Connect with us

Sosial

Penambahan Persyaratan Oleh Pokja ULP Dianggap Langgar Perpres, Rekanan Ancam Somasi dan Gugat ke Pengadilan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penambahan persyaratan kualifikasi yang dilakukan oleh Pokja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Gunungkidul membuat sejumlah rekanan yang tergabung dalam BPD Gapensi Gunungkidul berang. Penambahan kualifikasi persyaratan berupa penyertaan dokumen print out saldo rekening koran 3 bulan terakhir ini menjadikan para rekanan khususnya dari Gunungkidul terhambat untuk mengikuti proses lelang. Alhasil, proses lelang dari 4 proyek pengadaan dengan nomor 79,80,81, dan 82/KTR/DP/VI/ULP/2018 tersebut hanya segelintir rekanan saja yang kemudian masuk ke proses lelang.

Anggota Gapensi Gunungkidul, H. Ibnu Santosa menyatakan bahwa pencantuman penambahan persyaratan kualifikasi berupa penyertaan dokumen print out saldo rekening Koran selama 3 bulan terakhir ini menyalahi aturan. Di dalam Perpres 54/2010, tidak pernah ada pencantuman dokumen print out saldo rekening koran 3 bulan terakhir. Di dalam Perpres tersebut, hanya tercantum kepemilikan surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah atau swasta.

“Saya cuma ingin menanyakan, kenapa itu bisa dimasukan? Apakah itu justru tidak melanggar peraturan? Penambahan satu kalimat ini sudah merubah makna Perpres kalau boleh saya bilang,” ucap Ibnu, Senin (25/06/2018) siang.

Berita Lainnya  Perang Tagar Politik di Media Sosial Memanas, Gus Miftah Beri Pesan Agar Masyarakat Utamakan Persatuan

Meski hanya penambahan satu kalimat saja, menurut Ibnu hal tersebut cukup memberatkan para rekanan yang selama ini memang tidak familiar dalam penggunaan rekening koran. Sebagian dari rekanan lokal lebih memilih menggunakan fasilitas deposito maupun tabungan biasa yang memiliki bunga lebih tinggi. Salah satu dampaknya adalah dari keempat paket yang dilelang tersebut, tidak mendapatkan banyak peminat. Satu paket bahkan sama sekali tidak ada peminat, dua paket hanya satu peminat, sementara satu paket pekerjaan lainnya hanya diminati oleh 2 rekanan. Hal ini cukup aneh mengingat lelang proyek dengan nilai yang terjangkau rekanan lokal semacam ini biasanya peminatnya cukup banyak.

Ia menuding bahwa penambahan persyaratan ini penuh kejanggalan dan tidak menutup kemungkinan merupakan pesanan dari pihak-pihak yang menginginkan agar proyek ini tidak bisa diikuti oleh rekanan-rekanan lokal.

“Presiden saja selama ini membuka pintu seluas-luasnya untuk semua pihak bisa ikut dengan mempermudah persyaratan. Ini malah ULP Gunungkidul menambah persyaratan yang memberatkan,” ketus dia.

Menurut Ibnu, ada sejumlah kejanggalan yang ia temukan dalam proses lelang ini. Seperti misalnya untuk proyek pengadaan pekerjaan konstruksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Jalan Sokoliman-Nglebak. Dalam persyaratan kualifikasinya, pokja mencantumkan persyaratan print out rekening saldo koran selama 3 bulan terakhir. Anehnya, untuk paket lainnya yaitu, belanja pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Nglipar I, persyaratan untuk pencantuman print out ini tidak disebutkan.

Berita Lainnya  Keluhkan Dana Tak Cukup, Pemdes Sidoharjo Sebut Pencairan Upah Penggarap Proyek Pamsimas Tunggu Termin Kedua Cair

“Kenapa bisa berbeda? Sementara saya kirim surat permohonan penjelasan ke mereka (ULP), jika nantinya tidak direspon, saya akan somasi maupun kemudian menggugat secara hukum. Ini tidak bisa dibiarkan,” tandas dia.

Ia menuntut ULP Pemkab Gunungkidul bisa transparan dalam proses lelang proyek semacam ini. Pencantuman persyaratan yang merubah makna Perpres semacam ini harus ditinjau atau bahkan dibatalkan untuk selanjutnya persyaratan bisa dibuat sesuai dengan Perpres tersebut. Hal ini sangat penting lantaran menurutnya, adanya penambahan syarat semacam ini membuat hasil dari lelang ini sangat rawan adanya gugatan hukum di kemudian hari oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan penambahan persyaratan.

“Pokja ULP telah memberangus dan membelenggu hak para penyedia jasa untuk mengikuti proses pelelangan karena kita sebut saja kreasi mereka entah atas kepentingan apa,” tegas Ibnu.

Berita Lainnya  Alami Sakit Sepulang Umroh, Seorang Pasien di RSUD Wonosari Dapat Pantauan Khusus

Menanggapi keluhan tersebut ULP Gunungkidul melalui Kasubag ULP, Heri Chandra menyampaikan bahwa pencantuman penambahan syarat ini tidak melanggar aturan. Ia berdalih bahwa pada prinsipnya, selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada, hal ini bisa dilakukan.

Adapun penambahan syarat ini bertujuan untuk memastikan calon penyedia jasa memiliki ketersediaan modal. Selama ini adanya surat dukungan dari bank seakan tidak ada gunanya lantaran di bagian bawah, ada klausul yang menyebut bahwa pihak bank tidak berarti mendukung pembiayaan dalam hal ini mencairkan kredit.

“Kita tetap berusaha untuk mempermudah namun di saat yang sama, kita juga harus memastikan pemerintah mendapatkan imbal balik yang sama dengan uang yang dikeluarkan,” urai Heri.

Mengenai pembuatan persyaratan sendiri merupakan kewenangan masing-masing pokja. Meski demikian, ke depan pihaknya akan menjadikan protes ini sebagai suatu pertimbangan. Dalam artian, pihaknya akan melakukan evaluasi kemungkinan ke depan persyaratan pencantuman print out rekening koran ini bisa dihilangkan.

“Silahkan untuk rekanan bisa melakukan protes secara online sehingga bisa kami tindak lanjuti,” ucap dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler