fbpx
Connect with us

Pariwisata

Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Obyek Wisata Tetap Dibuka Dengan Aturan Lebih Ketat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemda DIY telah mengeluarkan Surat Keputusan mengenai perpanjangan kembali masa tanggap darurat di wilayah DIY. Hal ini mengacu pada sejumlah pertimbangan dan kondisi daerah di mana masih banyak terjadi penambahan kasus anyar. Sebenarnya, untuk masa tanggap darurat sendiri sudah beberapa kali dilakukan perpanjangan. Tanggal 31 Juli 2020 kemarin merupakan batas berakhirnya masa tanggap darurat yang kemudian langsung disusul dengan kebijakan perpanjangan kembali sampai 31 Agustus 2020 mendatang.

Di Gunungkidul sendiri, langkah Pemda DIY ini langsung ditindaklanjuti oleh Pemkab Gunungkidul yang juga memperpanjang masa tanggap darurat. Di tengah lonjakan pasien terkonfirmasi covid 19, beberapa kebijakan mulai diambil oleh pemerintah.

Namun demikian, untuk sektor pariwisata yang tengah melakukan uji coba pembukaan obyek wisata tidak terpengaruhi dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat. Puluhan obyek wisata di kabupaten Gunungkidul tetap dibuka oleh pemerintah. Meski begitu, menimbang kondisi situasi yang terjadi, pembukaan obyek wisata ini terus memperketat penerapan protokol kesehatan.

Berita Lainnya  Curhat Pengelola Ngopi in The Sky, Butuh Bimbingan, Bukan Penutupan Tanpa Solusi

“Tetap berlanjut untuk uji coba obyek wisata,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, Sabtu (01/08/2020).

Masa uji coba pariwisata sendiri juga diperpanjang oleh pemerintah sampai dengan 31 Agustus mendatang. Kendati demikian, untuk penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini jauh diperketat oleh petugas. Beberapa aturan tambahan bagi pengunjung pun akan diterapkan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus ini.

Beberapa aturan yang diteraokan yakni seperti pengunjung nantinya diwajibkan untuk mengisi data diri di aplikasi Visit Jogja. Jika pengunjung tidak bisa melakukannya sendiri, maka dari petugas TPR akan memberikan bantuan. Hal ini perlu mengingat di sebagian wilayah selatan, masih terkendala sinyal sehingga tak jarang internet susah untuk diakses.

Berita Lainnya  Beri Kenyamanan Wisatawan, Pemerintah Akan Tertibkan Papan Petunjuk Arah ke Goa Pindul Liar Yang Menyesatkan

“Aturan ini wajib dijalankan. Kita tetap menghimbau penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tangan,” jelas dia.

Selain pengisian data diri ini, rombongan wisatawan yang berasal dari zona merah dilarang masuk ke destinasi wisata. Pihaknya tidak menginginkan adanya kluster anyar dari tempat wisata.

Petugas yang disiagakan di obyek wisata pun juga terus diberikan edukasi-edukasi tambahan. Disinggung mengenai potensi penambahan uji coba obyek wisata, pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi. Untuk saat ini ada 21 obyek wisata yang telah diujicoba bisa menerima kunjungan wisata.

“Sementara masih sama untuk yang di uji coba. Kita sambil melihat kesiapan di destinasi lain untuk fasilitas penerapan uji coba daj kesiapan sumber daya manusianya,” paparnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler