fbpx
Connect with us

Sosial

Puluhan Ribu Pil Koplo dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Puluhan ribuan pil dan ratusan botol minuman keras dimusnahkan oleh Kejari Gunungkidul pada Selasa (26/06/2018) siang tadi. Pemusnahan barang bukti dari kasus yang ditangani sejak tahun 2017 silam ini dilakukan tepat di Hari Narkotika Nasional.

Kajari Gunungkidul, Asnawi mengatakan, dalam kesempatan ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa 5 paket sabu, tembakau gorilla dan lebih dari 6 gram ganja kering. Selain itu juga ada 18.527 butir pil koplo dari berbagai jenis. Selain itu, sebanyak 613 botol miras berbagai jenis juga digilas dengan alat berat oleh petugas.

"Kita juga memusnahkan 786 pil dan jamu yang tidak berizin," terang dia.

Selain memusnahkan narkotika, pada kesempatan tersebut ratusan lembar uang palsu turut ikut dimusnahkan dengan dibakar. Uang tersebut disita dari salah seorang perempuan yang memang sengaja mengedarkan uang palsu di Gunungkidul.

Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, dengan temuan puluhan ribu pil terlarang teraebut tentu menjadi perhatian khusus pihaknya. Terlebih dari sejumlah kasus yang ditangani, pengguna maupun pengedar masih berada di usia remaja.

Berita Lainnya  Bencana di Bulan Juli, Angka Kematian Covid19 Meningkat Hingga 4 Kali Lipat

"Ini (narkotika) menjadi perhatian kami. Upaya antisipasi kita lakukan dengan pemberian penyuluhan ke sekolah-sekolah serta pendekatan secara memasyarakat dengan memaksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas," lanjut dia.

Maraknya peredaran narkotika, terutama jenis pil di Gunungkidul menurut Fuady lantaran harga dari barang tersebut cukup murah. Selain itu, lingkunganpergaulan remaja saat ini diduga menjadi penyebabnya.

"Harganya murah, dari tangan ke tangan barang ini mudah diperoleh para remaja. Maka peran dari orang tua dan lingkungan masyarakat sangat kami harapkan," pungkas Fuady.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler