dan Simpang Empat Padukuhan Kemorosari, Piyaman,” ujar Suryanto, Rabu siang.

Menurut Suryanto, apa yang dilakukan saat ini bukanlah penutupan aktifitas pasar. Para pedagang yang memenuhi syarat tetap diizinkan masuk dan beraktifitas. Adapun pedagang yang hendak masuk harus menunjukkan bisa surat bebas covid19 yang dibuktikan dengan surat keterangan rapid antigen. Tak hanya itu, jumlah pengunjung pun dibatasi hingga 50% saja.

Berita Lainnya  Tenaga Psikolog Tak Sebanding Dengan Jumlah Penderita Gangguan Kejiwaan di Gunungkidul

“Kami memang melihat langsung banyak antrian kendaraan pembawa sapi di pinggir jalan masih pada berhenti. Tapi ini aturan baku yang harus dilakukan untuk menekan angka sebaran covid19 di Gunungkidul,” kata Suryanto.

Tak hanya di lokasi ini, rencananya, Kamis (08/07/2021) besok pagi hal serupa juga dilakukan di Pasar Hewan Semanu. Untuk itu ia meminta para pedagang yang hendak masuk pasar mempersiapkan syarat tersebut.

“Itu tadi, syaratnya harus bawa surat bebas covid yang dibuktikan dengan rapid antigen,” jelas dia.

Sementara itu, salah satu pedagang sapi asal Kapanewon Paliyan, Huri Ananda mengaku cukup kaget dengan aturan surat bebas covid19 ini. Ia bersama ayahnya yang memang sudah bertahun-tahun berjualan sapi mengaku tak mendapatkan pengumuman ini sebelumnya.

“Kalau begini ya saya sebagai masyarakat kecil merasa dirugikan, kita ke sini juga sudah modal bahan bakar, apalagi ini menjelang Idul Adha dimana biasanya kami banyak mendapatkan pesanan,” tandas Huri.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler