fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ada 144 Kalurahan di Gunungkidul, Baru 23 Yang Sudah Lunas PBB

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul terus mendorong agar Pemerintah Kalurahan segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023 sebelum jatuh tempo. Hingga bulan Mei 2023 ini, sudah 23 Kalurahan yang melunasi PBB P2 di Gunungkidul.

Sekretaris BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu, menyampaikan jika pokok ketetapan PBB P2 pada tahun 2023 ini sebanyak 613.490 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan nominal Rp. 26,8 miliar. Adapun target pada tahun ini disebutnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan sebesar Rp. 23,6 miliar. Pihaknya pun terus mendorong agar Pemerintah Kalurahan dapat segera melunasi PBB P2 sebelum jatuh tempo.

Berita Lainnya  Jelang Musim Kemarau, PDAM Tirta Handayani Upgrade Tiga Titik Pompa

“Dari data kami sudah ada 23 Kalurahan yang melunasi PBB P2 di Gunungkidul,” jelasnya.

Dijelaskannya, Kapanewon Gedangsari menjadi Kapanewon pertama yang seluruh Kalurahan di wilayahnya sudah melunasi PBB P2. Disusul oleh Kapanewon Patuk yang mana sebanyak sepuluh Kalurahan yang sudah melunasi PBB P2 tahun ini. Kemudian Kapanewon Rongkop dengan dua Kalurahan, serta Kapanewon Paliyan, Tepus Semin, dan Girisubo yang masing-masing baru satu Kalurahan yang melunasi PBB P2.

“Sementara wilayah pokok ketetapan terbanyak yang sudah melunasi itu di Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus dengan 7.159 STTP dengan nominal Rp. 248.508.859” imbuhnya.

Untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB P2, disebutnya jika Pemkab Gunungkidul sudah bekerjasama dengan bank serta lembaga penerima pembayaran dan juga aplikasi pembayaran. Dengan demikian diharapkan Pemerintah Kalurahan bisa dengan mudah melakukan pembayaran di wilayah setempat.

Berita Lainnya  Penjelasan DLH Gunungkidul Terkait Hasil Uji Lab Limbah Cair di Pantai Krakal dan Slili

“Bisa juga lewat Badan Usaha Milik Kalurahan (BumKal) yang sampai tahun ini sudah ada 15 BumKal yang bekerjasama,” terangnya.

Ia berharap agar Pemerintah Kalurahan yang lain dapat memantau perkembangan di setiap Padukuhan di wilayahnya. Hal itu menurutnya untuk lebih mengintensifkan pemungutan PBB P2 kepada wajib pajak.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler