Peristiwa
Penggerebekan Rumah di Kepek, Oknum Guru dan Pegawai Pemkab Tertangkap Saat Sedang Judi Domino






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah rumah di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari yang sedang digunakan sebagai ajang perjudian digerebek polisi pada Selasa (27/03/2018) malam tadi. Sebanyak lima orang penjudi bersama uang tunai ratusan ribu rupiah serta sejumlah kartu domino berhasil diamankan oleh petugas. Yang cukup mengejutkan, dua orang diantara para pelaku yang diamankan merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.
Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama melalui Kasi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho menjelaskan, penggerebekan sendiri dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan perihal adanya aktifitas mencurigakan dari sekelompok orang di sebuah rumah.
"Sekitar pukul 22.30 WIB tadi anggota melakukan penyanggongan dan diikuti dengan penggerebakan setelah dipastikan adanya tindak pidana perjudian yang sedang dilakukan," kata Nugroho, Rabu (28/03/2018) siang.
Sebanyak 5 orang orang yang tengah asyik berjudi jenis domino tak menyangka jika aksi mereka tersebut telah diintai oleh pihak kepolisian. Mereka pun tak sempat melarikan diri dan hanya bisa pasrah ketika polisi berhamburan masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan. Lantaran tak bisa mengelak, para pelaku langsung mengakui semua perbuatannya.
"Kelima orang yang kami amankan ialah AW (58), SH (51), SM (61) AP (38), keempatnya warga Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Sedangkan satu orang lainnya adalah SK (56) warga Ngawu, Kecamatan Playen," terang Nugroho.







Lebih lanjut dikatakan, setelah dilakukan pendataan dua orang yang berhasil ditangkap diketahui merupakan oknum PNS. Satu diantaranya merupakan guru sedangkan satu lainnya merupakan pegawai di instansi pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Ia menambahkan, bersama para pelaku, polisi juga mengamankan seperangkat kartu domino, tikar, serta uang tunai senilai Rp949.000.
"AW dan SK keduanya masih aktif bertugas," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima orang tersebut telah lama melangsungkan tindak perjudian kartu domino di lokasi itu. Selama ini mereka merasa leluasa melakukan perjudian karena menganggap aksinya tersebut tak terendus aparat.
"Mereka itu satu kelompok yang selalu bermain di situ dan itu pun mereka lakukan sudah sejak lama. Makanya warga resah dan melaporkannya ke kami," tandas Nugroho.
Diainggung mengenai tindak lanjut hukum, Nugroho mengatakan bahwa kelima orang tersebut akan terus diproses. Meskipun dua diantara mereka merupakan oknum PNS namun hak tersebut tidak mempengaruhi jalannya pemeriksaan. Kepada kelimanya akan disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ancaman hukumannya 5 tahun,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh