Pemerintahan
Penyusunan Amdal Kawasan Wisata di 3 Kecamatan Dikebut, Pemkab Wajibkan Investor Gandeng Tenaga Kerja Lokal






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini sedang merampungkan proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kawasan wisata di tiga kecamatan. Adanya penyelesaian untuk permasalahan AMDAL ini, diharapkan bisa semakin menambah daya tarik investor untuk menanamkan modalnya ke Gunungkidul. Rencananya, akhir tahun 2019 ini Amdal ini sudah diselesaikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan, kawasan Amdal tersebut berada di tiga kecamatan yakni Saptosari, Panggang dan Purwosari. Langkah tersebut dilakukan lantaran banyak perusahaan atau investor kesulitan jika mengurus sendiri.
“Orang berinvestasi sudah kita sediakan Amdal. Karena jika mengurus sendiri akan sulit,” kata Drajat beberapa hari lalu.
Ia menambahkan, dalam pengurusan Amdal ini dana yang dikeluarkan cukup besar yakni mencapai Rp 700 juta. Namun begitu, untuk luasannya sendiri belum bisa ditentukan.
“Tidak seluruh lahan yang ada di 3 kecamatan itu. Hanya sebagian di daerah dekat pantai, selain biaya mahal juga banyak kawasan karst disitu,” ucap dia.







Jika nantinya berhasil, strategi tersebut juga akan diterapkan di kawasan utara Gunungkidul. Sehingga nantinya investor akan lebih mudah masuk dan tentunya dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Ketika mereka auidensi ke kami (investor dengan pemkab), kami menekankan menanfaatkan tenaga lokal, komitemen itu kita bentuk sebagai konsep kebersaamaan. Nantinya kan ada perpanjangan, saat itu jika menyalahi kesepakatan akan kami berikan teguran, kita punya wewenang untuk menegur,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul, Asti Wijayanti menambahkan, penyusunan Amdal ini sudah diproses dan diharapkan bisa selesai di akhir 2019.
“Sudah kami siapkan dan inti dari penyusunan Amdal kawasan untuk mempermudah proses pengembangan pariwisata yang melibatkan investor,” kata Asti.
Dia menjelaskan di dalam penetapan Amdal kawasan wisata, Dinpar menyiapkan konsep pengembangan wisata khususnya di wilayah barat. Secara destinasi, di wilayah ini masih mengandalkan panorama sebagai daya tarik. Namun demikian, upaya pengembangan lebih ke wisata minat khusus yang tidak mendatangkan pengunjung dalam jumlah besar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul, Irawan Jatmiko, menyambut baik kebijakan Dinpar terkait dengan Amdal kawasan wisata. Menurutnya Amdal ini lebih memudahkan investor untuk berinvestasi.
“Nanti kalau ada Amdal kawasan maka pengusaha tidak harus menyusunnya. Yang jelas pengusaha juga lebih hemat karena tidak mengeluarkan biaya untuk menyusun amdal. Padahal untuk satu amdal nominalnya bisa mencapai Rp300 juta,” katanya.