Sosial
Pemotor Tak Boleh Pakai Sendal Jepit Sulit Diterapkan di Gunungkidul, Ini Kata Kasatlantas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Baru-baru ini Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan tidak direkomendasikannya penggunaan sandal jepit saat berkendara menggunakan sepeda motor. Himbauan ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkat fatalitas saat pengendara motor terlibat kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan sandal jepit saat berkendara disebut tidak memberikan proteksi pada kaki penggunanya. Pro dan kontra kemudian muncul setelah adanya pernyataan tersebut. Di jagat maya sendiri, mulai banyak netizen yang memparodikan atas aturan tersebut.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus mengungkapkan, larangan atas penggunaan sandal jepit saat berkendara saat ini masih sebatas bersifat himbauan semata. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih memproteksi diri saat menggunakan sepeda motor. Sejauh ini belum ada sanksi yang diberlakukan kepada pengguna jalan yang menggunakan sendal jepit manakala berkendara.
“Masih sebatas himbauan, ini juga demi keselamatan pengendara motor. Kaki akan lebih terlindungi manakala menggunakan sepatu,” terang AKP Martinus, Kamis (16/06/2022).
Ia menambahkan, dengan tidak menggunakan sendal jepit bagi pengendara, diharapkan luka apabila terjadi kecelakaan tidak begitu serius. Namun begitu, ia menilai di Gunungkidul masih cukup sulit diterapkan. Sebab kultur masyarakat masih sangat kental menggunakan sendal jepit saat beraktifitas.

Tentunya pemahaman secara perlahan akan diberikan ke masyarakat agar dapat menyesuaikan. Meski saat ini kepolisian tengah menggelar Operasi Patuh Progo 2022 namun polisi menegaskan penggunaan sendal jepit tidak akan menjadi sasaran tilang. Hal ini lantaran aturan ini sebatas imbauan dan edukasi saja.
Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan Operasi Patuh Progo dilaksanakan muali 14 Juni sampai dengan 26 Juni 2022. Kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas. Termasuk menekan angka pelanggaran berlalu lintas oleh pengguna kendaraan.
Pelanggaran kasat mata seperti menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, knalpot blombongan, kendaraan tidak sesuai standar, surat-surat berkendara tidak lengkap, serta berboncengan lebih dari satu orang akan menjadi sasaran penegakan dalam operasi ini.
-
Uncategorized3 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized1 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized5 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
