Peristiwa
Penggerebekan Rumah di Kepek, Oknum Guru dan Pegawai Pemkab Tertangkap Saat Sedang Judi Domino
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah rumah di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari yang sedang digunakan sebagai ajang perjudian digerebek polisi pada Selasa (27/03/2018) malam tadi. Sebanyak lima orang penjudi bersama uang tunai ratusan ribu rupiah serta sejumlah kartu domino berhasil diamankan oleh petugas. Yang cukup mengejutkan, dua orang diantara para pelaku yang diamankan merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.
Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama melalui Kasi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho menjelaskan, penggerebekan sendiri dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan perihal adanya aktifitas mencurigakan dari sekelompok orang di sebuah rumah.
"Sekitar pukul 22.30 WIB tadi anggota melakukan penyanggongan dan diikuti dengan penggerebakan setelah dipastikan adanya tindak pidana perjudian yang sedang dilakukan," kata Nugroho, Rabu (28/03/2018) siang.
Sebanyak 5 orang orang yang tengah asyik berjudi jenis domino tak menyangka jika aksi mereka tersebut telah diintai oleh pihak kepolisian. Mereka pun tak sempat melarikan diri dan hanya bisa pasrah ketika polisi berhamburan masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan. Lantaran tak bisa mengelak, para pelaku langsung mengakui semua perbuatannya.
"Kelima orang yang kami amankan ialah AW (58), SH (51), SM (61) AP (38), keempatnya warga Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Sedangkan satu orang lainnya adalah SK (56) warga Ngawu, Kecamatan Playen," terang Nugroho.

Lebih lanjut dikatakan, setelah dilakukan pendataan dua orang yang berhasil ditangkap diketahui merupakan oknum PNS. Satu diantaranya merupakan guru sedangkan satu lainnya merupakan pegawai di instansi pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Ia menambahkan, bersama para pelaku, polisi juga mengamankan seperangkat kartu domino, tikar, serta uang tunai senilai Rp949.000.
"AW dan SK keduanya masih aktif bertugas," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima orang tersebut telah lama melangsungkan tindak perjudian kartu domino di lokasi itu. Selama ini mereka merasa leluasa melakukan perjudian karena menganggap aksinya tersebut tak terendus aparat.
"Mereka itu satu kelompok yang selalu bermain di situ dan itu pun mereka lakukan sudah sejak lama. Makanya warga resah dan melaporkannya ke kami," tandas Nugroho.
Diainggung mengenai tindak lanjut hukum, Nugroho mengatakan bahwa kelima orang tersebut akan terus diproses. Meskipun dua diantara mereka merupakan oknum PNS namun hak tersebut tidak mempengaruhi jalannya pemeriksaan. Kepada kelimanya akan disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ancaman hukumannya 5 tahun,” pungkasnya.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa4 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
