Peristiwa
Penggerebekan Rumah di Kepek, Oknum Guru dan Pegawai Pemkab Tertangkap Saat Sedang Judi Domino
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah rumah di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari yang sedang digunakan sebagai ajang perjudian digerebek polisi pada Selasa (27/03/2018) malam tadi. Sebanyak lima orang penjudi bersama uang tunai ratusan ribu rupiah serta sejumlah kartu domino berhasil diamankan oleh petugas. Yang cukup mengejutkan, dua orang diantara para pelaku yang diamankan merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.
Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama melalui Kasi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho menjelaskan, penggerebekan sendiri dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan perihal adanya aktifitas mencurigakan dari sekelompok orang di sebuah rumah.
"Sekitar pukul 22.30 WIB tadi anggota melakukan penyanggongan dan diikuti dengan penggerebakan setelah dipastikan adanya tindak pidana perjudian yang sedang dilakukan," kata Nugroho, Rabu (28/03/2018) siang.
Sebanyak 5 orang orang yang tengah asyik berjudi jenis domino tak menyangka jika aksi mereka tersebut telah diintai oleh pihak kepolisian. Mereka pun tak sempat melarikan diri dan hanya bisa pasrah ketika polisi berhamburan masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan. Lantaran tak bisa mengelak, para pelaku langsung mengakui semua perbuatannya.
"Kelima orang yang kami amankan ialah AW (58), SH (51), SM (61) AP (38), keempatnya warga Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Sedangkan satu orang lainnya adalah SK (56) warga Ngawu, Kecamatan Playen," terang Nugroho.

Lebih lanjut dikatakan, setelah dilakukan pendataan dua orang yang berhasil ditangkap diketahui merupakan oknum PNS. Satu diantaranya merupakan guru sedangkan satu lainnya merupakan pegawai di instansi pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Ia menambahkan, bersama para pelaku, polisi juga mengamankan seperangkat kartu domino, tikar, serta uang tunai senilai Rp949.000.
"AW dan SK keduanya masih aktif bertugas," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima orang tersebut telah lama melangsungkan tindak perjudian kartu domino di lokasi itu. Selama ini mereka merasa leluasa melakukan perjudian karena menganggap aksinya tersebut tak terendus aparat.
"Mereka itu satu kelompok yang selalu bermain di situ dan itu pun mereka lakukan sudah sejak lama. Makanya warga resah dan melaporkannya ke kami," tandas Nugroho.
Diainggung mengenai tindak lanjut hukum, Nugroho mengatakan bahwa kelima orang tersebut akan terus diproses. Meskipun dua diantara mereka merupakan oknum PNS namun hak tersebut tidak mempengaruhi jalannya pemeriksaan. Kepada kelimanya akan disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ancaman hukumannya 5 tahun,” pungkasnya.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa5 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan21 jam yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
