Peristiwa
Penggerebekan Rumah di Kepek, Oknum Guru dan Pegawai Pemkab Tertangkap Saat Sedang Judi Domino
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah rumah di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari yang sedang digunakan sebagai ajang perjudian digerebek polisi pada Selasa (27/03/2018) malam tadi. Sebanyak lima orang penjudi bersama uang tunai ratusan ribu rupiah serta sejumlah kartu domino berhasil diamankan oleh petugas. Yang cukup mengejutkan, dua orang diantara para pelaku yang diamankan merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif.
Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama melalui Kasi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho menjelaskan, penggerebekan sendiri dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan perihal adanya aktifitas mencurigakan dari sekelompok orang di sebuah rumah.
"Sekitar pukul 22.30 WIB tadi anggota melakukan penyanggongan dan diikuti dengan penggerebakan setelah dipastikan adanya tindak pidana perjudian yang sedang dilakukan," kata Nugroho, Rabu (28/03/2018) siang.
Sebanyak 5 orang orang yang tengah asyik berjudi jenis domino tak menyangka jika aksi mereka tersebut telah diintai oleh pihak kepolisian. Mereka pun tak sempat melarikan diri dan hanya bisa pasrah ketika polisi berhamburan masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan. Lantaran tak bisa mengelak, para pelaku langsung mengakui semua perbuatannya.
"Kelima orang yang kami amankan ialah AW (58), SH (51), SM (61) AP (38), keempatnya warga Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Sedangkan satu orang lainnya adalah SK (56) warga Ngawu, Kecamatan Playen," terang Nugroho.
Lebih lanjut dikatakan, setelah dilakukan pendataan dua orang yang berhasil ditangkap diketahui merupakan oknum PNS. Satu diantaranya merupakan guru sedangkan satu lainnya merupakan pegawai di instansi pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Ia menambahkan, bersama para pelaku, polisi juga mengamankan seperangkat kartu domino, tikar, serta uang tunai senilai Rp949.000.
"AW dan SK keduanya masih aktif bertugas," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima orang tersebut telah lama melangsungkan tindak perjudian kartu domino di lokasi itu. Selama ini mereka merasa leluasa melakukan perjudian karena menganggap aksinya tersebut tak terendus aparat.
"Mereka itu satu kelompok yang selalu bermain di situ dan itu pun mereka lakukan sudah sejak lama. Makanya warga resah dan melaporkannya ke kami," tandas Nugroho.
Diainggung mengenai tindak lanjut hukum, Nugroho mengatakan bahwa kelima orang tersebut akan terus diproses. Meskipun dua diantara mereka merupakan oknum PNS namun hak tersebut tidak mempengaruhi jalannya pemeriksaan. Kepada kelimanya akan disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ancaman hukumannya 5 tahun,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Pendidikan5 hari yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya