fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pendaftaran Telah Usai, Bacaleg dari Unsur ASN Nihil

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) oleh Partai Politik ke Komisi Pemilihan Umum telah selesai minggu lalu. Berkaitan dengan hal itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menyebutkan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul yang  mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang meski beberapa waktu lalu sempat ada PNS yang konsultasi terkait dengan pencalonan dan pengajuan pensiun dini.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pada masa pendaftaran bacaleg kemarin ada satu PNS yang berkonsultasi dengan BKPPD terkait dengan pencalonan. Yang bersangkutan telah meminta sejumlah format dan berkonsultasi terkait dengan pencalonan diri sebagai bacaleg. Namun hingga sekarang tampaknya abdi negara ini mengurungkan niatannya untuk terjun di dunia politik, sebab ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dan tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.

Berita Lainnya  Permudah Layanan di BPN, Status Tanah Bisa Dicek Secara Online

“Saat itu ada satu PNS yang konsultasi dengan BKPPD untuk itu (nyaleg). Tapi kemungkinan tidak jadi setelah banyak pertimbangan. Yang bersangkutan merupakan pejabat eselon II yang sudah hampir pensiun,” papar Iskandar, Rabu (24/05/2023).

Sebagai seorang abdi negara, ada beberapa prosedur yang harus dilalui jika yang bersangkutan memiliki niatan untuk terjun di dunia politik. Salah satunya harus mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini. Sebab PNS harus netral dan tidak terikat kepartaian.

“Prosesnya harus dilalui yakni pengajuan pengunduran diri sebagai PNS. Dan itu nanti ada beberapa konsekuensi khususnya dalam pemenuhan hak sebagai pensiunan,” paparnya.

Sedangkan kalangan kepala desa atau lurah, hingga saat ini yang santer dan sudah dipastikan turut berkontestasi dalam pesta demokrasi adalah Lurah Ngloro, Heri Yulianto. Dimana yang bersangkutan sejak jauh-jauh hari sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Bamuskal dan Kapanewon terkait dengan pengunduran dirinya sebagai Lurah.

Berita Lainnya  Minat Petani Rendah Karena Kalah Saingan Dengan Barang Impor, Produksi Kedelai Gunungkidul Jauh Dari Target

Kendati demikian, hingga saat ini surat pengunduran diri yang ditujukan ke Bupati masih belum sampai. Sebab masih dalam proses di tingkat kapanewon.

“Kalau untuk lurah yang saya dengar sudah mengirimkan surat pengunduran diri adalah Lurah Ngloro, namun sampai sekarang memang belum sampai ke dinas,” ujar Kriswantoro, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah, DPMKP2KB Gunungkidul.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler