Pemerintahan
Persiapan Penyekatan Mudik Lebaran, Dishub : Ada Pengecualian Kendaraan yang Tetap Boleh Masuk
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat telah resmi melarang mudik lebaran pada tahun 2021 ini. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi penyebaran covid-19 di daerah. Kendati demikian, tidak semua dilarang, pemerintah memberikan beberapa pengecualian terhadap kritria tertentu.
Kepala Seksi Operasi dan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat pelarangan mudik akan efektif tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Mulai tanggal tersebut aparat pengamanan juga akan mulai efektif dalam penjagaan dan penyekatan di wilayah-wilayah tertentu untuk mengantisipasi pemudik masuk.
“Nanti akan didirikan posko penyekatan dari kepolisian. Dinas Perhubungan, Satpol PP dan instansi lain nanti menyesuaikan,” kata Bayu, Kamis (22/04/2021).
Kendaraan umum yang mengangkut pemudik tidak diperbolehkan masuk ke Gunungkidul. Namun begitu, sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat ada pengecualian bagi kendaraan yang masuk diantaranya mereka yang bekerja atau pergi dinas, sakit, ibu hamil, pendamping ibu hamil, kemudian masih masuk wilayah aglomerasi sesuai dengan yang dikecualikan.
“Tentu akan selektif nanti,” imbuhnya.

Selain pos penyekatan, nantinya juga akan didirikan pos pengamanan jalur dan obyek wisata. Dimungkinkan untuk pos pengamanan ini akan berlangsung sampai 21 Mei mendatang.
Adanya pelarangan mudik oleh pemerintah ini, membuat sejumlah kabupaten lain sejak awal puasa sudah banyak pemudik yang masuk. Akan tetapi untuk di Gunungkidul, berdasarkan pantauan dari dinas perhubungan dan pihak terminal masih belum ada lonjakan pemudik.
“Kalau di terminal Dhaksinarga masih landai. Belum ada tanda-tanda pemudik masuk melalui terminal,” paparnya.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Risyanto mengatakan, berkaitan dengan pelarangan mudik ini pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi untuk menentukan titik penyekatan dan pengamanan. Disinggung mengenai penyekatan yang dilakukan apakah juga di jalur-jalur alternatif, dirinya masih belum bisa berkomentar banyak.
“Kami baru akan lakukan rapat internal terkait lokasi penyekatan dan pengamanan. Kalau sudah ada kesepakatan nanti akan diinformasikan,” ujar Iptu Risyanto.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
