Pemerintahan
Pendaftaran Telah Usai, Bacaleg dari Unsur ASN Nihil





Wonosari,(pidjar.com)– Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) oleh Partai Politik ke Komisi Pemilihan Umum telah selesai minggu lalu. Berkaitan dengan hal itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menyebutkan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang meski beberapa waktu lalu sempat ada PNS yang konsultasi terkait dengan pencalonan dan pengajuan pensiun dini.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pada masa pendaftaran bacaleg kemarin ada satu PNS yang berkonsultasi dengan BKPPD terkait dengan pencalonan. Yang bersangkutan telah meminta sejumlah format dan berkonsultasi terkait dengan pencalonan diri sebagai bacaleg. Namun hingga sekarang tampaknya abdi negara ini mengurungkan niatannya untuk terjun di dunia politik, sebab ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dan tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.
“Saat itu ada satu PNS yang konsultasi dengan BKPPD untuk itu (nyaleg). Tapi kemungkinan tidak jadi setelah banyak pertimbangan. Yang bersangkutan merupakan pejabat eselon II yang sudah hampir pensiun,” papar Iskandar, Rabu (24/05/2023).
Sebagai seorang abdi negara, ada beberapa prosedur yang harus dilalui jika yang bersangkutan memiliki niatan untuk terjun di dunia politik. Salah satunya harus mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini. Sebab PNS harus netral dan tidak terikat kepartaian.
“Prosesnya harus dilalui yakni pengajuan pengunduran diri sebagai PNS. Dan itu nanti ada beberapa konsekuensi khususnya dalam pemenuhan hak sebagai pensiunan,” paparnya.





Sedangkan kalangan kepala desa atau lurah, hingga saat ini yang santer dan sudah dipastikan turut berkontestasi dalam pesta demokrasi adalah Lurah Ngloro, Heri Yulianto. Dimana yang bersangkutan sejak jauh-jauh hari sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Bamuskal dan Kapanewon terkait dengan pengunduran dirinya sebagai Lurah.
Kendati demikian, hingga saat ini surat pengunduran diri yang ditujukan ke Bupati masih belum sampai. Sebab masih dalam proses di tingkat kapanewon.
“Kalau untuk lurah yang saya dengar sudah mengirimkan surat pengunduran diri adalah Lurah Ngloro, namun sampai sekarang memang belum sampai ke dinas,” ujar Kriswantoro, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah, DPMKP2KB Gunungkidul.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum1 minggu yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK