Peristiwa
Penggerebekan Rumah di Kepek, Oknum Guru dan Pegawai Pemkab Tertangkap Saat Sedang Judi Domino
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah rumah di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari yang sedang digunakan sebagai ajang perjudian digerebek polisi pada Selasa (27/03/2018) malam tadi. Sebanyak lima orang penjudi bersama uang tunai ratusan ribu rupiah serta sejumlah kartu domino berhasil diamankan oleh petugas. Yang cukup mengejutkan, dua orang diantara para pelaku yang diamankan merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.
Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama melalui Kasi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho menjelaskan, penggerebekan sendiri dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan perihal adanya aktifitas mencurigakan dari sekelompok orang di sebuah rumah.
"Sekitar pukul 22.30 WIB tadi anggota melakukan penyanggongan dan diikuti dengan penggerebakan setelah dipastikan adanya tindak pidana perjudian yang sedang dilakukan," kata Nugroho, Rabu (28/03/2018) siang.
Sebanyak 5 orang orang yang tengah asyik berjudi jenis domino tak menyangka jika aksi mereka tersebut telah diintai oleh pihak kepolisian. Mereka pun tak sempat melarikan diri dan hanya bisa pasrah ketika polisi berhamburan masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan. Lantaran tak bisa mengelak, para pelaku langsung mengakui semua perbuatannya.
"Kelima orang yang kami amankan ialah AW (58), SH (51), SM (61) AP (38), keempatnya warga Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Sedangkan satu orang lainnya adalah SK (56) warga Ngawu, Kecamatan Playen," terang Nugroho.

Lebih lanjut dikatakan, setelah dilakukan pendataan dua orang yang berhasil ditangkap diketahui merupakan oknum PNS. Satu diantaranya merupakan guru sedangkan satu lainnya merupakan pegawai di instansi pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Ia menambahkan, bersama para pelaku, polisi juga mengamankan seperangkat kartu domino, tikar, serta uang tunai senilai Rp949.000.
"AW dan SK keduanya masih aktif bertugas," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima orang tersebut telah lama melangsungkan tindak perjudian kartu domino di lokasi itu. Selama ini mereka merasa leluasa melakukan perjudian karena menganggap aksinya tersebut tak terendus aparat.
"Mereka itu satu kelompok yang selalu bermain di situ dan itu pun mereka lakukan sudah sejak lama. Makanya warga resah dan melaporkannya ke kami," tandas Nugroho.
Diainggung mengenai tindak lanjut hukum, Nugroho mengatakan bahwa kelima orang tersebut akan terus diproses. Meskipun dua diantara mereka merupakan oknum PNS namun hak tersebut tidak mempengaruhi jalannya pemeriksaan. Kepada kelimanya akan disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ancaman hukumannya 5 tahun,” pungkasnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
