fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tunggu Penerbitan SK Bupati, 4 Desa Ini Akan Ditetapkan Jadi Desa Wisata

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat desa di Kabupaten Gunungkidul ditargetkan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati menjadi desa wisata. Dengan adanya hal ini diharapkan nantinya pengembangan akan mudah dilakukan utamanya dalam kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kepala Bidang Industri dan Kelembagaan, Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Eli Martono mengatakan, saat ini sudah ada 12 desa wisata di Gunungkidul. Namun saat ini baru mengantongi SK dari Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul. Sedangkan empat desa yang akan menerima SK Bupati adalah Desa Nglanggeran, Bejiharjo, Bleberan, dan Pacarejo.

“Sesuai Peraturan Daerah (Perda) baru sekarang sedang proses untuk SK Penetapan dari Bupati Gunungkidul. Sebenarnya untuk rintisan desa pariwisata ada banyak hanya saja kami sekarang lebih fokus dalam proses penatapan itu dulu dari kepala dinas ke Bupati Gunungkidul,” ujar Eli, Jumat (15/03/2019).

Ia menjelaskan, setelah turunnya SK tersebut memang tidak berkaitan dengan alokasi dana untuk mereka. Namun nantinya, sejumlah pelatihan akan diberikam untuk menyiapkan SDM dalam menghadapi kemajuan pariwisata.

Berita Lainnya  SK Bupati Turun, Riwayat SD Tepus Akhirnya Tamat

“Kalau dana tidak ada, tapi pelatihan kemudian studi banding akan kita lakukan. Yang jelas pendampingan kepada desa wisata akan lebih intensif. Selain itu juga sarana prasarana akan kita perhatikan,” ucap dia.

Setiap tahun, pihaknya menargetkan penetapan desa wisata sebanyak 2 desa wisata. Potensi yang ada di tiap desa saat ini mulai diarahkan menjadi pendukung desa wisata.

“Kita temui kendala dalam pengelolaan desa wisata. Kendalanya sebenarnya Pokdarwis lebih ke layanan, kebanyakan Pokdarwis yang muncul dulu daripada desa wisata. Sehingga Pokdarwis sekarang menganggap bisa juga masuk dalam pengembangan ekonomi padahal untuk mengambangkan ekonomi adalah tugas dari desa wisata,” jelasnya.

Eli menambahkan, dalam perjalanannya, desa wisata mengalami pasang surut. Seperti salah satunya adalah Desa Kemadang, ia menyebut desa tersebut kurang bisa mengembangkan potensi lainnya.

Berita Lainnya  Ratusan Kartini di Wareng Berjuang Mengantre Dapatkan Minyak Goreng Curah

“Desa wisata bukannya mati tetapi mengalami pasang surut, misalnya Desa Kemadang. Sebenarnya mereka tidak mati, memang mungkin karena mereka lebih fokus dalam pengelolaan retribusi hingga untuk pengelolaan desa wisata tidak fokus,” ujarnya.

Menurut Eli desa wisata seharusnya disertai dengan paket-paket wisata yang dikembangkan di wilayah tersebut. Bisa, menurut Eli setiap paket wisata di isi oleh kesenian dan kuliner.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti menuturkan potensi konflik dalam pengembangan wisata tetaplah ada hal tersebut karena Sumber Daya Manusia (SDM) masih belum begitu siap.

“Untuk mengatasi hal tersebut kami membuat aturan yaitu satu pokdarwis untuk mengelola satu tempat wisata,” katanya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler